Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENLU 2017

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENLU 2017

Amongguru.com. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENLU 2017.

Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagian besar telah selesai dilaksanakan pada 61 Kementerian dan Lembaga penyelenggara.

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar tinggal menunggu hasil Seleksi Kompetensi Dasar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Kementerian Luar Negeri (KEMENLU) merupakan salah satu instansi penyelenggara seleksi CPNS tahun anggaran 2017 yang telah selesai menyelenggarakan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar tersebut.

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENLU 2017 dapat dilihat pada laman https://e-cpns.kemlu.go.id. atau Anda dapat mendownloadnya pada tautan berikut.

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2017

Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ditentukan oleh ketercapaian nilai SKD yang diperoleh peserta. Masing-masing nilai tersebut kemudian dibandingkan dengan passing grade yang telah ditetapkan.

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimal untuk kelulusan CPNS pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pemerintah secara resmi telah menetapkan passing grade (nilai ambang batas) kelulusan CPNS tahun 2017 melalui Peraturan MenPANRB Nomor 22 tahun 2017.

Passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS  Tahun 2017 untuk masing-masing bentuk tes sebagai berikut.

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) : passing grade 75.
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU) : passing grade 80.
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : passing grade 143.

Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar peserta tes CPNS Kementerian Luar Negeri (KEMENLU) ditentukan oleh ketercapaian passing grade tiap bentuk soal tes.

Meskipun nilai total tes kompetensi dasar peserta ujian CPNS melebihi nilai total passing grade, tetapi apabila terdapat satu nilai pada bentuk tes yang di bawah passing grade, maka peserta dinyatakan tidak lulus.

Nilai ambang batas (passing grade) tersebut tidak berlaku untuk peserta yang mendaftar pada jenis formasi cumlaude/dengan pujian; disabilitas; dan  putra/putri Papua dan Papua Barat tidak termasuk calon hakim. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar akan ditentukan berdasarkan pemeringkatan/rangking.

Untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Penerbang, Instruktur, Rescuer, Anak Buah kapal, Pengamat Gunung Api, dan Penjaga Mercusuar, termasuk formasi untuk Provinsi papua, Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua dan Papua Barat, maka hasil Seleksi Kompetensi Dasar juga didasarkan pada pemeringkatan.

Setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tahapan selanjutnya yang harus diikuti peserta adalah Seleksi Kompetensi Bidang.

Setelah tahapan Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan, akan dilakukan kegiatan integrasi nilai SKD dan SKB. Pengumuman kelulusan CPNS ditentukan berdasarkan integrasi kedua nilai tersebut.

Peserta yang dinyatakan lulus CPNS selanjutnya diwajibkan untuk melakukan pemberkasan, baik pemberkasan secara online maupun secara fisik.

Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam Seleksi Kompetensi Bidang penerimaan CPNS di Lingkungan Kementerian Luar Negeri (KEMENLU) tahun anggaran 2017 sebagai berikut.

  • Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Ujian Kemampuan Bahasa Asing untuk Jabatan Fungsional Diplomat Pertama dan Jabatan Fungsional Auditor Pertama direncanakan akan diselenggarakan di jakarta pada hari Senin, tanggal 30 Oktober 2017. Seluruh peserta diharapkan telah berada di Jakarta pada tanggal tersebut. Jadwal dan lokasi lebih rinci terkait penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Ujian Kemampuan Bahasa Asing dapat Anda unduh di sini.
  • Setiap peserta wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sesuai format yang telah disediakan oleh Panitia dengan cara masuk ke dalam akun masing-masing peserta pada laman https://e-cpns.kemlu.go.id.
  • Pencetakan barcode yang tertera pada KTPU wajib dicetak dengan printer berkualitas baik agar dapat terbaca oleh scanner. KTPU tersebut akan digunakan dalam setiap tahapan proses Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2017.
  • Peserta wajib membawa dan menunjukkan KTPU dan bukti identitas diri asli (KTP asli, untuk peserta dari luar negeri menunjukkan Paspor dan ijin tinggal) kepada panitia. Peserta yang tidak membawa KTPU serta bukti identitas diri asli tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan dinyatakan tidak lulus.
  • Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan bukti identitas diri asli karena hilang, wajib membawa dan menunjukkan 3 (tiga) bukti identitas diri asli yang lain, yaitu (1) SIM A/C atau tanda bukti KTP sementara dari kelurahan/desa, (2) Kartu Keluarga, dan (3) Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat kepada panitia.
  • Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan bersepatum tidak diperkenankan menggunakan celana atau rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging, celana pendek, T-shirt, kaos berkerah, sepatu sandal, sandal, topi. Panitia berhak menolak peserta yang tidak mematuhi peraturan tersebut.
  • Pelamar diharapkan berada di lokasi ujian selambat-lambatnya 1 (satu) jam sebelum ujian dimulai. Pelamar yang terlambat, tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus (tidak ada ujian susulan).
  • Pada saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), kendaraan peserta dan pengantar tidak diperkenankan memasuki area parkir SKB.
  • Pengantar tidak diperkenankan menurunkan peserta seleksi di depan pintu masuk SKB Ujian Kemampuan Bahasa Asing untuk menghindari kemacetan di sekitar lokasi.
  • Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman dan perkembangan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui laman https://sscn.bkn.go.id. dan https://e-cpns.kemlu.go.id.
  • Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami isi pengumuman ini menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
  • Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2017 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Lain-lain :
  1. Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2017 tidak memunut biaya apa pun dalam Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri.
  2. Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2017 tidak mengadakan surat menyurat.
  3. Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apa pun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri atau Panitia.
  4. Diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calon) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
  5. Bagi peserta yang lulus setiap tahapan diwajibkan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Peserta yang tidak hadir pada tahap seleksi berikutnya, maka dinyatakan gugur.
  6. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu tahun anggaran 2017 hanya dapat dilihat pada laman  https://sscn.bkn.go.id. dan https://e-cpns.kemlu.go.id. Para peserta diharapkan untuk terus memantau situs yang dimaksud.
  7. Keputusan panitia dalam hal kelulusan peserta pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  8. Apabila peserta memberikan keterangan atau data yang tidak benar, baik pada setiap tahapan tes/ujian maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS di Kementerian Luar Negeri , maka Kementerian Luar Negeri berhak membatalkan keikutsertaan peserta pada tahapan ujian dan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Kementerian Luar Negeri, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang, karena telah memberikan keterangan palsu.
  9. Pengaduan pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2017 hanya diterima pada alamat surat elektronik: keluhandansaran@kemlu.go.id.

Baca juga :

Demikian Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENLU 2017. Semoga bermanfaat.

 

0 Response to "Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENLU 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel