Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru Dan Aktivitas Dukungan Profesi Guru

Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru dan Program Tunjangan Profesi Guru_Beredarnya isu perihal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang Baru, Bapak Muhadjir Effendy akan menghapus sertifikasi guru dan digantikan dengan resonansi finansial, menerima jawaban serius dari Kemendikbud. Pasalnya, isu tersebut menciptakan galau para guru. Sebelumnya, di blog ini telah aku informasikan bahwa kabar resonansi finansial itu info palsu, baca Ternyata Resonansi Finansial itu Hanya Contoh Kabar Menggembirakan. Nah, sudah terang bahwa Mendikbud Tidak akan Menghapus Sertifikasi Guru dan Tunjangan Profesi Guru. Adapun untuk pernyataan resminya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan dalam siaran pers tanggal 1 Agustus 2016 lewat Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerupai di bawah ini.
Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru dan Program Tunjangan Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru dan Program Tunjangan Profesi Guru

Kemendikbud Pastikan Program Serfifikasi dan Tunjangan Protesi Guru Tetap Berjalan.

Jakarta, Kemendikbud. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud, Muhadjir Effendy mengatakan, kebiakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut termasuk pertolongan profesi guru (TPG), dan agenda sertifikasi profesi guru. Hal tersebut ditegaskannya terkait isu yang beredar, bahwa Kemendikbud akan menghapus agenda sertifikasi guru yang di dalamnya termasuk aktivitas pembinaan guru.

"Untuk aktivitas guru yang sudah berjalan masih sanggup terus dijalankan: ujar Mendikbud Muhadjir, Jumat (29 Juli 2016), di Jakarta

Tunjangan profesi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru. Mendikbud menyampaikan kedua peraturan tersebut mengamanatkan pertolongan profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi  persyaratan dan telah tersertifikasi.

"Sudah terang diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus kita lakasanakan," katanya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK),Sumarna Surapranata mengatakan, untuk tahun 2016, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pertolongan profesi guru, baik guru PNS maupun bukan PNS.

Tahun ini, kata Dirjen GTK pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 71 triliun untuk gutu PNS Daerah, dan hampir 8 tri1iun untuk guru bukan PNS yang mempunyai akta pendidik dan memenuhi persyaratan manajemen antara lain telah mengajar 24 jam.

"Pemilik akta pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh pertolongan profesi setara dengan honor pokok", tutur laki-laki yang dekat disapa Pranata itu.

Demikian tentang Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Program Sertifikasi Guru dan Program Tunjangan Sertifikasi/Profesi Guru. Semoga info ini menambah akidah Anda bahwa Sertifikasi Guru tidak akan dihapus.

0 Response to "Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru Dan Aktivitas Dukungan Profesi Guru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel