Pelamar Dapat Langsung Verifikasi Berkas Tanpa Wajib Cetak Kartu Antrian
Pelamar Langsung Verifikasi Berkas Tanpa Wajib Cetak Kartu Antrian
Amongguru.com. Setelah mengalami kelumpuhan akses pada portal resmi seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2017 https://cpns.kemenkumham.go.id, maka akhirnya diputuskan oleh pihak panitia untuk pelamar dapat langsung mengikuti tahapan verifikasi berkas dan penukuran tinggi badan tanpa harus cetak kartu antrian.
Banyaknya keluhan yang masuk melalui twitter maupun facebook Kemenkumham tentang tidak bisa diaksesnya laman resmi Kemenkumham sampai dengan hari Sabtu pagi (9/9/2017), membuat panitia akhirnya memutuskan untuk tidak mewajibkan pelamar mencetak kartu antrian. Hal tersebut juga berarti pelamar langsung verifikasi berkas tanpa wajib cetak Kartu Antrian.
Keputusan ini diambil karena banyaknya para pelamar yang telah lolos seleksi administrasi dari kualifikasi SMA/Sederajat dan Diploma III yang ingin mengakses laman tersebut untuk melakukan registrasi nomor antrian verifikasi berkas dan juga pengukuran tinggi badan.
Selain itu juga terdapat pelamar dari kualifikasi Sarjana dan Dokter yang ingin mengakses jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Baca juga : Download Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2017.
Tes Kompetensi Dasar untuk pelamar dari SMA/Sederajat dan Diploma-III akan dilaksanakan tanggal 25 September sampai dengan 3 Oktober 2017. Sebelum mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar, maka pelamar diwajibkan untuk melakukan verifikasi berkas dan pengukuran tinggi badan.
Pencetakan kartu antrian dilakukan pelamar untuk mendapatkan nomor antrian pelaksanaan verifikasi berkas dan tinggi badan tersebut. Silahkan baca kembali : Tahapan Seleksi dan Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017.
Kepala Biro Humas Kemenkumham, Lilik Bambang Lestari, dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Sabtu (9/9/2017) mengatakan bahwa memang server masih bermasalah, sehingga diputuskan untuk pelamar tidak lagi wajib mencetak kartu antrian. Pelamar CPNS dapat langsung melihat jadwal seleksi, terkait tempat dan waktunya pada situs resmi.
Pernyataan ini diperkuat dengan adanya surat edaran resmi dari Kemenkumham bernomor SEK.KP.02.01-740 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Seleksi, Bambang Rantam Sariwanto.
Pelamar Langsung Verifikasi Berkas Tanpa Wajib Cetak Kartu Antrian
Di dalam isi surat edaran tersebut disebutkan bahwa pelamar tidak perlu lagi mencetak kartu antrian. Jadwal verifikasi berkas dan pengukuran tinggi badan sudah ditentukan dan tertera di kantor wilayah masing-masing. Pelamar dapat melihat jadwal verifikasi tersebut pada laman resmi Kemenkumham.
Pelamar yang akan akan melaksanakan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan dengan kualifikasi pendidikan SMA/Sederajat diminta untuk membawa sejumlah dokumen, sebagai berikut.
- Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) (asli)
- Transkrip nilai Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) (asli)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Pas Foto ukuran 3 x 4 berlatar belakang merah 4 (empat) lembar.
Baca juga :
- Download Gratis Kumpulan Latihan Soal Tes CPNS Tahun 2017
- Pedoman Tes Kesamaptaan Sipir CPNs Kemenkumham 2017
Demikian informasi yang dapat admin sampaikan tentang perkembangan terbaru dari seleksi CPNS Kemenkumham. Semoga dapat membantu Anda yang sedang mencari informasi tentang seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham tahun 2017.
0 Response to "Pelamar Dapat Langsung Verifikasi Berkas Tanpa Wajib Cetak Kartu Antrian"
Post a Comment