Mengenal Seluruh Rangkaian Tahapan Seleksi Sipir Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017
Mengenal Seluruh Rangkaian Tahapan Seleksi Sipir Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017
Amongguru.com. Mengenal Seluruh Rangkaian Tahapan Seleksi Sipir Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun anggaran 2017 ini telah membuka penerimaan CPNS untuk formasi penjaga tahanan atau sipir untuk kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat dengan jumlah yang cukup besar, yaitu 14.000 formasi.
Perekrutan penjaga tahanan yang cukup besar tersebut untuk memenuhi kekurangan tenaga sipir pada lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sudah dapat dipastikan bahwa terjadi pelonjakan pelamar pada formasi penjaga tahanan tersebut, mengingat animo masyarakat yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih sangat tinggi.
Persaingan untuk memperebutkan kursi CPNS pad formasi penjaga tahanan atau sipir menjadi semakin ketat seiring peningkatan jumlah pelamar.
Mengenal Seluruh Rangkaian Tahapan Seleksi Sipir Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017
Berikut ini seluruh rangkaian tahapan seleksi sipir pada perekrutan CPNS di lingkungan Kemenhumkam tahun anggaran 2017 yang perlu Anda ketahuui.
1. Seleksi Administrasi
Setelah pelamar mendaftar secara online, maka Panitia Seleksi akan melakukan seleksi administrasi dokumen persyaratan yang sudah dikirimkan via PO BOX. Seleksi administrasi terdiri atas verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya berhak untuk mendapatkan Kartu Peserta Ujian dan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahapan selanjutnya setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kompetensi Dasar merupakan kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
Materi Seleksi Kompetensi Dasar meliputi : (1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); (2) Tes Intelegensi Umum (TIU); dan (3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kelulusan ujian tes kompetensi dasar ditentukan oleh ketercapaian passing grade untuk tiap-tiap bentuk soal tes. Meskipun nilai total tes kompetensi dasar peserta ujian CPNS melebihi nilai total passing grade, tetapi ada satu nilai pada bentuk soal tes yang di bawah passing grade, maka peserta dinyatakan tidak lulus.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) : passing grade 75.
- Tes Intelegensia Umum (TIU) : passing grade 80.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : passing grade 143.
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diumumkan secara online melalui laman resmi Kemenkumham atau website BKN. Tahapan berikutnya setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta yang dapat mengikuti tahap SKB adalah tiga peserta dengan nilai SKD terbaik pada masing-masing formasi. Misalkan pada suatu wilayah membutuhkan 100 formasi sipir, maka hanya 300 peserta yang lolos SKD dan berhak untuk mengikuti SKB.
Peserta yang dinyatakan lulus SKD pad suatu wilayah tertentu, diberi kesempatan untuk berpindah ke wilayah lainnya yang kuota formasinya belum terpenuhi (kecuali untuk wilayah Papua dan Papua Barat) selama tidak melebihi 20% dari kuota formasi yang ada di wilayah tersebut.
3. Seleksi Kompetensi Bidang
Materi Seleksi Kompetensi Bidang formasi penjaga tahanan atau sipir meliputi sebagai berikut.
- Kesamaptaan : bobot 50 %.
- Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) : bobot 50%.
Kesamaptaan
Tes yang diujikan dalam kesamaptaan CPNS Sipir di Kemenhukam sebagai berikut.
- Kesamaptaan A, meliputi lari 12 menit
- Kesamaptaan B, meliputi : pull up, sit up, push up, dan shuttle run
Rangkaian tes Kesamaptaan B, meliputi :
- Pull up (chinning untuk wanita) maksimal 1 menit;
- Sit up maksimal 1 menit;
- Push up maksimal 1 menit; dan
- Shuttle run jarak 6 x 10 meter.
Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK)
Materi uji dalam Seleksi Kompetensi Bidang Pengamatan FIsik dan Keterampilan (PFK) penerimaan CPNS Kemenkumham meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan uji keterampilan.
Pemeriksaan kesehatan fisik, meliputi :
- tinggi badan = pria minimal 160, Wanita minimal 150;
- berat badan = ideal sesuai dengan index mass;
- tekanan darah = sesuai ketentuan dokter;
- penglihatan = tidak buta warna dan katarak;
- pendengaran = tidak menggunakan alat bantu dengar dan tuli; dan
- kondisi badan secara normal = tidak bertato.
Pengecekan tambahan (dari tim dokter), meliputi :
- bekas operasi;
- bekas patah tulang;
- cacat fisik; dan
- peserta wanita yang mengandung.
Uji Keterampilan
Tes keterampilan difokuskan pada uji keterampilan atau unjuk kebolehan yang dimiliki oleh peserta, misalnya keterampilan bela diri, baris berbaris, dan ketermpilan dalam melalukan pertolongan. Peserta dapat memperagakan beberapa gerakan beladiri, seperti kuda-kuda, gerakan memukul atau tendangan.
Bobot penilaian antara Seleksi Kompetensi Bidang kesamaptaan dan Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) adalah 50% : 50%, sehingga nilainya berperan penting untuk penentuan kelulusan akhir.
4. Tahap Kelulusan
Kelulusan hasil seleksi ditentukan oleh integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (skb). Bobot hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang adalah 40 % : 60 %.
Pengolahan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Pengumuman kelulusan secara resmi akan disampaikan melalui laman Kemenkumham dan laman BKN.
5. Tahap Pemberkasan
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil fomasi Penjaga Tahanan atau Sipir pada lingkungan Kemenkumham tahun anggaran 2017 wajib melakukan tahapan paling akhir, yaitu pemberkasan, yang dilakukan secara fisik maupun online.
0 Response to "Mengenal Seluruh Rangkaian Tahapan Seleksi Sipir Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017"
Post a Comment