Daftar Obat Terlarang Selain Pil PCC yang Sering Dikonsumsi Pelajar
Daftar Obat Terlarang Selain Pil PCC yang Sering Dikonsumsi Pelajar
Amongguru.com. Berita tentang beredarnya kembali obat-obatan terlarang dengan target pelajar, cukup memprihatinkan kita semua.
Beberapa hari yang lalu, terjadi peristiwa dimana puluhan pelajar SD dan juga SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami kejang-kejang, muntah, dan tidak sadarkan diri setelah mengkonsumsi pil terlarang yang disebut PCC.
Bahkan satu orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Baca kembali : Mengenal Kandungan Pil PCC yang Dikonsumsi Puluhan Siswa Kendari.Kita tentu saja tidak boleh selalu menyalahkan pihak sekolah dan orangtua akibat pemakaian obat-obatan terlarang pada pelajar tersebut.
Pengawasan sekolah maupun orangtua memiliki keterbatasan, baik waktu maupun tenaga, sementara para pelajar sendiri semakin pandai dalam menyembunyikan kebiasaannya mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Semakin rapinya para pengedar obat-obatan terlarang dalam menjalankan aksi, menjadikan kita tidak menyadari bahwa mereka ada di sekitar kita. Pengedar obat-obatan terlarang menjadikan para pelajar sebagai target mereka, karena harganya yang murah sehingga dapat terjangkau untuk dibeli.
Terbukti, dengan iming-iming harga yang murah tersebut dan juga dampak “surgawi” yang ditimbulkannya, menjadikan obat-obatan ini laris manis dibeli oleh para pelajar.
Berdasarkan keterangan dari beberapa pelaku yang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, alasan mereka menjual obat-obatan terlarang lebih banyak karena motif ekonomi.
Sebenarnya peredaran obat-obatan terlarang di kalangan pelajar ini sudah cukup lama terjadi.
Sebagai contoh, pil PCC yang membuat heboh saat ini, adalah salah satu pil ilegal yang dilarang beredar di Indonesia sejak tahun 2013. Akan tetapi, pil ini sudah disalahgunakan semenjak tahun 2000-an.
Daftar Obat Terlarang Selain Pil PCC yang Sering Dikonsumsi Pelajar
Tidak dapat dipungkiri bahwa pelajar sangat rentan dengan bahaya obat-obatan terlarang. Pelajar yang terbiasa mengkonsumsi obat-obatan terlarang, cenderung memanfaatkan obat-obatan tersebut sekadar untuk bersenang-senang saat berkumpul dengan teman-teman komunitasnya.
Hal ini apabila dibiarkan terus menerus akan berdampak buruk bagi kesehatan dirinya, bahkan dapat berujung pada kematian.
Dampak fisik dan psikis pemakaian obat-obatan terlarang terbukti sudah banyak memakan korban.
Berikut ini adalah daftar obat terlarang selain pil PCC yang sering dikonsumsi pelajar untuk Anda ketahui, yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Excimer
Pil excimer merupakan obat keras yang di kalangan pelajar sering disebut juga sebagai pil kuning.
Pil ini memiliki kandungan zat kimia yang disebut chlorpromazine (CPZ), yang berfungsi sebagai anti psikotik.
Excimer digunakan untuk mengurangi gejala psikotik atau gangguan kejiwaan, dengan cara menurunkan kadar hormon dopamin pada otak. Hormon dopamin memiliki fungsi sebagai zat pembawa pesan antar sel-sel saraf.
Hormon ini dapat mengalami peningkatan saat seseorang dalam perasaan bahagia atau dipicu penggunaan obat-obatan tertentu.
Efek samping penggunaan obat ini dapat menyebabkan agitasi, konstipasi atau susah buang air besar, pusing, mengantuk, mulut kering, pelebaran pupil, muntah, dan hidung tersumbat.
Reaksi lebih berat yang dapat terjadi adalah kesulitan bernapas, bengkak bibir, nyedi dada, irama jantung tidak teratur, pingsan, kaku otot, dan gangguan penglihatan.
2. Pil Koplo
Pil koplo, demikian nama obat penenang yang sering disalahgunakan oleh para pelajar, masuk dalam kategori psikotropika.
Sebagaimana kita ketahui obat penenang (depresan) adalah kelompok obat benzodiazepine, yang hanya diperbolehkan digunakan untuk mengurangi tingkat kecemasan dan membantu pasien yang mengalami insomnia (kesulitan tidur).
Sifat adiktif dari pil koplo inilah yang sebenarnya berbahaya, sehingga penggunaan pil ini harus dengan dosis dan pengawasan dokter.
Pemakai pil koplo yang overdosis akan mengalami “fly” yang ditandai gejala sebagai berikut.
- Bicara tidak jelas dan ngelantur.
- Emosi menjadi tidak stabil, mudah tersinggung dan mudah marah.
- Perilaku tidak terkontrol, melakukan hal-hal di luar dugaan.
- Berkepribadian ganda.
Di dalam jangka panjang, pemakaian pil koplo ini dapat merusak fungsi saraf pusat, yaitu otak. Pili ini juga berakibat buruk pada organ tubuh lain, seperti paru-paru, hati, jantung, dan ginjal.
Peningkatan pemakaian obat ini dapat mengakibatkan si pemakai dapat tertidur nyenyak dan jika dinaikkan lagi dapat menimbulkan koma, dan kematian
Pil koplo sendiri ada berbagai macam jenis antara lain, B.K. (Bung Karno), Lezotan (Double L), Magadon, Nipam, Dextrometrophan.
3. Dextro
Salah satu pil koplo yang sangat terkenal karena selalu didapatkan polisi pada saat penggerebakan adalah dextromtropahan atau dextro.
Pil ini lebih banyak dibeli leh pelajar untuk disalahgunakan karena harganya yang relatif murah dan mudah didapatkan.
Dextro adalah obat batuk yang disetujui penggunaaannya pertama kali di tahun 1958. Manfaat dextro adalah menekan batuk akibat iritasi tenggorokan dan saluran napas bronkhial, terutama pada kasus batuk pilek.
Pemakaian obat ini biasanya dikombinasikan dengan obat lain, seperti parasetamol (antinyeri antidemam), CTM (antihistamin), fenilpropanolamin (dekongestan), dan guafenesin (eskpektoran).
Pemakaian obat ini yang melebihi 30 mg sehari dapat menimbulkan overdosis. Pada keadaan overdosis, terjadi berbagai macam efek samping.
Stimulasi ringan terjadi pada konsumsi sebesar 100 – 200 mg; euforia dan halusinasi pada dosis 200 – 400 mg; gangguan penglihatan dan hilangnya koordinasi gerak tubuh pada dosis 300 – 600 mg, dan terjadi sedasi disosiatif (perasaan bahwa jiwa dan raga berpisah) pada dosis 500 – 1500 mg.
Pemakaian dextro dalam dosis besar menyebabkan efek euphoria dan halusinogen dissociative.
Pemakaian dextro dengan alkohol atau narkotika lain dapat meningkatkan efek keracunan dan bahkan menimbulkan kematian.
3. Dumolid
Dumolid mengandung zat kimia yang disebut netrazepan dan masuk ke dalam golongan benzodiazepine (penenang).
Obat ini digunakan untuk mengatasi gangguan tidur, ansietas berat, dan kecemasan berlebihan.
Dumolid tidak dijual secara bebas, sehingga penggunaannya harus dengan resep dan pengawasan dari dokter.
Efek samping pemakaian dumolid, antara lain depresi, gangguan emosi, mudah mengantuk, bicara ngelantur, gangguan memori, dan penurunan tekanan darah.
Gejala lebih lanjut dari penggunaan dumolid, akan mengakibatkan derealisation, depersonalisasi, mati rasa, pendengaran lebih sensitif, kesemutan pada tingkat ekstrim, hipersensitivitas terhadap cahaya, suara dan kontak fisik, berhalusinasi, serta kejang-kejang.
5. Flakka
Flakka termasuk dalam jenis narkoba baru yang memiliki efek samping mengerikan bagi tubuh. Flaka berbentuk seperti kristal kasar berwarna keputih-putihan.
Nama Flakka berasal dari kata dari bahasa Spanyol, “la flaca”, yang berarti gadis cantik bertubuh langsing.
Flakka memiliki efek yang dapat bertahan lebih lama dibandingkan dengan sabu maupin kokain.
Orang yang mengkonsumsi jenis narkoba ini akan bertingkah seperti zombie. Pemakai flaka merasa dirinya adalah zombie yang memiliki kekuatan super.
Flakka dapat merubah suasana hati (mood), memicu adrenalin sangat tinggi, sehingga menimbulkan kekerasan.
Peningkatan hormon dopamin pada otak pemakainya dapat meningbulkan rasa senang, merasa hebat dan kuat.
Efek dari flaka adalah menyebabkan hipertermia atau suhu sangat tinggi pada tubuh, sehingga dapat merusak organ penting, seperti jantung, ginjal, dan hati.
Demikian informasi mengenai beberapa daftar obat terlarang selain pil PCC yang sering dikonsumsi pelajar.
Semoga ulasan ini dapat lebih memberikan pencerahan kepada kita semua bahwa apa pun bentuk obat-obatan terlarang (narkoba maupun psikotropika) memiliki efek yang berbahaya bagi tubuh apabila dikonsumsi secara berlebihan tanpa menggunakan resep dan pengawasan dari dokter.
0 Response to "Daftar Obat Terlarang Selain Pil PCC yang Sering Dikonsumsi Pelajar"
Post a Comment