Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang SKB Penerimaan CPNS Basarnas 2017

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang SKB Penerimaan CPNS Basarnas 2017

Amongguru.com. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang SKB Penerimaan CPNS Basarnas 2017.

Basarnas secara resmi telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS tahun 2017. Pengumuman tersebut bernomor : PENG.30/X/BSN-2017 tentang Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2017 yang Lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKN) dan Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.

Pengumuman tertanggal 14 Oktober 2017 dengan ditandatangani oleh Dadang Arkuni, Sekretaris Utama selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2017.

Di dalam pengumuman disebutkan bahwa sesuai dengan hasil keputusan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2017 nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan CAT (Computer Assisted Test).

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang SKB Penerimaan CPNS Basarnas 2017

Berikut ini beberapa ketentuan dalam pengumuman terkait dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS Basarnas 2017.

  • Tanggal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan penjadwalan dari BKN adalah sebagai berikut.

1.  Kantor SAR Kelas A Jakarta

Lokasi Tes : Kantor BKN Pusat, Jalan Letjend Sutoyo Nomor 12 Cililitan Jakarta Timur (Ruang CAT A Lantai 2).

Waktu Pelaksanaan Tes : 29 Oktober 2017 (Sesi I).

2.  Kantor SAR Kelas A Bandung

Lokasi Tes : Kantor Regional III BKN Bandung, Jalan Surapati Nomor 19 Bandung.

Waktu Pelaksanaan Tes : 22 Oktoberr 2017 (Sesi III)

3.  Kantor SAR Kelas A Lampung

Lokasi Tes : Aula Makorem 043/GATAM, Jl. Teuku Umar Nomor 85 Penengahan, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Waktu Pelaksanaan Tes : 29 Oktober 2017 (Sesi I).

4.  Kantor SAR Kelas B Tanjung Pinang

Lokasi Tes : Aula Makodim 0316/Batam, Jalan Seraya Atas, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444.

Waktu Pelaksanan Tes : 21 Otober 2017 (Sesi IV).

5.  Kantor SAR Kelas B Bengkulu 

Lokasi Tes : Aula Korem 041/Garuda Mas, Jalan Pembangunan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225.

Waktu Pelaksanaan Tes : 28 Oktober 2017 (Sesi I dan II).

6.  Kantor SAR Kelas B Pangkal Pinang

Lokasi Tes : Aula Kodim 04/13 Jalan Solihin GP Pangkal Pinang, Bangka Asa, Rangkui, Pangkal Pinang City, Bangka Belitung.

Waktu Pelaksanaan Tes : 21 Oktober 2017 (Sesi I, II, dan III)

7.  Kantor SAR Kelas B Jambi

Lokasi Tes : UPT BKN Jambi, Jalan Kapten Patimura Nomor 90 Kelurahan Sampang IV Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi Propinsi Jambi.

Waktu Pelaksanaan Tes : 27 Oktober 2017 (Sesi I dan II).

8.  Kantor SAR Kelas B Palembang

Lokasi Tes : Kantor Regional VII BKN Palembang, Jalan Gubernur HA bastari, Seberang Ulu 1, Palembang.

Waktu Pelaksanaan Tes : 29 Oktober 2017 (Sesi IV dan V).

9.  Kantor SAR Kelas B Palu

Lokasi Tes : UPT BKN Palu, Jalan Kartini Nomor 100 Palu.

Waktu Pelaksanaan Tes : 25 Oktober 2017 (Sesi I dan II).

10.  Kantor SAR Kelas B Kendari

Lokasi Tes : UPT BKN Kendari, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 63, Tipulu, Kendari Barat, Sulawesi Tenggara.

Waktu Pelaksanaan Tes : 23 Oktober 2017 (Sesi I).

11. Kantor SAR Kelas B Gorontalo

Lokasi Tes : UPT BKN Gorontalo, Jalan H.D.I. Rachman Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto, Gorontalo.

Waktu Pelaksanaan Tes : 20 Oktober 2017 (Sesi I dan II).

12.  Kantor SAR Kelas B Ternate

Lokasi Tes : Aula Asmil Korem 152 Babullah, Jalan AM Kamarudin Nomor 01 Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Propinsi Maluku Utara.

Waktu Pelaksanaan Tes : 23 Oktober 2017 (Sesi I dan II).

  • Peserta SKD akan dibagi dalam beberapa sesi sesuai dengan daftar hadir dan tidak diperkenankan meminta untuk merubah sesi yang telah ditetapkan.
  • Seleksi Kompetensi Dasar meliputi :

1.  Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia. Materi Tes Wawasan Kebangsaaan meliputi sebagai berikut.

a. Pancasila

b. Undang Undang Dasar 1945

c. Bhineka Tunggal Ika

d. Negara Kesatuan Republik Indonesia; Sistem Tata Negara Indonesia, Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia, Peranan Bangsa Indonesia dalam Tatanan Regional maupun global, dan Kemampuan Berbahasa Indonesia secara Baik dan Benar).

2.  Tes Intelejensi Umum (TIU)

Tes Intelejensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :

a.  Kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;

b.  Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;

c.  Kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan

d.  Kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematis.

3.  Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristek Pribadi (TKP) untuk menilai :

a.  Integritas diri;

b.  Semangat berprestasi;

c.  Orientasi pada pelayanan;

d.  Kemampuan beradaptasi;

e.  Kemampuan mengendalikan diri;

f.  Keterampilan  bekerja mandiri dan tuntas;

g.  Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;

h.  Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;

i.  Menggerakkan dan mengkoordinir orang lain;

j.  Orientasi kepada orang lain; dan

k.  Kreativitas dan inovasi.

  • Peserta harus sudah hadir di lokasi pelaksanaan SKD selambat-lambatnya 60 (enam puluh) menir sebelum jadwal sesi Seleksi Kompetensi Dasar dimulai, untuk pelaksanaan registrasi dan penjelasan petunjuk teknis pelaksanaan SKD.
  • Peserta SKD yang datang terlambat tidak diperkenankan masuk ke ruangan SKD untuk mengikuti SKD dan yang bersangkutan dinyatakan gugur.
  • Pada saat pelaksanaan SKD, peserta SKD wajib membawa :
  1. Asli Kartu Tanda Peserta Ujian;
  2. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Dukcapil).
  • Peserta yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Dukcapil) dan Kartu Tanda Peserta Ujian tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dan dinyatakan gugur.
  • Pada saat memasuki ruang SKD, peserta tidak diperkenankan membawa tas, buku, kalkulator, alat tulis, alat komunikasi, dan peralatan lain yang tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan ujian dan menitipkan barang bawaannya kepada panitia.
  • Pada saat seleksi, peserta mengenakan baju/atasan berwarna putih dan celana/bawahan warna hitam, serta mengenakan sepatu (tidak diperkenankan mengenakan sandal dan sepatu sandal).
  • Kelulusan peserta adalah prestasi dari peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
  • Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri.
  • Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2017 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan akan diumumkan melalui website Basarnas (www.basarnas.go.id) dan https://sscn.bkn.go.id) pada tanggal 20 November 2017.
  • Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2017 dapt menghubungi Call Center yang dapat dihubungi.
  1. Telepon (021) 65701116/65867510 ext. 1431/1432/1433 pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
  2. Twitter @cpnsSAR2017 pada hari Senin sampai dengan Minggu pukul 08.30 sampai dengan 16.00 WIB.
  • Pengaduan terkait penerimaan seleksi CPNS melalui HP 085 882 329 322 (hanya melayani WhatsApp dan SMS).
  • Keputusan Panitia bersifat multak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang SKB Penerimaan CPNS Basarnas 2017 dapat Anda unduh di sini.

Baca juga :

Demikian ulasan tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang SKB Penerimaan CPNS Basarnas 2017.

0 Response to "Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang SKB Penerimaan CPNS Basarnas 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel