Tahapan Seleksi dan Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017

Tahapan Seleksi dan Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017

Amongguru.com. Bagi Anda yang sedang mencari informasi seputar penerimaan CPNS Kemenkumham tahun 2017, berikut ini admin bagikan Tahapan Seleksi dan Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017.

  • Tahapan Seleksi

1. Tahapan Seleksi Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana / S-1

a. Seleksi Administrasi

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : (1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%; dan (2) Wawancara dengan bobot 50%

d. Khusus pelamar jabatan pengelola Teknologi Informasi, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : (1) Praktik kerja komputer dengan bobot 50%; dan (2) Wawancara dengan bobot 50%

2. Tahapan Seleksi Diploma III / D-III

a. Seleksi Administrasi terdiri dari : (1) Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melalui PO. BOX; dan (2) Verifikasi dokumen asli dan Pengukuran tinggi badan

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : (1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%; dan (2) Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%.

3. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat

a. Seleksi Administrasi terdiri dari : (1) Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melalui PO. BOX; dan (2) Verifikasi dokumen asli dan Pengukuran tinggi badan

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : (1) Kesamaptaan dengan bobot 50%; dan (4) Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%

  • Sistem Kelulusan

1. Kelulusan Seleksi Administrasi

a. Kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum da Sarjana / S-1 didasarkan pada hasil Verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi administratif akan diumumkan oleh panitia pada laman http://cpnskemenkumham2017.go.id.

Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscn.bkn.go.id.

b. Kualifikasi pendidikan Diploma III / D-III dan SLTA / Sederajat didasarkan pada :

– Hasil verifikasi dokumen yang telah diterima melalui PO. BOX, hasil verifikasi tersebut akan diumumkan oleh panitia pada laman http://cpns.kemenkumham2017.go.id

– Bagi pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi dokumen melalui PO BOX wajib melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.

– Hanya pelamar yang lulus verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan yang mendapatkan kartu peserta ujian dan danpat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah.

4. Dengan pertimbangan peluang kelulusan, terhadap peserta yang mendaftar pada jabatan Penjaga Tahanan (nomor 1) dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil (nomor 4) yang telah lulus SKD di satu wilayah diberikan kesempatan untuk berpindah ke wilayah lain yang kuota formasinya belum terpenuhi, kecuali untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Perpindahan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran secara online pada laman http://cpns.kemenkumham2017.go.id dengan kosekuensi mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) dan penempatan tugas pada wilayah tersebut.

Jumlah peserta yang dimungkinkan melakukan pindah lokasi mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak melebihi 20% dari kuota formasi yang ada di wilayah tersebut.

5. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi

Hal-hal lain yang perlu diperhatikan berkaitan dengan Tahapan Seleksi dan Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017 ini sebagai berikut.

1. Pengumuman penerimaan dilakukan melalui website pada tanggal 11 Juli 2017.

2. Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi :

– Untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana / S1 dilaksanakan di Jakarta.

– Untuk Kualifikasi pendidikan Diploma III / D-III dan SLTA / Sederajat dilaksanakan di masing-masing Kantor Wilayah, khusus alokasi formasi Kalimantan Utara palaksanaan seleksi dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.

3. Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil formasi Kalimantan Utara penetapan penempatan tugas pertama di Kantor Wilayah Kalimantan Timur sepanjang belum beroperasinya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Utara.

4. Terhadap peserta yang tidak hadir dan / atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

5. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri / digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.

6. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.

7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adaya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

8. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

9. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

10. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://cpns.kemenkumham2017.go.id

11. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2017 dapat menghubungi Call Center yang dapat dihubungi :

– Telephone (021)5253004 (ext 310) pada hari Senin s.d Jumat pukul 08.30 s.d 16.00 WIB

– Twitter @cpnskumham2017 pada hari Senin s.d Minggu pukul 08.30 s.d 16.00 WIB

12. Pengaduan Pelaksanaan seleksi CPNS di nomor 081 517 290 951 (hanya menerima whatsApp dan SMS).

Informasi tentang Tahapan Seleksi dan Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017 ini dikutip dari dokumen Pengumuman Nomor : SEK.KP.02.01-490 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017 yang di unduh pada laman: https://sscn.bkn.go.id

Untuk melengkapi informasi di atas, silahkan Anda baca juga :

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan tentang Tahapan Seleksi dan Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017.

Semoga informasi Tahapan Seleksi dan Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017 ini bermanfaat untuk Anda yang sedang mencari berita tentang penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham tahun 2017.

0 Response to "Tahapan Seleksi dan Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel