Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENDAG 2017
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENDAG 2017
Amongguru.com. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENDAG 2017.
Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagian besar telah selesai dilaksanakan pada 61 Kementerian dan Lembaga penyelenggara.
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar tinggal menunggu hasil Seleksi Kompetensi Dasar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) merupakan salah satu instansi penyelenggara seleksi CPNS tahun anggaran 2017 yang telah selesai menyelenggarakan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar tersebut.
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENDAG 2017 dapat dilihat melalui laman http://rekrutmen.kemendag.go.id. atau dapat Anda unduh melalui link b berikut.
- Pengumuman onedrive | googledrive
- Nama Peserta yang berhak mengikuti Ujian (Lampiran II) onedrive | googledrive
- Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (Lampiran III) onedrive | googledrive
- Hasil SKD CAT Kementerian Perdagangan (Lampiran I) onedrive | googledrive
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ditentukan oleh ketercapaian nilai SKD yang diperoleh peserta. Masing-masing nilai tersebut kemudian dibandingkan dengan passing grade yang telah ditetapkan.
Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimal untuk kelulusan CPNS pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pemerintah secara resmi telah menetapkan passing grade (nilai ambang batas) kelulusan CPNS tahun 2017 melalui Peraturan MenPANRB Nomor 22 tahun 2017.
Passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Tahun 2017 untuk masing-masing bentuk tes sebagai berikut.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) : passing grade 75.
- Tes Intelegensia Umum (TIU) : passing grade 80.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : passing grade 143.
Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar peserta tes CPNS Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) ditentukan oleh ketercapaian passing grade tiap bentuk soal tes.
Meskipun nilai total tes kompetensi dasar peserta ujian CPNS melebihi nilai total passing grade, tetapi apabila terdapat satu nilai pada bentuk tes yang di bawah passing grade, maka peserta dinyatakan tidak lulus.
Nilai ambang batas (passing grade) tersebut tidak berlaku untuk peserta yang mendaftar pada jenis formasi cumlaude/dengan pujian; disabilitas; dan putra/putri Papua dan Papua Barat tidak termasuk calon hakim. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar akan ditentukan berdasarkan pemeringkatan/rangking.
Untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Penerbang, Instruktur, Rescuer, Anak Buah kapal, Pengamat Gunung Api, dan Penjaga Mercusuar, termasuk formasi untuk Provinsi papua, Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua dan Papua Barat, maka hasil Seleksi Kompetensi Dasar juga didasarkan pada pemeringkatan.
Setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tahapan selanjutnya yang harus diikuti peserta adalah Seleksi Kompetensi Bidang. Seleksi Kompetensi Bidang merupakan tahapan terakhir yang dilalui peserta tes sebelum dinyatakan diterima menjadi CPNS.
Setelah tahapan Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan, akan dilakukan kegiatan integrasi nilai SKD dan SKB. Pengumuman kelulusan CPNS ditentukan berdasarkan integrasi kedua nilai tersebut. Peserta yang dinyatakan lulus CPNS wajib melakukan pemberkasan, baik pemberkasan secara online maupun secara fisik.
Ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan menduduki rangking 3 (tiga) besar untuk satu jabatan/formasi.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 10 November 2017 di Jakarta.
- Persyaratan :
- Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta Tes serta menunjukkan kepada Panitia. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan bukti identitas diri asli karena alasan hilang, wajub membawa dan menunjukkan bukti identitas diri asli yang lain, yaitu: (1) SIM atau tanda bukti KTP sementara dari kelurahan / desa; (2) kartu Keluarha; dan (3) Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat.
- Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan : kemeja putih, bawahan rok/celana hitam (bukan jeans), dan menggunakan sepatu.
- Peserta seleksi wajib hadir dan berada di tempat pelaksanaan ujian sesuai jadwal, 1 (satu) jam sebelumnya.
- Peserta harus melakukan registrasi sebelum Seleksi Kompetensi Bidang dimulai dan data pelamar harus sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Peserta pada saat dilakukan registrasi melalui scanner barcode.
- Bagi peserta yang hadir terlambat atau tidak dapat hadir atau tidak mampu mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan alasa apa pun dinyatakan gugur.
- Mengingat terbatasnya area parkir, peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan pribadi (mobil) dan pengantar tidak diperkenankan menurunkan peserta seleksi di depan pintu masuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi ujian.
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami isi pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
- Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perdagangan Tahun 2017 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar sendiri. Apabila ada pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di Lingkungan Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dapat dilaporkan. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut.
Beberapa hal penting lainnya yang perlu diperhatikan dalam seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) tahun anggaran 2017 sebagai berikut.
- Perubahan informasi terkait penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) tahun anggaran 2017 dapat terjadi setiap saat. Perubahan informasi tersebut tersebut merupakan wewenang mutlak dari Panitia Seleksi.
- Pelamar wajib mencermati dan mengikuti perkembangan informasi setiap tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) Tahun 2017 di laman http://rekrutmen.kemendag.go.id. atau https://sscn.bkn.go.id.
- Seleksi penerimaan CPNS Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) tahun 2017 sama sekali tidak dipungut biaya.
Baca juga :
- Cara Menghitung Nilai Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS Tahun 2017.
- Tips Sukses Lolos Seleksi Kompetensi Bidang Wawancara CPNS Tahun 2017.
Demikian Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENDAG 2017. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Penerimaan CPNS KEMENDAG 2017"
Post a Comment