Informasi tentang Program Full Day School Dibatalkan Tahun 2017
Informasi tentang Program Full Day School Dibatalkan Tahun 2017
Amongguru.com. Informasi tentang program full day school dibatalkan tahun 2017 cukup mengagetkan. Rrencananya program ini akan direalisasikan secara serempak pada tahun ajaran baru 2017/2018.
Informasi tentang Pembatalan ini dilakukan seusai Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ma’ruf Amin ke Istana Jakarta pada Senin (19/6/2017).
Di dalam jumpa pers seusai pertemuan dengan Presiden, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa program Full Day School dibatalkan karena Presiden merespon aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Presiden juga memahami apa yang menjadi keinginan masyarakat serta ormas Islam. Berdasarkan hal tersebut, maka presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu (full day school).
Selanjutnya, Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa kebijakan full day school yang tadinya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden.
Elemen masyarakat, termasuk juga ormas Islam, seperti MUI, PBNU, dan Muhammadiyah akan diundang dan diajak duduk bersama untuk dimintai masukan terhadap penyusunan aturan tersebut. Terkait dengan posisi Madrasah Diniyah, Presiden berjanji akan tetap mengadakan penguatan.
“Masalah-masalah yang menjadi krusial di masyarakat, akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu,” demikian yang diucapkan Ma’ruf Amin.
Selama sesi jumpa pers hingga sesi tanya jawab, hanya Ma’ruf Amin yang berbicara serta menjawab pertanyaan wartawan.
Sedangkan Muhadjir effendy hanya berdiri mendampingi Ma’ruf dan tidak mengeluarkan statemen apa pun.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa kebijakan full day school ini sedianya akan diterapkan pada kurang lebih lima belas ribu sekolah negeri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pada tahun ajaran baru besok.
Melalui sistem full day school ini, maka guru dan siswa diberi kesempatan untuk menyelesaikan segala bentuk pembelajaran di sekolah selama lima har. (Baca juga : Informasi tentang Penerapan Kembali Full Day School Tahun 2017)
Dengan waktu belajar yang bertambah menjadi 8 jam, diharapkan guru maupun siswa tidak lagi membawa urusan sekolah ke rumah.
Hari Sabtu dan Minggu akan digunakan oleh guru dan siswa untuk berkumpul dengan keluarga mereka.
Kontroversi kebijakan ini sebenarnya sudah mencuat seiring uji coba pada sekitar 500 sekolah percontohan di tahun 2016 silam.
Penolakan terhadap program full day school ini dilakukan oleh sejumlah kalangan, termasuk dari ormas islam dan juga dinas pendidikan dari daerah-daerah yang belum siap.
Alasan Penolakan Full Day Scholl
Terdapat beberapa alasan penolakan terhadap kebijakan full day school. Berikut ini rangkuman alasan penolakan kebijakan lima hari sekolah dari berbagai sumber.
- Infrastruktur sekolah yang belum memadai. Masih banyak sekolah yang menerapkan sistem dua gelombang, yaitu pagi dan sore karena keterbatasan kelas.
- Pembelajaran selama delapan jam sehari akan menggerus eksistensi pendidikan nonformal keagamaan maupun kursus belajar lainnya, misalnya madrasah Diniyah.
- Kebijakan full day school nyatanya tidak memberikan aloksai penambahan materi pendidikan keagamaan kepada siswa.
- Wacana full day school berangkat dari pemikiran masyarakat di kota besar, yang belum tentu dapat diterapkan di daerah terpencil.
- Kualitas pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh lamanya belajar, apalagi tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
- Dari sisi psikologis, anak dikhawatirkan mengalami gangguan emosi dan tingkat stres yang tinggi jika terlalu lama belajar di kelas.
- Konsep full day school belum matang. Prinsip lima hari sekolah merupakan penguatan pendidikan karakter yang membutuhkan dana besar dan sumber daya yang baik.
- Berkurangnya atau bahkan hilangnya waktu anak untuk berkumpul dan bertemu dengan orangtuanya.
0 Response to "Informasi tentang Program Full Day School Dibatalkan Tahun 2017"
Post a Comment