Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Hari Ibu Tahun 2017
Wednesday, May 29, 2019
Add Comment
SURAT EDARAN NOMOR: 79923/A.A6/2017 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN UPACARA BENDERA PERINGATAN HARI IBU KE-89 TAHUN 2017 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Yth.
1. Para Pimpinan Unit Utama
2. Para Sekretaris Unit Utama
3. Para Kepala Unit Pelaksana Teknis
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak R. I. nomor : 84 Tahun 2017 perihal Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Nasional Peringatan Hari lbu ke-89 Tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan upacara bendera dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Kantor Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
1. Ketentuan Upacara
Upacara bendera di lingkungan unit kerja kantor sentra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta (Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, lnspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, serta Pusat Pengembangan Perfilman) diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Hari, tanggal Jum'at, 22 Desember 2017
b. Pukul 07.30 WIB
c. Tempat Halaman Kantor Pusat Kemendikbud JI. Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta
d. Pembina Upacara Pejabat Eselon I
e. Pembaca Naskah Paskibraka DKI Jakarta
f. Pembaca Sejarah Singkat Hari lbu : Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kemendikbud
g. Pembaca Doa Pegawai Kemendikbud
h. Paduan Suara Paduan Suara Pegawai Kemendikbud
2. Peserta Upacara
Peserta upacara bendera di kantor sentra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas :
a. 4 (empat) peleton PNS dari Sekretariat Jenderal,
b. 4 (empat) peleton PNS dari Direktorat Jenderal GTK;
c. 4 (empat) peleton PNS dari Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas;
d. 4 (empat) peleton PNS dari Direktorat Jenderal Dikdasmen; e. 4 (empat) peleton PNS dari Direktorat Jenderal Kebudayaan; f. 2 (dua) peleton PNS dari lnspektorat Jenderal;
g. 2 (dua) peleton PNS dari Balitbang;
h. 1 (satu) peleton Satuan Pengamanan.
Masing-masing peleton terdiri dari 41 orang, termasuk pimpinan barisan.
3. Pakaian
Pakaian yang dikenakan pada upacara bendera peringatan Hari lbu Ke-89 Tahun 2017 sebagai berikut:
a. Pejabat Kemendikbud
• Pria: baju Korpri, bawahan biru tua, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, peci hitam
• Wanita: baju Korpri, bawahan biru tua, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, kerudung biru tua
b. Barisan
- Pegawai
• Pria: baju Korpri, bawahan biru tua, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, peci hitam
• Wanita: baju Korpri, bawahan biru tua, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, kerudung biru renta Seragam
- Satuan Pengamanan: Petugas Satpam Sesuai ketentuan
4. Susunan Acara
07.15 - 07.20 Peserta dan Undangan menuju kawasan yang disediakan;
07.20 - 07.28 Persembahan Lagu Perjuangan oleh Paduan Suara Kemendikbud;
07.28 - 07.30 Pemimpin Upacara siap di lapangan upacara:
07.30 - 07.31 Pembina Upacara datang di kawasan Upacara;
07.31 - 07.32 Penghormatan kepada Pembina Upacara;
07.32 - 07.33 Laporan Pemimpin Upacara;
07.33 - 07.39 Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
07.39 - 07.41 Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
07.41 - 07.42 Persiapan Pembacaan Naskah-naskah
07.42 - 07.45 Pembacaan Naskah Pancasila diikuti oleh seluruh akseptor upacara;
07.45 - 07.49 Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
07.49 - 07.56 Pembacaan Sejarah Singkat Hari lbu;
07.56 - 07.59 Menyanyikan hymne Hari lbu;
07.59 - 08.11 Amanat Pembina Upacara;
08.11 - 08.15 Menyanyikan Mars Hari lbu;
08.15 - 08.17 Pembacaan Do'a;
08.17 - 08.18 Laporan Pemimpin Upacara;
08.18 - 08.19 Penghormatan kepada Pembina upacara;
08.20 - 08.21 Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara;
08.21 Upacara selesai, barisan dibubarkan
A. UNIT KERJA DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DI LUAR SENAYAN
Upacara bendera bagi unit kerja dan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan di luar kantor sentra Senayan, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Hari, tanggal Jurn'at, 22 Desember 2017
2. Pukul 07.30 WIB//menyesuaikan waktu setempat pimpinan unit kerja atau unit pelaksana teknis atau pejabat lain yang ditunjuk
3. Pembina Upacara Pimpinan para pegawai unit kerja lain/UPT
4. Tempat Upacara halaman kantor unit kerja/UPT atau kawasan lain yang ditetapkan oleh pimpinan
5. Peserta Upacara para pegawai unit kerja lain/UPT
6. Pakaian Upacara baju Korpri, bawahan warna biru dongker, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, peci hitam
7. Susunan Acara
07.00 Perangkat Upacara telah slap:
07.20 Para Peserta Upacara sudah siap di lapangan upacara;
07.25 Pemimpin Upacara siap di lapangan upacara;
07.30 1. Pembina Upacara menuju mimbar upacara;
2. Penghormatan kepada Pembina Upacara;
3. Laporan Pemimpin Upacara;
4. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Paduan Suara;
5. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
6. Pembacaan Naskah Pancasila diikuti oleh seluruh akseptor upacara:
7. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
8. Pembacaan Sejarah Singkat Hari lbu;
9. Menyanyikan hymne Hari lbu;
10. Amanat Pembina Upacara;
11. Menyanyikan Mars Hari lbu;
12. Pembacaan Do'a;
13. Laporan Pemimpin Upacara;
14 Penghormatan kepada Pembina upacara;
15. Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara;
16. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
B. LAIN-LAIN
Dalam penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari lbu Ke-89 Tahun 2017, seluruh instansi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dihimbau untuk:
1 . menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada surat edaran ini.
2. memasang spanduk dengan tema " Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya" dengan mencantumkan logo :
Logo peringatan Hari lbu Ke-89 Tahun 2017 sanggup di unduh pada laman ttps://www.kemenpppa.go.id
Jakarta, 19 Desember 2017
Sekretaris Jenderal
Didik Suhardi
BERKAS SURAT EDARAN NOMOR:79923/A.A6/2017 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN UPACARABENDERA PERINGATAN HARI IBUKE-89 TAHUN 2017 DI LINGKUNGAN KEMENDIKBUD DAPAT DIDOWNLOAD PADA TAUTAN SEBAGAI BERIKUT:
0 Response to "Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Hari Ibu Tahun 2017"
Post a Comment