Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kemenkeu Penerimaan CPNS 2017

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kemenkeu Penerimaan CPNS 2017

Amongguru.com. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kemenkeu Penerimaan CPNS 2017.

Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagian besar telah selesai dilaksanakan pada 61 Kementerian dan Lembaga penyelenggara.

Peserta tes Kompetensi Dasar tinggal menunggu hasil Seleksi Kompetensi Dasar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu instansi penyelenggara seleksi CPNS tahun anggaran 2017 juga telah selesai menyelenggarakan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar tersebut.

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kemenkeu Penerimaan CPNS 2017 akdapat Anda lihat melalui laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id. atau silahkan Anda unduh melalui tautan berikut.

Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ditentukan oleh ketercapaian nilai SKD yang diperoleh peserta. Masing-masing nilai tersebut kemudian dibandingkan dengan passing grade yang telah ditetapkan.

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimal untuk kelulusan CPNS pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pemerintah secara resmi telah menetapkan passing grade (nilai ambang batas) kelulusan CPNS tahun 2017 melalui Peraturan MenPANRB Nomor 22 tahun 2017.

Passing grade Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2017 untuk masing-masing bentuk tes sebagai berikut.
  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) : passing grade 75.
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU) : passing grade 80.
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : passing grade 143.

Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar peserta tes CPNS ditentukan oleh ketercapaian passing grade tiap bentuk soal tes.

Meskipun nilai total tes kompetensi dasar peserta ujian CPNS melebihi nilai total passing grade, tetapi apabila ada satu nilai pada bentuk soal tes yang di bawah passing grade, maka peserta dinyatakan tidak lulus.

Setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tahapan selanjutnya yang harus diikuti peserta adalah Seleksi Kompetensi Bidang. Seleksi Kompetensi Bidang merupakan tahapan terakhir yang dilalui peserta tes sebelum dinyatakan diterima menjadi CPNS.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2017 meliputi psikotes, kesehatan (kebugaran), dan wawancara. Setelah tahapan Seleksi Kompetensi Bidang selesai dilaksanakan, maka akan dilakukan kegiatan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Bidang dan Seleksi Kompetensi Dasar.

Setelah dinyatakan lulus, maka pelamar wajib melakukan pemberkasan, baik secara online maupun secara fisik.

Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang

  • Psikotes akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan  5 November 2017 dengan jadwal dan lokasi sesuai pengumuman.
  • Pelaksanaan Psikotest dengan pembagian sesi sebagai berikut.

Sesi 1 : 07.30 – 09.30

Sesi 2 : 09.30 – 11.30

Sesi 3 : 11.30 – 13.30

Sesi 4 : 13.30 – 15.30

Sesi 5 : 1.30 – 17.30

  • Pelamar diwajibkan hadir di lokasi ujian paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum jadwal sesi pelaksanaan Psikotest dimulai.
  • Pada saat pelaksanaan Psikotest, pelamar wajib membawa :
  1. Asli Tanda Peserta Ujian (TPU) yang diterima saat pengambilan TPU;
  2. Asli kartu Identitas KTP / Surat Keterangan Pengganti KTP yang digunakan pada saat Pendaftaran Online.
  • Apabila TPU hilang dan atau Kartu Identitas dimaksud hilang, maka pelamar harus menyertakan Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian. Seluruh dokumen yang dimaksud Asli, bukan merupakan fotokopi..
  • Pada saat pelaksanaan Psikotest, pelamar menggunakan pakaian rapi dan sopan dengan atasan kemeja putih dan bawahan gelap (celana jeans.legging tidak diperkenankan) serta dihimbau untuk tidak membawa kendaraan pribadi untuk menghindari kepadatan lokasi.
  • Pelamar mempersiapkan sebaik mungkin, meliputi jasmani dan mental agar dapat mengikuti Psikotest dengan baik (makan dan minum secukupnya sebelum tes).
  • Seluruh biaya (transportasi dan akomodasi) terkait pelaksanaan Psikotest ini ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pelamar.
  • Hasil Psikotest akan diumumkan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2017 pada hari Jumat, tanggal 10 November 2017 melalui pertal resmi https://rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Hal-hal penting lain yang perlu diperhatikan pelamar dalam seleksi CPNS di Lingkungan Kementeran Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2017 sebagai berikut.

  • Pelamar wajib mencermati dan mengikuti perkembangan informasi setiap tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2017 di laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id. atau https://sscn.bkn.go.id.
  • Seleksi penerimaan CPNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2017 sama sekali tidak dipungut biaya.
  • Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
  • Apabila ada pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dapat dilaporkan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut.
  • Apabila pelamar memberikan keterangan dan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS atau PNS di Lingkungan Kementerian Keuangan, maka Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
  • Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2017 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Kelalaian pelamar karena tidak mengikuti perkembangan informasi, maka segala resikonya menjadi tanggung jawab pelamar.

Pengumuman Lengkap tentang ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Psikotes di atas, dapat Anda unduh di sini.

Baca juga :

Demikian Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kemenkeu Penerimaan CPNS 2017. Semoga bermanfaat.

 

0 Response to "Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kemenkeu Penerimaan CPNS 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel