Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Amongguru.com. Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan.

Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku peserta didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2. dalam Kurikulum 2013.

Teknik Penilaian Sikap Kurikulum 2013

Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi atau teknik lainnya yang relevan, Teknik penilaian observasi dapat menggunakan instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal).

Teknik penilaian lain yang dapat digunakan adalah penilaian diri dan penilaian antar teman. Penilaian diri dan penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik.

Hasil dari penilaian sikap dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

Skema penilaian sikap dapat dilihat pada gambar berikut.

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

a. Observasi

Penerapan teknik observasi dapat dilakukan menggunakan lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh pendidik untuk memudahkan dalam membuat laporan hasil pengamatan terhadap perilaku peserta didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial.

Sikap yang diamati adalah sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2.

Lembar observasi yang digunakan untuk mengamati sikap dapat berupa lembar observasi tertutup dan lembar observasi terbuka

Lembar observasi tertutup

Ketika menggunakan lembar observasi tertutup, pendidik mempersiapkan secara sistematis tentang apa yang akan diobservasi. Pendidik memfokuskan observasi pada butir-butir perilaku tertentu.

Contoh Lembar Observasi Tertutup

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Lembar observasi terbuka

Ketika menggunakan lembar observasi terbuka, pendidik tidak mempersiapkan secara sistematis tentang apa yang akan diobservasi karena pendidik tidak memfokuskan observasi pada butir-butir perilaku tertentu.

Dalam melakukan observasi pendidik tidak menggunakan instrumen baku melainkan hanya rambu-rambu observasi.

Tabel berikut adalah contoh lembar observasi terbuka, yang dapat juga disebut sebagai jurnal.

Contoh Lembar Observasi Terbuka

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Jurnal biasanya digunakan untuk mencatat perilaku peserta didik yang “ekstrim.” Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh pendidik, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber.

Pengamatan dengan jurnal mencatat perilaku peserta didik yang muncul secara alami selama satu semester.

Perilaku peserta didik yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial.

Setiap catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi dengan waktu teramatinya perilaku tersebut, serta perlu dicantumkan tanda tangan peserta didik.

Apabila seorang peserta didik pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain peserta didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap peserta didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik.

Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tapi juga setiap perkembangan menuju sikap yang diharapkan.

Berdasarkan jurnal tersebut, pendidik membuat deskripsi penilaian sikap peserta didik dalam kurun waktu satu semester.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi.
  1. Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester.
  2. Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggungjawabnya.
  3. Bagi guru mata pelajaran, 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang diajarnya.
  4. Bagi guru BK, 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.
  5. Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik dapat dicatat dalam 1 (satu) jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah. Peserta didik yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya adalah mereka yang menunjukkan perilaku yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang menunjukkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).
  6. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir  nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya secara alami.
  7. Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap peserta didik segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya mengenai perilaku peserta didik sangat baik/ kurang baik yang ditunjukkan peserta didik secara alami.  Apabila peserta didik tertentu PERNAH menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal.
  8. Pada akhir semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik dan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.
Tabel berikut berturut-turut menyajikan contoh jurnal penilaian (perkembangan) sikap spiritual dan sikap sosial oleh wali kelas dan guru BK.
Contoh Perkembangan Sikap Sosial Oleh Wali Kelas dan Guru BK

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Contoh Perkembangan Sikap Sosial Oleh Wali Kelas dan Guru BK

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Apabila catatan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial dijadikan satu, perlu ditambahkan satu kolom KETERANGAN di sebelah kanan kolom butir sikap untuk menuliskan apakah perilaku tersebut sikap SPIRITUAL atau sikap SOSIAL.

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Tabel Contoh Jurnal Sikap Spiritual dan Sosial oleh Pendidik

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

b. Penilaian Diri

Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku.

Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan sikap peserta didik.

Selain itu penilaian diri peserta didik juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri.

Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale.

Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Tabel berikut menyajikan contoh lembar penilaian diri tersebut.

Tabel Contoh Lembar Penilaian Diri Peserta didik

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Hasil penilaian diri perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan melakukan fasilitasi terhadap peserta didik yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan.

c. Penilaian antar teman

Penilaian antar teman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang peserta didik (penilai) terhadap peserta didik yang lain terkait dengan sikap/perilaku peserta didik yang dinilai.

Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antar teman dapat digunakan sebagai data konfirmasi.

Selain itu penilaian antar teman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai.

Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale.

Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Tabel di bawah ini menyajikan contoh lembar penilaian antar teman tersebut.

Tabel Contoh Format Penilaian Antarteman

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Tabel Contoh Format Penilaian Antarteman

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Hasil penilaian antar teman perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan memberikan bantuan fasilitasi terhadap peserta didik yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan.

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Perencanaan Penilaian
a. Mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn

Berdasarkan Permendikbud No. 24 Tahun 2016, mengenai kompetensi inti dan kompetensi dasar, diketahui bahwa KD dari KI-1 dan KI-2 hanya ada pada mata pelajaran PABP dan PPKn, sedangkan pada mata pelajaran lainnya tidak dikembangkan KD.

Penilaian sikap pada mapelPABP dan PPKn akan diturunkan dari KD pada KI-1 dan KI-2, yang kemudian dirumuskan indikatornya. Indikator sikap ini diamati dan dicatat pada jurnal seperti pada mata pelajaran lainnya.

Nilai-nilai yang akan diobservasi terkait dengan KD dan indikator yang dikembangkan di mapel PABP dan PPKn. Selanjutnya pendidik menentukan teknik penilaian sikap, yaitu terutama teknik observasi.

Teknik penilaian diri dan penilaian antar teman juga dapat dipilih. Penentuan teknik penilaian
harus diikuti dengan mempersiapkan instrumen penilaian.

Prosedur dalam melakukan penilain sikap spiritual dan sosial pada mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PABP dan PPKn) memerlukan indikator pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kompetensi dasar (KD) dari KI-1 dan KI-2.

Untuk menyusun indikator pencapaian kompetensi pada KD dari KI-1 dan KI-2 diperlukan analisis kompetensi dan analisis substansi bahan ajar. Di dalam melakukan analisis kompetensi digunakan kata kerja operasional untuk aspek sikap.

Berikut ini contoh kata kerja operasional untuk aspek penilaian sikap spiritual dan sosial pada mata pelajaran PABP dan PPKn..

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Analisis substansi bahan ajar dilakukan dengan menguraikan ruang lingkup materi sebagaimana dirumuskan dalam KD dari KI-1 dan KI-2.

b. Mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn

Penilaian sikap pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti (PABP) dan PPKn tetaplah harus melalui perencanaan.

Perencanaan diawali dengan mengidentifikasi sikap yang ada pada KI-1 dan KI-2 serta sikap yang diharapkan oleh sekolah yang tercantum dalam KTSP.

Sikap yang dinilai oleh guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn adalah sikap spiritual dan sikap sosial yang muncul secara alami selama pembelajaran di kelas maupun di luar kelas.

Berikut ini contoh sikap spiritual yang dapat digunakan dan dinilai pada semua mata pelajaran:

a) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan;
b) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya;
c) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan;
d) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
e) mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri;
f ) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu;
g) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau berusaha;
h) memelihara hubungan baik sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
i) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia;
j) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai agamanya.

Berikut adalah contoh indikator sikap sosial untuk semua mata pelajaran :
a) Jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
Misalnya :
  • tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan;
  • tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain  tanpa menyebutkan sumber);
  • mengungkapkan perasaan apa adanya;
  • menyerahkan barang yang ditemukan kepada yang berwenang;
  • membuat laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya;
  • mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki.
b) Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
Misalnya :
  • datang tepat waktu;
  • patuh pada tata tertib atau aturan bersama/sekolah;
  • mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan, mengikuti kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar.
c) Tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Misalnya :
  • melaksanakan tugas individu dengan baik;
  • menerima resiko dari tindakan yang dilakukan;
  • tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti yang akurat;
  • mengembalikan barang yang dipinjam;
  • mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan;
  • menepati janji;
  • tidak menyalahkan orang lain untuk kesalahan karena tindakan dirinya sendiri;
  • melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta.
d) Santun, yaitu sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasamaupun bertingkah laku.

Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain.

Misalnya :
  • menghormati orang yang lebih tua;
  • tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur;
  • tidak meludah di sembarang tempat;
  • tidak menyela pembicaraan pada waktu yang tidak tepat;
  • mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain;
  • bersikap 3S (salam, senyum, sapa);
  • meminta ijin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain;
  • memperlakukan orang lain seperti diri sendiri ingin diperlakukan

e) Percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan.

Misalnya :
  • berpendapat atau melakukan kegiatan tanpa ragu-ragu;
  • mampu membuat keputusan dengan cepat;
  • tidak mudah putus asa;
  • tidak canggung dalam bertindak;
  • berani presentasi di depan kelas;
  • berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan.
f) Peduli, adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah dan memperbaiki penyimpangan dan kerusakan (manusia, alam, dan tatanan).
Misalnya :
  • Membantu orang yang memerlukan
  • Tidak melakukan aktivitas yang mengganggu dan merugikan orang lain
  • Melakukan aktivitas sosial untuk membantu orang-orang yang memerlukan
  • Memelihara lingkungan sekolah
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Mematikan kran air yang mengucurkan aiR
  • Mematikan lampu yang tidak digunakan
  • Tidak merusak tanaman di lingkungan sekolah

Indikator untuk setiap butir sikap dapat dikembangkan sesuai keperluan satuan pendidikan. Indikator-indikator tersebut dapat berlaku untuk semua mata pelajaran.

Guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn dapat memilih teknik penilaian observasi, tetapi juga dapat memilih teknik penilaian diri maupun penilaian antar teman.

Penggunaan penilaian diri dan penilaian antar teman dapat digunakan minimal satu kali dalam satu semester.

Penentuan teknik penilaian sikap harus diikuti dengan penentuan instrumen penilaian. Pendidik dapat memilih jurnal sebagai instrumen penilaian atau instrumen lain yang relevan.

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Pelaksanaan Penilaian

Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran) dan/atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama peserta didik di luar jam pelajaran).

Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan  guru BK.

Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti  perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku peserta didik.

Sebagaimana disebutkan pada uraian terdahulu, apabila seorang peserta didik pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain peserta didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap peserta didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik.

Dengan demikian, untuk peserta didik yang punya catatan kurang baik, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik saja, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan.

Sikap dan perilaku peserta didik yang teramati oleh pendidik ini dan tercacat dalam jurnal, akan lebih baik jika dikomunikasikan kepada peserta didik yang bersangkutan dan kepadanya diminta untuk paraf di jurnal, sebagai bentuk “pengakuan” sekaligus merupakan upaya agar peserta didik yang bersangkutan segera menyadari sikap dan perilakunya serta berusaha untuk menjadi lebih baik.

Pengolahan Hasil Penilaian

Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester:

1) Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya ke dalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).

2) Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan catatan-catatan jurnal untuk setiap peserta didik.

3) Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik.

4) Pelaporan hasil penilaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.

Berikut adalah rambu-rambu rumusan predikat dan deskripsi perkembangan sikap selama satu semester:

a) Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: … tetapi masih perlu peningkatan dalam … atau … tetapi masih perlu bimbingan dalam hal …

b) Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap/perilaku peserta didik yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai/sedang berkembang.

c) Deskripsi sikap spiritual “dijiwai” oleh deskripsi pada mata pelajaran PABP, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat.

d) Deskripsi sikap sosial “dijiwai” oleh deskripsi pada mata pelajaran PPKn, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat.

e) Predikat dalam penilaian sikap bersifat kualitatif, yakni: Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang.

f) Predikat tersebut ditentukan berdasarkan judgement isi deskripsi oleh pendidik.

g) Apabila peserta didik memiliki kecenderungan sikap sangat baik pada sebagian besar mata pelajaran, maka dapat diasumsikan predikat peserta didik tersebut SANGAT BAIK.

h) Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut dapat diasumsikan BAIK.

i) Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai/perkembangan sikap peserta didik didasarkan pada sikap peserta didik pada masa akhir semester.

Sehingga, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap peserta didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang.

j) Apabila peserta didik memiliki catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap peserta didik tersebut dirapatkan dalam rapat dewan guru pada akhir semester.

Rapat dewan guru menentukan kesepakatan tentang predikat dan deskripsi sikap KURANG yang harus dituliskan, dan juga kesepakatan tindak lanjut pembinaan peserta didik tersebut.

Tindak lanjut pembinaan sikap KURANG pada peserta didik sangat bergantung pada kondisi sekolah, guru dan keterlibatan orang tua/wali murid.

Berikut adalah contoh rumusan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial.

Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum  Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013

Baca juga :

Demikian ulasan tentang Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Pedoman Penilaian Sikap Oleh Pendidik Dalam Kurikulum 2013"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel