Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Persatuan dan Kesatuan Bangsa)

Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Persatuan dan Kesatuan Bangsa)

Amongguru.com. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, ditandai dengan banyaknya suku, etnis, budaya, agama, adat istiadat di dalamnya.

Bangsa Indonesia juga dikenal memiliki masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Multikulturalitas dan kemajemukan ini menggambarkan banyaknya keragaman yang ada.

Apabila dikelola secara benar, keberagaman dapat menghasilkan energi yang luar biasah besar. Akan tetapi jika tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas dapat menghasilkan perpecahan. Persatuan dan kesatuan adalah hal yang mutlak bagi bangsa indonesia.

Persatuan dan kesatuan berasal dari kata dasar “satu” yang memiliki arti utuh atau tidak terpecah-belah.

Kata persatuan sendiri dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Sedangkan kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh.

Makna persatuan dan kesatuan adalah bersatunya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi”. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat diartikan sebagai persatuan bangsa dan negara yang menduduki wilayah Indonesia.

Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.

Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, istilah “Persatuan Indonesia” merupakan faktor kunci yaitu sebagai sumber motivasi, semangat dan penggerak perjuangan Indonesia.

Hal tersebut juga tercantum pada Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “Dan perjuangan pergerakan Indonesia tlah sampelah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sudah tampak saat proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang juga merupakan awal dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pasal 1 ayat 1 UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa, “Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik”. selanjutnya ditegaskan dalam Sila ketiga Pancasila tentang tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan tersebut.

Makna Persatuan dan Kesatuan

Terdapat tiga makna persatuan dan kesatuan, sebagai berikut.

  • Menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan dan sikap saling tolong menolong antar sesama dan bersikap nasionalisme.
  • Menjalin rasa kemanusiaan memiliki sikap saling toleransi serta keharmonisan untuk hidup secara berdampingan.
  • Rasa persatuan dan kesatuan menjalin rasa kebersamaan dan saling melengkapi satu sama lain.

Prinsip Persatuan dan Kesatuan

  • Prinsip Nasionalisme Indonesia

Mencintai bangsa Indonesia, bukan berarti kita harus mengagung-agungkan bangsa kita sendiri.

Kita tidak bisa memaksakan kehendak kita kepada negara lain karena pandangan seperti itu akan mencelakakan sebuah bangsa. Nasionalisme yang benar adalah tidak memaksakan kehendak pada negara  yang lain.

  • Prinsip Bhinneka Tunggal Ika

Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai agama, suku, adat istiadat dan bahasa yang majemuk.  Hal itu mewajibkan kita untuk saling menghargai dan bersatu sebagai bangsa Indonesia.

  • Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab

Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, kita memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap individu, terhadap sesama manusia, dan tanggung jawab dalam hubungannya dengan Tuhan YME.

  • Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Melalui semangat persatuan Indonesia, kita akan dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan makmur. Persatuan dan kesatuan merupakan modal dasar pembangunan nasional.
  • Prinsip Wawasan Nusantara

Melalui wawasan nusantara, kedudukan masyarakat Indonesia diletakkan dalam kerangka kesatuan politik, budaya, ekonomi, sosial serta pertahanan keamanan.

Dengan wawasan ini, manusia Indonesia merasa satu, sebangsa senasib sepenanggungan, dan setanah air, serta memiliki satu tekad dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

Sumpah Pemuda

Kebulatan tekad untuk menciptakan Persatuan Indonesia kemudian tercermin di ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta yang diprakarsai oleh pemuda perintis kemerdekaan yang berbunyi sebagai

  • Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah darah Satu Tanah Air Indonesia.
  • Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
  • Ka mi Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.

Kebangkitan Nasional

Kebangkitan Bangsa Indonesia untuk mencapai Indonesia merdeka yang sangat momunental ditandai dengan lahirnya Budi Utomo pada 20 Mei 1908, Budi Utomo merupakan sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo beserta para mahasiswa STOVIA.

Organisasi ini bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Bangsa Indonesia walaupun pada saat itu organisasi ini awalnya hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa.

Setelah Organisasi Budi Utomo lahir kemudian bermunculan organiasasi lain yang bertujuan mencapai Kemerdekaan Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945 merupakan titik kulminasi dari perjuangan bangsa Indonesia.

Hal tersebut berarti bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya pada saat diproklamasikan.

Puncak bukanlah akhir, oleh karena itu perjuangan belum selesai karena itu kita sebagai generasi muda harus tetap berjuang untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan di segala bidang kehidupan.

Proklamasi memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan sejak saat itu bangsa Indonesia bebas menentukan nasibnya sendiri tanpa campur dari negara lain.

Arti penting persatuan dan kesatuan bangsa adalah sebagai alat untuk mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan yaitu masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Baca juga :

Sekian ulasan Materi Lengkap Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Persatuan dan Kesatuan Bangsa). Semoga bermanfaat.

0 Response to "Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Persatuan dan Kesatuan Bangsa)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel