Kementerian Kesehatan Kemenkes Resmi Umumkan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS 2017

Amongguru.com. Kementerian Kesehatan Kemenkes Resmi Umumkan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS 2017.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  adalah salah satu Kementerian yang melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017.

Serangkaian tahapan telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi dalam rangka penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkes tahun anggaran 2017, Tahapan seleksi tersebut, meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah serangkaian tahapan tersebut dilaksanakan, maka sesuai jadwal yang direncanakan Panitia Seleksi akan mengumumkan kelulusan akhir seleksi CPNS Kemenkes tahun 2017.

Kementerian Kesehatan Kemenkes resmi umumkan kelulusan akhir seleksi CPNS 2017 melalui laman https://cpns.kemkes.go.id/. Pengumuman tersebut bernomor KP.01.02/IV/1009/2017 tentang Pengumuman Hasil Akhir Seleski Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 201.

Di dalam pengumuman tersebut diinformasikan beberapa hal terkait kelulusan tahap akhir seleksi CPNS Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun Anggaran 201 sebagai berikut.

  • Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi selaku Ketua Tim Pengarah PANSELNAS Nomor B/ B/667/S.SM.01.00/2017 tanggal 28 November 2017 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Tahun 2017, bahwa peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2017 adalah sebagaimana terdapat dalam Lampiran I (tercantum pada kolom keterangan dengan tanda L dan L-1).

Daftar nama peserta lulus seleksi CPNS Kemenkes tahun anggaran 2017 dapat dilihat di sini.

  • Bagi peserta yang dinyatakan LULUS seleksi, wajib melakukan registrasi ulang dan pemberkasan dengan persyaratan sebagaimana yang tercantum pada Lampiran dengan ketentuan sebagai berikut.
  1. Registrasi ulang pada aplikasi melalui website https://cpns.kemkes.go.id mulai tanggal 28 sampai dengan 30 November 2017.
  2. Melakukan input data pada aplikasi sesuai dengan persyaratan melalui website https://cpns.kemkes.go.id mulai tanggal 29 November sampai dengan 6 Desember 2017.
  3. Melakukan pemberkasan sesuai dengan persyaratan pada Lampiran  yang dikirim melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 mulai tanggal 29 November sampai dengan 7 Desember 2017 dan diterima selambat-lambatnya pada tanggal 7 Desember 2017 pukul 16.00 WIB.
  • Ketentuan lain-lain :
  1. Hanya peserta yang melakukan registrasi ulang dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
  2. Apabila :

1)  sampai dengan tanggal 30 November 2017, peserta tidak melakukan registrasi ulang pada aplikasi melalui website https://cpns.kemkes.go.id, dan atau;

2) sampai dengan tanggal 6 Desember 2017, peserta tidak melakukan input data pada aplikasi melalui website https://cpns.kemkes.go.id, dan atau;

3) sampai dengan tanggal 7 Desember 2017, peserta belum melengkapi data dan berkas persyaratan pada PO BOX 1003 JKTM 12700, maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR dan wajib menyerahkan surat pengunduran diri sesuai format terlampir. Format Surat Pengunduran Diri dapat diunduh di sini.

  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/data yang tidak
    sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang
    bersangkutan.
  • Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun  yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  • Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik Panitia dan tidak dapat dikembalikan.
  • Seluruh peserta agar melaksanakan pemantauan proses pemberkasan, penetapan  NIP dan penetapan Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 melalui website Biro Kepegawaian https://ropeg.kemkes.go.id.
  • Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Daftar Kelengkapan Administrasi Pemberkasan Ulang

Berikut ini adalah daftar kelengkapan administrasi pemberkasan ulang peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017, yang dibuat dalam rangkap 2 (dua) sebagai berikut:

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan di Jakarta, ditulis tangan bertinta hitam/ballpoint dan ditandatangani serta diberi materai Rp. 6.000,(enam ribu rupiah). Format Surat Lamaran dapat diunduh di sini.
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir dan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan formasi yag ditetapkan (Untuk jabatan dosen (asisten ahli) melampirkan juga ijazah S1/D IV/Profesi sesuai dengan persyaratan). Ketentuan legalisir dimaksud sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002, yaitu:
  1. SD Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  2. SMP Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  3. SLTA Sederajat Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  4. Diploma III (D III) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dilegalisir oleh Direktur Program, Dekan, Ketua;
  5. Sarjana (S1) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dilegalisir oleh Rektor, Dekan, Pembantu Dekan I Bidang Akademik, Ketua, Wakil Ketua I Bidang Akademik;
  6. Dokter/Dokter Gigi Umum, Dokter/Dokter Gigi Spesialis dan Apoteker dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dilegalisir oleh Rektor, Dekan, Pembantu Dekan I Bidang Akademik, Ketua, Wakil Ketua I Bidang Akademik;
  • Bagi pelamar formasi cumlaude agar menyampaikan surat keterangan akreditasi perguruan tinggi dan program studi terakreditasi A/unggul dan surat keterangan atau sertifikat lulus cumlaude/dengan pujian, apabila predikat cumlaude/dengan pujian tersebut tidak tercantum pada ijazah/transkrip nilai;
  • Bagi pelamar formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, agar menyampaikan:
  1. Fotokopi Ijazah SD, Ijazah SMP dan Ijazah SMAyang telah dilegalisir sebagai bukti menamatkan pendidikan di wilayah Papua/Papua Barat; atau
  2. Fotokopi akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/Kepala Desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat.
  • Surat pernyataan yang ditandatangani dengan tinta hitam/ballpoint dan diberi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) sesuai format. Format Surat Pernyataan dapat diunduh di sini.
  • Daftar Riwayat Hidup yang ditulis tangan dengan huruf kapital/balok bertinta hitam/ballpoint, ditandatangani dan diberi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dan ditempel pas foto 3 x 4 cm berlatar belakang merah sesuai format. Format Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh di sini.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku sampai dengan bulan Desember 2017 (asli dan 1 lembar fotokopi dilegalisir).
  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah yang masih berlaku (maksimal bulan September 2017).
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (maksimal bulan September 2017) dan harus ditandatangani oleh
  • Pas foto 3 x 4 cm berlatar belakang merah (6 lembar) dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pas foto tersebut.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  • Fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku;
  • Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam map kertas, pada sampul map kertas tersebut ditulis:
  1. Nama
  2. Tempat/Tanggal Lahir
  3. Nomor Ujian
  4. Jabatan yang dilamar
  5. Pendidikan
  6. Alamat Rumah
  7. Nomor Telepon HP yang mudah dihubungi
  8. Alamat E-mail
Demikian ulasan mengenai Kementerian Kesehatan Kemenkes Resmi Umumkan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS 2017. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Kementerian Kesehatan Kemenkes Resmi Umumkan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel