Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kementerian Pertanian CPNS 2017

Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kementerian Pertanian CPNS 2017

Amongguru.com. Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kementerian Pertanian CPNS 2017.

Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi telah mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2017 melalui pengumuman bernomor 3932/KP.110/A/10/2017 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2017.

Pengumuman tersebut sebagai tindalk lanjut dari Pengumuman II Nomor 3812/KP.110/A2/9/2017 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun 2017 Tanggal 29 September 2017.

Di dalam pengumuman tersebut diinformasikan beberapa hal sebagai berikut.

  • Jadwal lokasi ujian dan daftar nama peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagaimana tertera pada laman https://cpns.pertanian.go.id.
  • Lokasi ujian pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) khusus bagi lokasi Mandiri akan diumumkan kembali setelah kepastian lokasi ujian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Peserta pada saat ujian diwajibkan membawa :
  1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak pada laman https://sscn.bkn.go.id. (rangkap 2) dan sudah ditempeli pas foto ukuran 4 x 6 berlatar belakang warna merah.
  2. KTP atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli.
  3. Ijazah dan transkrip nilai asli.
  4. Surat pernyataan bermaterai asli.
  • Seluruh peserta yang akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib mentaati tata tertib pelaksanaan SKD.
  • Pada saat pelaksaan ujian, peserta diwajibkan memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang/rok hitam, sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab, warna putih polos.
  • Seluruh peserta wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal/sesi ujian.
  • Peserta dihimbau menggunakan kendaraan umum.
  • Peserta dan pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi.
  • Kelulusan peserta adalah prestasi dari peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak benar, panitia seleksi dapat menggurkan kelulusan yang bersangkutan.
  • Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Tata Tertib Peserta

Berikut ini adalah tata tertib peserta pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assited Test (CAT) CPNS Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017.

  • Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit setelah tes dimulai.
  • Peserta harus melakukan registrasi sebelum Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai,
  • Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  • Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa :
  1. KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  2. Kartu Peserta Ujian Asli
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
  • Peserta duduk pada tempat yang sudah ditentukan.
  • Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian (dianggap gugur).
  • Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa :
  1. Buku – buku dan catatan lainnya.
  2. Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apa pun, jam tangan, bolpoint.
  3. Makanan dan minuman.
  4. Senjata api/tajam atau sejenisnya.
  • Peserta dilarang :
  1. Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes.
  2. Menerima atau memberikan sesuatu dan atau kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian.
  3. Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia.
  4. Merokok dalam ruangan tes.
  • Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
  • Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian dengan tertib.
  • Sanksi
  1. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib , maka diberi teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
  2. Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera dalam bentuk apa pun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruang ujian.
  • Lain-lain

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kementerian Pertanian CPNS 2017 dapat Anda unduh di sini.

Baca juga :

Demikian informasi mengenai Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kementerian Pertanian CPNS 2017.

0 Response to "Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Kementerian Pertanian CPNS 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel