Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Pemprov Kalimantan Utara 2017

Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Pemprov Kalimantan Utara 2017

Amongguru.com. Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Pemprov Kalimantan Utara 2017. Pemerintah Provinsi Kalimatan Utara sebagai satu-satunya pemerintah provinsi penyelenggara seleksi CPNS telah mengumumkan jadwal lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pengumuman tersebut bernomor 810/782/2.1 – BKD tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Sistem Computer Assited Test (CAT) CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimatan Utara Tahun Anggaran 2017.

Pengumuman ditandatangi oleh Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Kalimatan Utara Tahun Anggaran 2017, Drs. H, Badrun, M.Si. tertanggal 9 Oktober 2017.

Di dalam pengumuman tersebut diinformasikan bahwa waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assited Test (CAT) CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017 dilaksanakan pada tanggal 11 – 31 Oktober 2017 pukul 08.00 – 21.00 WITA.

Ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar

Beberapa ketentuan yang dimuat dalam pengumuman tersebut terkait Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut.

  • Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017 dilaksanakan di Laboratorium CAT Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Durian Nomor 4A (samping Universitas Kaltara) tanjung Selor, Kalimantan Utara.
  • Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib menempelkan Pas foto ukuran 4 x 6 berlatar belakang merah sebanyak 2 (dua) buah di Kartu Peserta Ujian.
  • Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib melakukan registrasi sebelum jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah dutentukan untuk masing-masing peserta.
  • Kartu Peserta Ujian wajib dilegalisir saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Laboratorium CAT Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing peserta.
  • Bagi calon peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017 diwajibkan membawa dokumen sebagai persyaratan mengikuti ujian, sebagai berikut.
  1. Ijazah asli
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Kartu Peserta Tes Asli
  • Informasi lengkap tentang jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimatan Utara Tahun Anggaran 2017 dapat dilihat pada website www.kaltraprov.go.id.

Tata Tertib Peserta

Berikut ini adalah tata tertib peserta pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) engan Computer Assited Test (CAT) CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017.

  • Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum tes dimulai.
  • Peserta harus melakukan registrasi sebelum Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai,
  • Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  • Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  • Peserta wajib membawa :
  1. Ijazah asli
  2. KTP asli
  3. Kartu Peserta Tes Asli
  • Peserta wajib menunjukkan semua persyaratan yang dibawa kepada panitia.
  • Apabila peserta ujain tidak membawa persyaratan, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
  • Peserta diwajibkan memakai kemeja putih, celana panjang/rok hitam, sepatu pantofel (rapi dan sopan).
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
  • Peserta duduk pada tempat yang sudah ditentukan.
  • Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang ditentukan, maka dinyatakan gugur.
  • Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta, KTP, dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruang tes.
  • Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa :
  1. Buku – buku dan catatan lainnya.
  2. Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apa pun, jam tangan, bolpoint.
  3. Makanan dan minuman.
  4. Senjata api/tajam atau sejenisnya.
  • Peserta dilarang :
  1. Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes.
  2. Menerima atau memberikan sesuatu dan atau kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian.
  3. Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia.
  4. Merokok dalam ruangan tes.
  • Sanksi
  1. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib, maka diberi teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
  2. Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera dalam bentuk apa pun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruang ujian.
  • Lain-lain
  1. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat atau roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi, diwajibkan memarkir kendaraan di dalam lingkungan Universitas Kaltara, tanjung Selor.
  2. Kelulusanpeserta adalah prestasi dari peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
  3. Keputusan panitia bersifat finak dan tidak dapat diganggu gugat.
  4. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  5. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Pemprov Kalimantan Utara 2017 dapat Anda unduh di sini.

Baca juga :

Demikian informasi mengenai Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Pemprov Kalimantan Utara 2017.

0 Response to "Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD Pemprov Kalimantan Utara 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel