Informasi tentang PPDB Online Kabupaten Semarang Tahun 2017

Informasi tentang PPDB Online Kabupaten Semarang Tahun 2017

Amongguru.com. Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal perlu dilakukan secara objektif, dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan tanpa diskriminasi untuk meningkatkan akses layanan pendidikan.

Untuk itulah, maka sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diupayakan dilaksanakan secara online. Istilah online dapat diartikan “dalam jejaring” atau disingkat daring.

Sehingga, semua informasi mengenai proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman dapat diakses secara online melalui alamat situs.

Sebentar lagi akan diselenggarakan PPDB online untuk jenjang SD dan SMP. Sebelum membahas lebih lanjut tentang prosedur PPDB Onlie, ada baiknya perlu diingat kembali persyarataan umum bagi calon peserta didik yang akan mendaftar di SD maupun SMP.

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat:

  1. calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik;
  2. calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  3. pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Sedangkan persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat:
1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun.
2. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang persyaratan tersebut, dapat melihat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau yang sederajat disini.

Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang telah menginstruksikan kepada kepala UPTD Pendidikan Kecamatan dan Kepala Negeri/Swasta se-Kabupaten Semarang melalui nomor surat : 221.1/1074 untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018.

Informasi tentang PPDB Online Kabupaten Semarang Tahun 2017 yang disampaikan oleh Dinas, PPDB Online akan dilaksanakan oleh 55 satuan pendidikan, terdiri 17 satuan pendidikan jenjang SD dan 38 satuan jenjang SMP.

Nama-nama satuan pendidikan jenjang SD dan SMP yang melaksanakan PPDB online Kabupaten Semarang tahun pelajaran 2017/2018 dapat dilihat disini.

Mekanisme pendaftaran dan Informasi tentang PPDB Online Kabupaten Semarang Tahun 2017 sebagai berikut.

  1. Pendaftaran PPDB online dapat dilakukan pada situs PPDB Online Kabupaten Semarang (semarangkab.siap-ppdb.com) dengan ketentuan tanggal pendaftaran tanggal 19-22 Juni 2017.
  2. Untuk jenjang SD maksimal satu pilihan sekolah, sedangkan jenjang SMP maksimal dua pilihan sekolah.
  3. Setelah mengajukan pendaftaran, maka langkah selanjutnya calon peserta didik mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran dan datang ke sekolah yang menjadi pilihan pertama untuk dilakukan proses verifikasi.
  4. Calon peserta didik kemudian menerima tanda bukti verifikasi pendaftaran. Tanda bukti verifikasi ini disimpan untuk keperluan daftar ulang apabila calon peserta didik dinyatakan diterima.
  5. Calon peserta didik dapat melihat peringkat nilainya pada http://semarangkab.siap-ppdb.com. pada tanggal 22 Juni 2017 pukul 14.00 WIB.
  6. Pendaftaran ulang calon peserta didik yang diterima, dilaksanakan tanggal 3-4 Juli 2017.
  7. Hari pertama masuk sekolah adalah Senin, tanggal 17 Juli 2017.

Dasar seleksi untuk jenjang SD :

  1. Umur calon peserta didik (dalam hitungan hari) pada awal tahun pelajaran 2017/2018 dibuktikan dengan akte kelahiran atau kartu keluarga.
  2. Jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah yang dituju, dibuktikan melalui kartu keluarga.
  3. Seleksi tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, atau bentuk tes lain.

Dasar seleksi untuk jenjang SMP:

  1. Nilai Ujian Sekolah + Nilai Ujian Prestasi
  2. Jika ada calon peserta didik yang memiliki nilai sama, maka memprioritaskan pada nilai yang lebih tinggi dengan urutan mata pelajaran :
    (1) Bahasa Indonesia
    (2) Matematika
    (3) IPA

Baca juga :

Demikian Informasi tentang PPDB Online Kabupaten Semarang Tahun 2017.

Semoga Informasi tentang PPDB Online Kabupaten Semarang Tahun 2017 ini dapat menjadi pedoman untuk Anda yang akan mendaftaran putra-putrinya di sekolah yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan PPDB online tahun ini.

 

0 Response to "Informasi tentang PPDB Online Kabupaten Semarang Tahun 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel