Bappenas Resmi Umumkan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Tahun 2017

Amongguru.com. Bappenas Resmi Umumkan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Tahun 2017.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara resmi telah mengumumkan kelulusan akhir rekrutmen CPNS di lingkungan Bappenas tahun anggaran 2017 pada hari Kamis (23/11/2017) melalui laman https://rekrutmen.bappenas.go.id.

Bappenas resmi umumkan kelulusan akhir seleksi CPNS tahun 2017 melalui pengumuman bernomor 05/PANSEL-CPNS/11/2017 tentang Kelulusan Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2017.

Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan.

Peringkat tersebut didasarkan hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional. Peserta lulus akhir seleksi juga harus memenuhi nilai psikotes minimal 75.

Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir sebanyak 26 orang dengan rincian sebagai berikut.

  • Formasi jabatan Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Kelautan dan Perikanan : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Keuangan Negara dan Analisis Moneter : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Lingkungan Hidup : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Otonomi Daerah : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Pangan dan Pertanian : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Pendidikan Tinggi, IPTEK dan Kebudayaan : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Pengairan dan lrigasi : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Pengembangan Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi lnternasional: 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Perencanaan Kependudukan dan Perlindungan Sosial : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Politik, dan Komunikasi : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Sistem dan Prosedur Pendanaan Pembangunan : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja : 1 orang.
  • Formasi jabatan Direktorat Transportasi : 1 orang.

Daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Bappenas tahun 2017 dapat dilihat di sini.

Bagi Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir wajib melakukan pemberkasan ulang dan hadir dengan ketentuan sebagai berikut.

Hari/Tanggal : Rabu, 29 November 2017
Waktu : Pukul 09.00 s.d selesai
Lokasi  : Ruang Rapat SS 4
Gedung Ts 2a Lantai 2 Kementerian PPN/Bappenas
Jl. Taman Suropati Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat 10310

Kelengkapan Persyaratan Pemberkasan Ulang

Berikut ini kelengkapan persyaratan pemberkasan ulang pelamar yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS Bappenas tahun anggaran 2017.

  1. Ijazah Asli dan Transkrip Nilai Asli (untuk ditunjukkan);
  2. Kartu Tanda Identitas Diri (KTP/SIM) Asli yang masih berlaku;
  3. Kartu Peserta Ujian;
  4. 2 (dua) lembar Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah disahkan dan dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik (sesuai dengan Perka BKN No 11 Tahun 2002);
  5. 2 (lembar) Fotocopy Ijazah dan Nilai UN dari SD, SMP, SMA atau sederajat;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI (ASLI);
  7. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya dari Dokter atau Rumah Sakit Pemerintah/Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (ASLI);
  8. Surat/Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (ASLI);
  9. Fotocopy KTP dan NPWP masing-masing 2 (dua) lembar;
  10. Pas photo berwarna dengan latar belakang merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar, dengan menuliskan nama dibalik pas photo tersebut;
  11. Pas photo hitam putih dengan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 (sepuluh) lembar dan ukuran 2 x 3 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dengan menuliskan nama dibalik pas photo tersebut;
  12. 3 (tiga) lembar materai Rp. 6.000;
  13. Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan yang ditulis sendiri dengan huruf kapital/balok dan tinta hitam. Daftar Riwayat Hidup dan surat Pernyataan akan disediakan Panitia dan diisi pada saat pemberkasan.

Ketentuan Lain

  1. Untuk kelancaran proses pengusulan Penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) Peserta wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi tersebut di atas.
  2. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa informasi yang diberikan oleh peserta ternyata tidak benar, maka Kementerian PPN/Bappenas berwenang mengenakan sanksi berupa pembatalan kelulusan dan pemberhentian sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang  berlaku.
  3. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian informasi mengenai Bappenas Resmi Umumkan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Tahun 2017. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Bappenas Resmi Umumkan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Tahun 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel