Inilah Cara Mudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar Anda

Inilah Cara Mudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar Anda

Amongguru.com. Inilah Cara Mudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar Anda.

Di dalam upaya meningkatkan perlindungan hak pelanggan jasa telekomunikasi, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika memberlakukan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan  mulai tanggal 31 Oktober 2017.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Peraturan tersebut merupakan Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016.

Registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, khususnya pelanggan prabayar.  Upaya pemerintah ini sebagai komitmen untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan untuk kepentingan national single identity.

Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan langsung oleh calon pelanggan yang membeli kartu perdana dan registrasi ulang bagi pelanggan lama.nRegistrasi kartu prabayar ini dilakukan oleh pelanggan paling lambat tanggal 28 Februari 2018.

Apabila sampai dengan tanggal berakhirnya registrasi tersebut, pelanggan tidak melakukan registrasi ulang terhadap karu prabayar yang dimiliki, maka pemerintah akan melakukan pemblokiran terhadap kartu yang dimiliki sehingga kartu tidak dapat dipergunakan kembali.

Validasi data calon pelanggan dan pelanggan lama untuk keperluan registrasi ini berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang terekam di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Inilah Cara Mudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar Anda

Penting untuk diketahui bahwa registrasi kartu prabayar akan berhasil divalidasi jika Anda memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang sudah terekam di database Ditjen Dukcapil.

Sehingga sebelum melakukan registrasi, pastikan Anda melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang Anda miliki.

Berikut ini cara mudah lakukan registrasi kartu prabayar untuk Anda ketahui.

#Indosat (IM3, Mentari)

  • Pelanggan baru : ketik NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
  • Pelanggan lama : ketik ULANG# NIK#Nomor KK# kirim ke 4444

Apabila registrasi yang Anda lakukan berhasil, maka akan mendapatkan balasan seperti gambar berikut.

Inilah Cara Mudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar Anda Inilah Cara Mudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar Anda

#Simpati, Kartu AS, Loop

  • Pelanggan baru : ketik REG (spasi) NIK e-KTP#Nomor KK kirim ke 4444
  • Pelanggan lama : ketik ULANG (spasi) REG (spasi) NIK e-KTP#Nomor KK kirim ke 4444

Jika Anda berhasil melakukn registrasi, maka akan mendapatkan balasan seperti gambar berikut.

Inilah Cara Mudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar Anda Inilah Cara Mudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar Anda

Baca juga :

Demikian ulasan mengenai Inilah Cara Mudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar Anda. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

0 Response to "Inilah Cara Mudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar Anda"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel