Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020
Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020
Amongguru.com. Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pembelajaran.
Kalender Pendidikan juga menjadi acuan untuk merencanakan seluruh kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran tersebut.
Meskipun kebijakan pengelolaan pendidikan antara dinas pendidikan kabupaten/kota satu dengan lainnya terkadang memiliki perbedaan waktu, akan tetapi tetap menyesuaikan rambu-rambu dalam Kalender Pendidikan.
Fungsi Kalender Pendidikan
Fungsi dari Kalender Pendidikan adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah.
Selain itu, Kalender Pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.
Secara lebih khusus, Kalender Pendidikan bagi guru digunakan untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Komponen Kalender Pendidikan
Di dalam Kalender Pendidikan biasanya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus.
Berikut ini adalah beberapa komponen yang terdapat dalam Kalender Pendidikan.
1. Permulaan tahun pelajaran
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2. Minggu efektif belajar
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34 sampai 38 minggu.
3. Waktu pembelajaran efektif
Waktu belajar efektif merupakan jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, yaitu 32 sampai 36 jam pembelajaran.
4. Waktu libur
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari libur nasional), dan hari libur khusus.
Kalender Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan.
Penyusunannya berdasarkan alokasi waktu pada Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan pemerintah.
Hari efektif pada satuan pendidikan ditetapkan dengan cara menghitung jumlah hari dalam satu bulan atau tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain sesuai kebijakan sekolah.
Ketentuan Penetapan Kalender Pendidikan
Penetapan Kalender Pendidikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut.
- Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
- Pemerintah Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020
Di dalam rangka mempersiapkan tahun ajaran baru 2019/2020, Madrasah perlu menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik Madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3063 Tahun 2019 tentang Kalender Pendididikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Dasar Hukum Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Kurikulum Raudhatul Athfal.
Di dalam Kalender Pendidikan tersebut tercantum uraian kegiatan pendidikan dan perkiraan libur nasional selama tahun pelajaran 2019/2020, sebagai berikut.
Semester Ganjil
- 15 Juli 2019 : hari pertama masuk Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020
- 11 Agustus 2019 : Idul Adha 1440 Hijriyah
- 17 Agustus 2019 : HUT RI yang ke-74
- 01 September 2019 : Hari Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriyah
- 09 November 2019 : Hari Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 Hijriyah.
- 2-14 Desember 2019 : Penilaian Akhir Semester Ganjil
- 21 Desember 2019 : Pembagian Rapor Semester Ganjil
- 23-31 Desember 2019 :Libur Semester Ganjil
- 25 Desember 2019 : Hari Raya Natal
Semester Genap
- 01 Januari 2020 : Libur Nasional Hari Tahun Baru Masehi
- 25 Januari 2020 : Libur Nasional Hari Tahun Baru Imlek 2570
- 22 Maret 2020 : Libur Nasional Hari Peringatan Isra Mi’raj 27 Rajab 1441 H
- 25 Maret 2020 : Libur Nasional Hari Raya Nyepi
- 10 April 2020 : Jumat Agung (wafatnya Isa Al Masih)
- 19 April 2020 : Libur Nasional Hari Peringatan Wafat Isa Al-masih
- 10 April 2020 : Hari Jum’at Agung (Wafat Isa Al Masih)
- 01 Mei 2020 : Libur Nasional Hari Buruh Internasional
- 07 Mei 2020 Libur Nasional : Hari Waisak
- 21 Mei 2020 : Libur Nasional Hari Peringatan Kenaikan Isa Al-masih
- 24 – 25 Mei 2020 : Hari Raya Idul Fitri 1441 H
- 01 Juni 2020 : Libur Hari Lahir Pancasila
- 2-13 Juni 2020 : Penilaian Akhir Semester Genap
- 20 Juni 2020 : Pembagian Rapor Semester Genap
- 22 Juni 2020-11 Juli 2020 : Libur Akhir Tahun Pelajaran
Download Kalender Pendidikan MadrasahTahun Pelajaran 2019/2020 pada link di bawah ini.
Kalender Pendidikan Provinsi tahun pelajaran 2019/2020 juga dapat diunduh pada link berikut.
- Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2019/2020 (Unduh)
- Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2019/2020 (Unduh)
- Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2019/2020 (Unduh)
- Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 (Unduh)
- Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2019/2020 (Unduh)
- Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020 (Unduh)
- Kalender Pendidikan Provinsi Sumatra Barat Tahun Pelajaran 2019/2020 (Unduh)
- Kalender Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Pelajaran 2019/2020 (Unduh)
- Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2019/2020 (Unduh)
- Kalender Pendidikan Tahun 2019/2020 Provinsi Kalbar (Kabupaten Sambas) (Unduh)
Demikian yang dapat Admin bagikan mengenai Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Jambi Tahun Pelajaran 2019/2020. Terima kasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat.
0 Response to "Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020"
Post a Comment