Kurikukulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)

 Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Kurikukulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Kurikukulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 146 Tahun 2014



Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

(1) PAUD diselenggarakan berdasarkan kelompok usia dan jenis layanannya, yang meliputi.

a. Layanan PAUD untuk usia semenjak lahir hingga dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan yang sederajat.

b. Layanan PAUD untuk usia 2 (dua) hingga dengan 4 (empat) tahun terdiri atas Kelompok Bermain (KB) dan yang sejenisnya.

c. Layanan PAUD untuk usia 4 (empat) hingga dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), dan yang sederajat.

(2) SPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a antara lain berbentuk Pos PAUD, Taman Posyandu (TP), Taman Asuhan Anak Muslim (TAAM), PAUD Taman Pendidikan Al Qur’an (PAUD TPQ), PAUD Bina Iman Anak (PAUD BIA), PAUD Pembinaan Anak Nasrani (PAUD PAK), dan Nava Dhamma Sekha.

Berikut yakni tautan download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 146 Tahun 2014 wacana Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.



Berikut yakni kutipan dari Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 tersebut:



SALINAN

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 146 TAHUN 2014

TENTANG

KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 77A ayat (3), Pasal
77C ayat (3), Pasal 77D ayat (3), Pasal 77E ayat (3), Pasal 77G
ayat (2), dan Pasal 77L ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan, perlu memutuskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan wacana Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara

2. Republik Indonesia Nomor 4301);

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 wacana Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5410);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2010 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);


5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 wacana Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2014;

6. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 wacana Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-
2014;

7. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 wacana Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014;

8. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;

9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun
2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2014;


MEMUTUSKAN:

Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI.


Pasal 1

Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.


Pasal 2

(1) PAUD diselenggarakan berdasarkan kelompok usia dan jenis layanannya, yang meliputi.

a. Layanan PAUD untuk usia semenjak lahir hingga dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan yang sederajat.

b. Layanan PAUD untuk usia 2 (dua) hingga dengan 4 (empat) tahun terdiri atas Kelompok Bermain (KB) dan yang sejenisnya.

c. Layanan PAUD untuk usia 4 (empat) hingga dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), dan yang sederajat.

(2) SPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a antara lain berbentuk Pos PAUD, Taman Posyandu (TP), Taman Asuhan Anak Muslim (TAAM), PAUD Taman Pendidikan Al Qur’an (PAUD TPQ), PAUD Bina Iman Anak (PAUD BIA), PAUD Pembinaan Anak Nasrani (PAUD PAK), dan Nava Dhamma Sekha.


Pasal 3

(1) Kurikulum PAUD disebut Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.

(2) Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.

(3) Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a. Kerangka Dasar Kurikulum;

b. Struktur Kurikulum;

c. Pedoman Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak;

d. Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;

e. Pedoman Pembelajaran;

f. Pedoman Penilaian; dan

g. Buku-buku Panduan Pendidik.

(4) Kerangka Dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a berisi landasan filosofis, sosiologis, psiko-pedagogis, teoretis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.

(5) Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan usang belajar.

(6) Pedoman Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c berisi taktik untuk menemukan kendala pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

(7) Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf d berisi contoh untuk membantu pendidik dalam mengembangkan kurikulum operasional yang kontekstual.

(8) Pedoman Pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf e berisi strategi-strategi kegiatan pembelajaran yang harus dipahami dan diterapkan oleh pendidik.

(9) Pedoman Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf f berisi contoh untuk melaksanakan evaluasi terhadap proses dan hasil kegiatan anak.

(10) Buku-buku Panduan Pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf g berisi panduan operasional pembelajaran di satuan/program PAUD.


Pasal 4

(1) Kompetensi Inti PAUD merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada simpulan layanan PAUD usia 6 (enam) tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk:

a. Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1);

b. Kompetensi Inti Sikap Sosial (KI-2);

c. Kompetensi Inti Pengetahuan (KI-3); dan d. Kompetensi Inti Keterampilan (KI-4).


(2) Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman berguru yang mengacu pada Kompetensi Inti.

(3) Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan pembagian terstruktur mengenai dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:

a. Kompetensi Dasar sikap spiritual;

b. Kompetensi Dasar sikap sosial;

c. Kompetensi Dasar pengetahuan; dan d. Kompetensi Dasar keterampilan.
(4) Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dijabarkan lebih lanjut dalam indikator pencapaian perkembangan anak.


Pasal 5

(1) Struktur kurikulum PAUD memuat program-program pengembangan yang mencakup:

a. nilai agama dan moral;

b. fisik-motorik;

c. kognitif;

d. bahasa;

e. sosial-emosional; dan f. seni.
(2) Program pengembangan nilai agama dan moral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi perwujudan suasana berguru untuk berkembangnya sikap baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.

(3) Program pengembangan fisik-motorik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.

(4) Program pengembangan kognitif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berfikir dalam konteks bermain.

(5) Program pengembangan bahasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.

(6) Program pengembangan sosial-emosional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.

(7) Program pengembangan seni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.

(8) Program pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan melalui rangsangan pendidikan yang dilakukan oleh pendidik dalam kegiatan berguru melalui suasana bermain.


(9) Belajar melalui bermain sebagaimana dimaksud pada ayat (8) merupakan kegiatan berguru anak yang dilakukan melalui suasana dan aneka kegiatan bermain.

(10) Program pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipakai untuk pencapaian Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.



Pasal 6

(1) Indikator pencapaian perkembangan anak sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 ayat (4) disusun berdasarkan kelompok usia.

(2) Kelompok usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a. lahir hingga usia 3 (tiga) bulan;

b. usia 3 (tiga) bulan hingga usia 6 (enam) bulan;

c. usia 6 (enam) bulan hingga usia 9 (sembilan) bulan;

d. usia 9 (sembilan) bulan hingga usia 12 (dua belas) bulan;

e. usia 12 (dua belas) bulan hingga usia 18 (delapan belas) bulan;

f. usia 18 (delapan belas) bulan hingga usia 2 (dua) tahun;

g. usia 2 (dua) tahun hingga usia 3 (tiga) tahun;

h. usia 3 (tiga) tahun hingga usia 4 (empat) tahun;

i. usia 4 (empat) tahun hingga usia 5 (lima) tahun; dan j. usia 5 (lima) tahun hingga usia 6 (enam) tahun.


Pasal 7

(1) Pembelajaran pada satuan PAUD dilakukan dengan usang berguru dan pelaksana pengasuhan terprogram;

(2) Lama berguru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PAUD ditetapkan atas dasar kelompok usia sebagai berikut:

a. kelompok usia lahir hingga 2 (dua) tahun dengan usang berguru paling sedikit 120 menit per minggu;

b. kelompok usia 2 (dua) tahun hingga 4 (empat) tahun dengan usang berguru paling sedikit 360 menit per minggu; dan

c. kelompok usia 4 (empat) tahun hingga 6 (enam) tahun dengan usang berguru paling sedikit 900 menit per minggu.

(3) Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak sanggup melaksanakan pembelajaran 900 menit perminggu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c, wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.

(4) Pengasuhan terprogram sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan kegiatan pengasuhan orang bau tanah yang dibina oleh satuan PAUD.


Pasal 8

(1) Program pengembangan PAUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dilakukan melalui serangkaian proses pemberian rangsangan pendidikan oleh pendidik, respons akseptor didik, intervensi pendidik, dan penguatan oleh pendidik.

(2) Program pengembangan PAUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diorganisasikan secara psiko-pedagogis dan terintegrasi dalam kegiatan akseptor didik.

(3) Pengorganisasian secara psiko-pedagogis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diwujudkan dalam bentuk berguru melalui bermain.

(4) Pengorganisasian secara terintegrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
diwujudkan dalam bentuk integrasi antarprogram pengembangan.



Pasal 9

(1) Kerangka Dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum PAUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 hingga dengan Pasal 8 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan penggalan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(2) Pedoman Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf c tercantum dalam Lampiran II yang merupakan penggalan tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(3) Pedoman Pengembangan KTSP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf d tercantum dalam Lampiran III yang merupakan penggalan tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(4) Pedoman Pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf e tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan penggalan tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(5) Pedoman Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf f tercantum dalam Lampiran V yang merupakan penggalan tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.



Pasal 10

Kurikulum untuk anak berkelainan atau berkebutuhan khusus merupakan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan potensi dan kebutuhan anak.


Pasal 11

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.



Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Oktober 2014

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,


TTD.
MOHAMMAD NUH Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 17 Oktober 2014

MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,

TTD.

AMIR SYAMSUDIN

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 1679


Salinan sesuai dengan aslinya. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,

TTD.

Ani Nurdiani Azizah
NIP 195812011986032001
SALINAN LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 146 TAHUN 2014
TENTANG
KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI



KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI


I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

1. Pengertian Kurikulum

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum yakni seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat dua dimensi kurikulum. Dimensi pertama yakni planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran, sedangkan yang kedua yakni cara yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran.

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang diberlakukan mulai tahun anutan 2014/2015 memenuhi kedua dimensi tersebut.



2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia
Dini

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar alasannya perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan semenjak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling sempurna dalam menawarkan dorongan atau upaya pengembangan biar anak sanggup berkembang secara optimal.

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD merupakan suatu upaya training yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak mempunyai kesiapan berguru dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik sebagai dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini yakni masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan sanggup dengan gampang distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh alasannya itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan
menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.

Penelitian memperlihatkan bahwa masa peka berguru anak dimulai dari anak dalam kandungan hingga 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut hebat neurologi, pada dikala lahir otak bayi mengandung 100 hingga 200 milyar neuron atau sel syaraf yang siap melaksanakan sambungan antar sel. Sekitar 50% kapasitas kecerdasan insan telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi 100% ketika berusia 8 hingga 18 tahun. Penelitian lain juga memperlihatkan bahwa stimulasi pada usia lahir-3 tahun ini kalau didasari pada kasih sayang bahkan bisa merangsang 10 trilyun sel otak. Namun demikian, dengan satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar sel otak.

Salah satu upaya yang sanggup dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut yakni dengan jadwal pendidikan yang terstruktur. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur yakni kurikulum.



B. Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:

1. mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan;
2. menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik
dalam pemberian rangsangan pendidikan;
3. menggunakan evaluasi autentik dalam memantau perkembangan anak; dan
4. memberdayakan kiprah orang bau tanah dalam proses pembelajaran.



C. Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak biar mempunyai kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.



II. KERANGKA DASAR KURIKULUM A. Landasan Filosofis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis yang menawarkan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak biar menjadi insan Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan menggunakan landasan filosofis sebagai berikut.
1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa sekarang dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang bermacam-macam dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini dirancang untuk sanggup menawarkan pengalaman berguru yang luas bagi anak biar mereka bisa
mempunyai landasan untuk menguasai kompetensi yang diharapkan bagi kehidupan di masa sekarang dan masa depan, serta mengembangkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa.

2. Anak yakni pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di banyak sekali bidang kehidupan di masa lampau yakni sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk memberi ide dan rasa gembira pada anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memposisikan keunggulan budaya untuk menimbulkan rasa gembira yang tercermin, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa.

3. Dalam proses pendidikan, anak usia dini membutuhkan keteladanan, motivasi, pengayoman/perlindungan, dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.

4. Usia dini yakni masa ketika anak menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain. Karenanya pembelajaran pada PAUD dilaksanakan melalui bermain dan kegiatan-kegiatan yang mengandung prinsip bermain.


B. Landasan Sosiologis

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.

Masyarakat Indonesia yakni masyarakat yang sangat beragam. Satuan PAUD merupakan representasi dari masyarakat yang bermacam-macam baik dari aspek strata sosial-ekonomi, budaya, etnis, agama, kondisi fisik maupun mental. Untuk mengakomodasi keberagaman itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan secara inklusif untuk memberi dasar terbentuknya sikap saling menghargai dan tidak membeda-bedakan.


C. Landasan Psiko-Pedagogis

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada cara mendidik anak sebagai individu yang unik, mempunyai kecepatan perkembangan yang berbeda, dan belum mencapai masa operasional konkret, dan karenanya dipakai pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tahapan perkembangan dan potensi setiap anak.
D. Landasan Teoritis

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada teori pendidikan berbasis standar dan kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berbasis standar memutuskan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut terdiri dari standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar evaluasi pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Proses pengembangan kurikulum secara pribadi berlandaskan pada empat standar yakni standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan standar evaluasi pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum.

Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk menawarkan pengalaman berguru seluas-luasnya bagi anak untuk mengembangkan kemampuan yang berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam bentuk pemberian pengalaman berguru pribadi kepada anak yang dirancang sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan usia anak.



E. Landasan Yuridis

Landasan yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:

1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem
Pendidikan Nasional;
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 wacana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar
Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan; dan
5. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.


III. STRUKTUR KURIKULUM

Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan usang belajar.
A. Muatan Kurikulum

Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program- jadwal pengembangan yang terdiri dari:

1. Program pengembangan nilai agama dan moral meliputi perwujudan suasana berguru untuk berkembangnya sikap baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
2. Program pengembangan fisik-motorik meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
3. Program pengembangan kognitif meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
4. Program pengembangan bahasa meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks
bermain.
5. Program pengembangan sosial-emosional meliputi perwujudan
suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
6. Program pengembangan seni meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.



B. Kompetensi Inti

Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada simpulan layanan PAUD usia 6 (enam) tahun.

Kompetensi Inti mencakup:

1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Uraian wacana kompetensi PAUD sanggup dilihat pada tabel di bawah ini:

KOMPETENSI INTI
KI-1 Menerima anutan agama yang dianutnya
KI-2 Memiliki sikap hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu
menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu
menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman
KI-3 Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan
sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar, dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain

KI-4 Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan sikap anak berakhlak mulia



C. Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman berguru yang mengacu pada Kompetensi Inti.

Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap jadwal pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:

1. Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam
rangka menjabarkan KI-2;
3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4. Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Uraian dari setiap Kompetensi Dasar untuk setiap kompetensi inti yakni sebagai berikut:


KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR

KI-1. Menerima anutan agama yang dianutnya 1.1. Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
1.2. Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan
KI-2. Memiliki sikap hidup sehat, rasa ingin
tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, bisa menghargai dan toleran kepada orang lain, bisa menyesuaikan diri, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan sahabat 2.1. Memiliki sikap yang mencerminkan hidup sehat
2.2. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap ingin tahu
2.3. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap kreatif
2.4. Memiliki sikap yang mencerminkan
sikap estetis
2.5. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap percaya diri
2.6. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap taat terhadap hukum sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
2.7. Memiliki sikap yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran,
mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan



KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR

2.8. Memiliki sikap yang mencerminkan kemandirian
2.9. Memiliki sikap yang mencerminkan
sikap peduli dan mau membantu kalau diminta bantuannya
2.10.Memiliki sikap yang mencerminkan sikap menghargai dan toleran kepada
orang lain
2.11.Memiliki sikap yang sanggup menye- suaikan diri
2.12.Memiliki sikap yang mencerminkan sikap tanggungjawab
2.13.Memiliki sikap yang mencerminkan sikap jujur
2.14.Memiliki sikap yang mencerminkan sikap rendah hati dan santun kepada
orang tua, pendidik, dan teman
KI-3. Mengenali diri,
keluarga, teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan
cara: mengamati dengan
indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar; dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain 3.1. Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari
3.2. Mengenal sikap baik sebagai cerminan adab mulia
3.3. Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan
gerakannya untuk pengembangan motorik agresif dan motorik halus
3.4. Mengetahui cara hidup sehat
3.5. Mengetahui cara memecahkan problem sehari-hari dan berperilaku kreatif
3.6. Mengenal benda-benda disekitarnya
(nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
3.7. Mengenal lingkungan sosial (keluarga,
teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)
3.8. Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-
batuan, dll)
3.9. Mengenal teknologi sederhana (peralatan
rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
3.10.Memahami bahasa reseptif (menyimak dan membaca)
3.11.Memahami bahasa ekspresif
(mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)


-7-


KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR

3.12.Mengenal keaksaraan awal melalui bermain
3.13.Mengenal emosi diri dan orang lain
3.14.Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri
3.15.Mengenal banyak sekali karya dan acara seni
KI-4. Menunjukkan yang diketahui,
dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan sikap anak berakhlak mulia 4.1. Melakukan kegiatan beribadah sehari- hari dengan tuntunan orang dewasa
4.2. Menunjukkan sikap santun sebagai
cerminan adab mulia
4.3. Menggunakan anggota tubuh untuk
pengembangan motorik agresif dan halus
4.4. Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat
4.5. Menyelesaikan problem sehari-hari secara kreatif
4.6. Menyampaikan wacana apa dan
bagaimana benda-benda di sekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui banyak sekali hasil karya
4.7. Menyajikan banyak sekali karya yang berafiliasi dengan lingkungan sosial
(keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh
4.8. Menyajikan banyak sekali karya yang berafiliasi dengan lingkungan alam
(hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh
4.9. Menggunakan teknologi sederhana
untuk menuntaskan kiprah dan kegiatannya (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
4.10. Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca)
4.11. Menunjukkan kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa
secara verbal dan non verbal)
4.12. Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam banyak sekali bentuk karya

-8-


KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR

4.13. Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar
4.14. Mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat
4.15. Menunjukkan karya dan acara seni dengan menggunakan banyak sekali media


D. Lama Belajar

1. Lama berguru merupakan keseluruhan waktu untuk memperoleh pengalaman berguru yang harus diikuti anak dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama berguru pada PAUD dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka.

2. Kegiatan tatap muka di PAUD dengan usang berguru sebagai berikut.

a. kelompok usia lahir hingga 2 (dua) tahun dengan usang berguru paling sedikit 120 menit per minggu;

b. kelompok usia 2 (dua) tahun hingga 4 (empat) tahun dengan usang berguru paling sedikit 360 menit per minggu; dan

c. kelompok usia 4 (empat) tahun hingga 6 (enam) tahun dengan usang berguru paling sedikit 900 menit per minggu.

3. Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak sanggup melaksanakan pembelajaran 900 menit per ahad wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.



Tabel Struktur Program Pengembangan dan Lama Belajar PAUD

Program
Pengembangan
Kompetensi Lahir-2
tahun
2-4 tahun
4-6 tahun

1. Nilai agama dan moral
2. Fisik-motorik
3. Kognitif
4. Bahasa
5. Sosial
emosional
6. Seni A. Sikap
Spiritual
B. Sikap Sosial
C. Pengetahuan
D.Keterampilan 120 menit per ahad 360 menit per ahad 900 menit per ahad terdiri atas
540 menit
tatap muka dan 360 menit pengasuhan terprogram 900 menit per minggu
150 menit
untuk 6
pertemuan per ahad atau 180 menit untuk
5 pertemuan
per minggu

INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN

Pengantar

1. Indikator pencapaian perkembangan anak yakni penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau/menilai perkembangan anak pada usia tertentu.

2. Indikator pencapaian perkembangan anak merupakan kontinum/rentang perkembangan anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun.

3. Indikator pencapaian perkembangan anak berfungsi untuk memantau perkembangan anak dan bukan untuk dipakai secara pribadi baik sebagai materi asuh maupun kegiatan pembelajaran.

4. Indikator pencapaian perkembangan anak dirumuskan berdasarkan
Kompetensi Dasar (KD).

5. Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan berdasarkan Kompetensi Inti (KI).

6. Kompetensi Inti (KI) merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada simpulan layanan PAUD usia enam tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterampilan.

7. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika beliau mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja.

8. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada pengetahuan dan KD pada keterampilan merupakan satu kesatuan alasannya pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang saling berinteraksi.

9. Indikator pencapaian perkembangan anak disusun berdasarkan kelompok usia sebagai berikut:

a. lahir hingga dengan usia 3 bulan;
b. usia 3 bulan hingga dengan usia 6 bulan; c. usia 6 bulan hingga dengan usia 9 bulan; d. usia 9 bulan hingga dengan usia 12 bulan;
e. usia 12 bulan hingga dengan usia 18 bulan; f. usia 18 bulan hingga dengan usia 2 tahun; g. usia 2 tahun hingga dengan usia 3 tahun;
h. usia 3 tahun hingga dengan usia 4 tahun;
i. usia 4 tahun hingga dengan usia 5 tahun; dan
j. usia 5 tahun hingga dengan usia 6 tahun.



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> 1.1. Memperca- yai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
1.2. Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan





Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika beliau mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap positif itu yakni sikap hidup sehat, jujur, tanggung jawab, peduli, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, bisa bekerja sama, bisa menyesuaikan diri, dan santun.
2.1. Memiliki perilaku
yang mencer- minkan hidup sehat
2.2. Memiliki
sikap yang mencermin- kan sikap ingin tahu
2.3. Memiliki sikap yang

-11-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> mencermin- kan sikap kreatif
2.4. Memiliki
sikap yang mencermin- kan sikap estetis
2.5. Memiliki sikap yang mencermin- kan sikap percaya diri
2.6. Memiliki sikap yang mencermin- kan sikap taat terhadap hukum sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
2.7. Memiliki sikap yang





Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika beliau mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap positif itu yakni sikap hidup sehat, jujur, tanggung jawab, peduli, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, bisa bekerja sama, bisa menyesuaikan diri, dan santun.

-12-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> mencermin- kan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
2.8. Memiliki sikap yang mencermin- kan
kemandirian
2.9. Memiliki
sikap yang mencermin- kan sikap peduli dan mau membantu kalau diminta bantuannya
2.10. Memiliki
sikap





Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika beliau mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap positif itu yakni sikap hidup sehat, jujur, tanggung jawab, peduli, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, bisa bekerja sama, bisa menyesuaikan diri, dan santun.

-13-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> yang mencermin- kan sikap menghargai dan toleran kepada orang lain
2.11. Memiliki sikap sanggup menyesuai- kan diri
2.12. Memiliki sikap yang mencermink an sikap tanggung- jawab
2.13. Memiliki sikap yang mencermin- kan sikap jujur
2.14. Memiliki sikap yang mencermin- kan sikap







Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika beliau mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap positif itu yakni sikap hidup sehat, jujur, tanggung jawab, peduli, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, bisa bekerja sama, bisa menyesuaikan diri, dan santun.

-14-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> santun kepada orang tua, pendidik, dan sahabat
3.1. Mengenal kegiatan
beribadah sehari-hari
4.1. Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang remaja Anak menjadi damai pada dikala diperdengarkan hal- hal yang terkait dengan agama (misal: menyanyikan
lagu rohani, membacakan ayat-ayat kitab suci, mengucapkan kata-kata bersyukur) Mulai menggandakan ucapan maupun tindakan yang
terkait dengan ibadah agamanya Mulai menggandakan ucapan dan
gerakan yang terkait dengan ibadah
agama nya Meniru ucapan dan
melaksa- nakan ibadah Mulai mengucap-
kan doa-doa pendek dan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya Mengucapkan doa-doa
pendek, melaksanakan ibadah sesuai dengan agama nya (misal:
doa sebelum memulai dan selesai kegiatan)
Berperilaku
sesuai dengan anutan agama yang dianutnya (misal: tidak bohong, tidak berkelahi)
Menyebutkan
hari-hari besar agama
Menyebutkan
tempat ibadah agama lain

-15-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> Menceritakan kembali
tokoh-tokoh keagamaan (misal: nabi- nabi)
3.2. Mengenal
perilaku
baik sebagai
cerminan adab mulia
4.2. Menunjuk- kan sikap santun sebagai cerminan akhlak
mulia Menunjukkan rasa bahagia dan tersenyum bila
mendapatkan perlakuan dengan penuh kasih sayang (sentuhan lembut) dan memperlihatkan reaksi sebaliknya (misal: menangis) kalau mendapatkan perlakuan yang tidak menyenang-kan Mulai memperlihatkan sikap
ramah dengan tersenyum terhadap orang-orang yang gres yang dikenalnya Menunjukkan sikap sopan kepada setiap orang Bersikap
sopan dan peduli melalui perkataan dan perbuatan- nya dengan bimbingan (misal: mengucap- kan maaf, permisi, terima kasih) Berperilaku
sopan dan peduli melalui perkataan
dan perbuat- annya secara impulsif (misal: mengucapkan maaf, permisi, terima kasih)
Anak gampang merasa nyaman kalau berada di lingkungan yang dikenalnya dan bersama orang
yang dikenal Mulai mengucapkan kata- kata santun dengan
bimbingan (misal: mengucapkan maaf, permisi, terima kasih, minta tolong) Menunjukkan sikap peduli terhadap orang lain (misal:
mengembangkan masakan dan mainan) Mulai menunjuk-
kan sikap mau menolong orang tua, pendidik, dan sahabat Mau menolong
orang tua, pendidik, dan teman
3.3. Mengenal anggota Menunjukkan reaksi refleks Mulai meraih Meraih benda yang Meraih benda yang Melakukan kegiatan yang Melakukan kegiatan yang Melaku-kan kegiatan yang Melakukan kegiatan yang Melakukan banyak sekali Melakukan berbagai

-16-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> tubuh, fungsi, dan gerakan- nya untuk pengemban gan
motorik
agresif dan motorik halus
4.3. Mengguna- kan anggota tubuh untuk
pengemban gan
motorik agresif dan halus menggenggam benda yang disentuhkan ke telapak tangan benda yang diberikan kepadanya ada di dekatnya letaknya lebih jauh memperlihatkan anak bisa berjalan sendiri memperlihatkan anak bisa berjalan sambil
berjinjit menun- jukkan anak bisa berjalan sambil membawa sesuatu yang ringan menun- jukkan anak bisa melompat di tempat kegiatan motorik agresif dan halus yang seimbang terkontrol dan lincah gerakan terkoordinasi secara terkontrol, seimbang, dan lincah
Bergerak
mengubah posisi tubuh ke kanan dan ke kiri Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa tengkurap dengan dada diangkat
dan kedua tangan me nopang Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa duduk tanpa sumbangan Melaku-
kan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa berjalan beberapa langkah tanpa sumbangan Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak bisa menendang bola ke arah depan Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak bisa berjalan mundur dengan beberapa langkah Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak bisa melempar
dan
menangkap bola yang besar dan ringan Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak bisa meniti di atas papan yang lebih lebar Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa melaksanakan gerakan bergelayutan (berkibar) Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak bisa melaksanakan gerakan mata, tangan, kaki, kepala secara terkoordinasi dalam menirukan banyak sekali gerakan yang teratur
(misal: senam dan tarian)
Memainkan
jari tangan dan kaki Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa Melakukan
kegiatan yang menunjuk kan anak bisa Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa memegang Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak bisa menarik
benda yang Melakukan
kegiatan yang mendorong anak bisa menari mengikuti Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa melompat Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak bisa melaksanakan permainan

-17-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> duduk dengan sumbangan berdiri dengan sumbangan melaksanakan gerak menen- dang bola alat tulis tidak terlalu berat irama turun dari ketinggian kurang dari
20 cm melaksanakan gerakan melompat meloncat, dan berlari secara
terkoordinasi fisik dengan aturan
Melakukan kegiatan yang
memperlihatkan anak bisa memegang benda dengan lima jari Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak bisa memasuk- kan benda ke dalam ekspresi Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak bisa bertepuk tangan Melakukan kegiatan
yang menunjuk kan anak bisa memegang benda (misal: botol, biskuit) Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak bisa membuat coretan Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak bisa menarik garis vertikal atau horizontal Melaku-kan kegiatan yang
memperlihatkan anak bisa naik turun tangga atau tempat yang lebih tinggi/ rendah
dengan
berpegangan Melakukan kegiatan yang
memperlihatkan anak bisa menggandakan gerakan senam yang lebih sederhana Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak bisa melempar sesuatu secara terarah Melakukan kegiatan yang
memperlihatkan anak bisa terampil menggunakan ajun dan kiri
dalam banyak sekali acara (misal: mengancing kan baju, menali
sepatu, meng- gambar, melekat menggunting, makan)
Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa memindah- kan mainan dari satu tangan ke tangan lain Melakukan kegiatan yang menunjuk kan anak bisa mengetuk- ngetuk mainan Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa menyusun menara dengan tiga balok Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa memasukkan wadah yang sesuai Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa meremas dengan lima jari Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa menuang air atau benda- benda kecil
ke dalam
wadah dengan tidak tumpah Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa menangkap bola dengan sempurna

-18-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa memegang gelas dengan dua tangan Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa membalik halaman
buku Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa melipat
kertas sendiri
meskipun belum rapi Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa memasuk- kan benda kecil ke
dalam botol Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa melaksanakan gerakan antisipasi (misal: permainan lempar bola)
Melakukan
kegiatan yang
memperlihatkan anak bisa menumpah- kan benda ke wadah dan memasuk- kannya kembali Melakukan
kegiatan yang
memperlihatkan anak bisa menyobek kertas Melakukan
kegiatan yang
menunjuk- kan anak bisa mengguna- kan gunting tanpa pola Melakukan
kegiatan yang
menunjuk- kan anak bisa meronce manik-manik yang tidak terlalu kecil dgn benang yang tidak kaku Melakukan
kegiatan
yang menunjuk- kan anak bisa menendang bola secara terarah
Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak melaku- kan gerakan- gerakan yang Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak bisa menggunting kertas Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa

-19-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> memerlukan koordinasi antara otot- otot kecil/ halus dan mata serta tangan (misal: makan dengan sendok, menumpuk balok) mengikuti pola garis lurus memanfaat- kan alat permainan di dalam dan luar ruang
Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak bisa mengguna- kan anggota tubuh untuk melaksanakan gerakan halus yang terkontrol (misal: meronce)
3.4. Mengetahui cara hidup
sehat
4.4. Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat Merasa nyaman dengan kondisi higienis dan merasa terganggu kalau mengalami keadaan yang tidak higienis menyerupai berkeringat Mulai tertarik
untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan sikap hidup higienis Mulai menggandakan perilaku
hidup higienis dan sehat Meniru perilaku
hidup higienis dan sehat Berperilaku hidup bersih
dan sehat dengan sumbangan Mulai terbiasa
melaksanakan hidup higienis dan sehat Melakukan kebiasaan
hidup higienis dan sehat (misal: mandi
2x sehari; menggunakan baju bersih; membuang sampah pada

-20-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> dan sehat tempatnya)
Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenali penggalan tubuh yang harus dilindungi dan cara melindungi dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual Mampu
melindungi diri dari percobaan kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan bullying
(misal dengan berteriak dan/atau berlari)
Mampu
menjaga keamanan diri dari benda- benda berbahaya (misal: listrik, pisau, pembasmi serangga)

KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa menunjuk banyak sekali masakan dan minuman Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa menentukan masakan dan minuman yang disukainya Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa menentukan masakan dan minuman yang bersih, sehat dan bergizi
dengan
sumbangan orang bau tanah Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa membeda- kan masakan dan
minuman
yang bersih, sehat dan bergizi dengan sumbangan orang bau tanah Mulai terbiasa mengkon- sumsi masakan dan minuman yang bersih, sehat dan bergizi Terbiasa mengkonsum- si masakan dan minuman yang bersih, sehat, dan bergizi
Mulai mendapatkan pembiasaan perawatan hidup higienis dan sehat dikala BAK dan
BAB Memberikan respons kalau akan BAK
atau BAB Meminta tolong jika
perlu BAK
dan BAB Mengguna- kan toilet
dengan sumbangan Mengguna- kan toilet
tanpa sumbangan Menggunakan toilet dengan
benar tanpa bantuan
3.5. Mengetahui
cara memecah- kan problem sehari-hari dan berperilaku kreatif
4.5. Menyelesai- kan Mulai membiasakan meminta tolong ketika
menghadapi problem dengan menangis (misal: ingin mengambil benda tertentu, ketika lapar dan haus) Mulai
membiasa- kan meminta tolong
dengan bahasa instruksi ketika menghadapi problem (misal: ingin mengambil Mulai
membiasa- kan meminta tolong
dengan kata- kata pendek ketika menghadapi problem (misal: ingin mengambil Memecahkan
problem sederhana yang dihadapi dengan aktif bertanya pada orang terdekatnya Memecah-
kan problem sederhana yang dihadapi dengan aktif bertanya pada orang- orang di lingkungan- nya Mampu
memecah- kan problem sederhana yang dihadapi dibantu oleh orang
remaja Mampu
memecahkan sendiri problem sederhana yang dihadapi

-22-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> problem sehari-hari secara kreatif benda tertentu, ketika lapar dan haus) benda tertentu, ketika lapar dan haus)
Melakukan kegiatan sehari-hari untuk
memenuhi kebutuhan dasar (misal:
makan, minum, main, BAB/BAK, tidur) Mulai
mempunyai inisiatif untuk berusaha melaksanakan kegiatan Mengerjakan suatu
kegiatan dalam waktu yang pendek secara berulang dengan sumbangan (misal: menyusun balok kemudian dirobohkan) Mulai
mencoba untuk menyelesai- kan kegiatan dengan sumbangan Melakukan
perjuangan untuk menyelesai- kan kegiatan secara berdikari Melanjutkan
kegiatan hingga selesai Menyelesai-
kan kiprah meskipun menghadapi kesulitan
3.6. Mengenal
benda- benda di sekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
4.6. Menyampai-
kan wacana apa dan bagaimana Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak bisa merespons terhadap benda-benda yang ada di sekitarnya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa meraih benda- benda disekitarnya (misal: meraih benda yang berwana terang) Mengamati
benda- benda di sekitar dengan indera (misal: menjatuh kan benda, mencari asal suara,
memainkan benda dengan banyak sekali warna dan ukuran) Melaku-
kan kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenali benda- benda
yang ada di sekitarnya (misal: menunjuk nama dan warna benda) Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan
menyebutkan
nama benda tertentu di sekitarnya sebagai objek yang disukai dan tidak disukainya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda
dengan
menentukan benda-benda yang dikenalnya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda
dengan
membedakan benda berdasarkan warna, bentuk Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda
dengan
membeda- kan benda berdasarkan, bentuk dan ukuran (misal: besar- kecil,
panjang- pendek) Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan mengelom- pokkan banyak sekali benda berdasarkan ukuran (misal:
besar-kecil, panjang- Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak bisa mengenal benda dengan mengelom- pokkan banyak sekali benda di lingkungan- nya berdasar- kan ukuran, pola, fungsi, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan
ciri-ciri

-23-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> benda- benda di sekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui banyak sekali hasil karya pendek, tebal-tipis berat-ringan) lainnya
Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan menunjuk- kan gambar
benda sesuai perintah Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda
dengan
menunjuk- kan fungsi beberapa benda dengan gerakan maupun ucapan Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda
dengan
meletakkan satu benda pada satu tempat Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda
dengan
memasang- kan benda sesuai pasangan- nya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan memasang- kan benda dengan
pasangannya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan menghubung- kan satu benda dengan benda yang lain
Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan menyusun dan merobohkan Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan melaksanakan perintah Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan meletak kan benda berjajar Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan
menyusun 3-
5 benda
secara Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan mengurut- kan benda Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan menghubung- kan nama benda dengan tulisan

-24-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> benda-benda sederhana berurutan berdasarkan ukuran dari yang terpendek hingga yang terpanjang, terkecil- terbesar sederhana melalui banyak sekali acara (misal: menjodohkan, menjiplak, meniru)
Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan memegang dan meraba benda untuk mengenal tekstur dan sifat benda Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda dengan menyusun
benda secara
acak Melakukan
kegiatan
yang menun- jukkan anak bisa mengenal benda
dengan menunjuk bentuk- bentuk yang dikenalnya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal bentuk geometri (segitiga, persegi, dan lingkaran) Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda berdasarkan bentuk, ukuran, dan warna melalui kegiatan mengelom- pokkan Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak bisa mengenal benda berdasarkan lima seriasi atau lebih, bentuk, ukuran, warna, atau jumlah melalui kegiatan mengurutkan benda
Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak Melakukan
kegiatan
yang menun- jukkan anak Melakukan
kegiatan yang memperlihatkan anak mampu

-25-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> bisa mengenal konsep besar-kecil, panjang- pendek melalui kegiatan memban- dingkan bisa mengenal konsep banyak- sedikit,
berat-ringan, usang sebentar melalui kegiatan memban- dingkan bisa mengenal konsep besar-kecil, banyak- sedikit, panjang- pendek,
berat-ringan
tinggi-rendah melalui kegiatan membanding kan mengenal konsep besar- kecil, banyak- sedikit, panjang- pendek,
berat-ringan,
tinggi-rendah dengan mengukur menggunakan alat ukur
tidak baku
3.7. Mengenal
lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)
4.7. Menyajikan banyak sekali karya yang berhubung- an dengan Mendengar
suara-suara yang ada distimulasi- kan kepada anak Senang
memainkan dan mengamati tangannya sendiri Senang
memperhati- kan wajahnya di cermin Merespons
ketika namanya dipanggil Menunjuk
anggota tubuh bila ditanya Menyebut
nama diri dan orang bau tanah Menyebut
nama anggota keluarga lain dan sahabat Menyebut
nama diri dan jenis kelamin Menyebut
nama anggota keluarga lain, teman, dan jenis kelamin mereka Menyebutkan
nama anggota keluarga dan sahabat serta ciri-ciri khusus
mereka secara lebih rinci (warna kulit, warna
rambut, jenis rambut, dll)
Tersenyum
pada orang- orang yang dikenalnya Menolak/
menangis ketika digendong Merespons
panggilan dan undangan bermain Memilih
orang atau benda yang disukai Menjadikan
figur lain selain orang bau tanah sebagai Menunjuk-
kan keterta- rikan untuk bermain Menunjuk-
kan keter- tarikan untuk bermain Menyebut
tempat di lingkungan sekitarnya Menjelaskan
lingkungan sekitarnya secara

-26-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh orang yang tidak dikenalnya orang- orang yang dikenalnya sumber rasa aman dengan anak lain dalam kelompok kecil sederhana
Melihat
benda- benda dan orang-orang yang ada di sekitar anak Membeda-
kan wajah yang dikenal dengan yang tidak
dikenal Bermain
dengan benda- benda yang ada disekitar nya Menunjuk-
kan ketertarikan pada benda- benda disekitarnya Bermain
dengan
sahabat sebaya Menunjukkan
tempat tinggalnya Menunjuk-
kan tempat yang sering dikunjungi di sekitar
rumah
(warung dan tempat ibadah) Menyebut-
kan arah ke tempat yang sering dikunjungi pada radius yang lebih jauh (pasar, taman bermain) Menyebutkan
arah ke tempat yang sering dikunjungi dan alat transportasi yang digunakan
Mulai tertarik
pada kiprah dan pekerjaan orang-orang yang ada di sekitar Menyebut
peran-peran dan pekerjaan orang-orang yang ada di sekitarnya Menyebut
kan dan mengetahui perlengkap- an/atribut yang berhubung- an dengan pekerjaan orang-orang yang ada di sekitarnya Menyebutkan
peran-peran dan pekerjaan termasuk didalamnya perlengkapan
/atribut dan tugas-tugas yang dilaku- kan dalam pekerjaan tersebut






-27-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> Menyebutkan hukum Menunjuk- kan kepedulian terhadap peraturan Mengikuti hukum Membuat dan mengikuti aturan
3.8. Mengenal lingkungan
alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu- batuan, dll)
4.8. Menyajikan banyak sekali karya yang berhubung- an dengan lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu- batuan, dll) Menyentuh benda-benda
yang ada di lingkungan alam yang di stimulasikan Menggeng- gam benda
yang ada di lingkungan alam yang sanggup dijangkau Ketertarikan pada
lingkungan alam (hewan peliharaan) Bermain dengan
benda- benda yang ada di
lingkungan
alam (hewan peliharaan) Menunjuk- kan
keterlibatan dengan lingkungan alam (meniru suara/gerak binatang secara sederhana) Bermain dengan
benda-benda di lingkungan alam bermain air, pasir) Menun-juk benda-benda
alam/ makhluk hidup yang dikenal-nya Menyebut- kan benda-
benda yang ada di sekitarnya Menunjuk nama dan
kegunaan benda-benda alam Menceritakan peristiwa-
insiden alam dengan melaksanakan percobaan sederhana
Menunjuk ke
benda-benda yang ingin dimainkan Menanya
dengan sederhana wacana benda-benda yang ada di sekitarnya Menunjuk-
kan karya yang ber- hubung-an dengan lingkungan alam melalui kegiatan melekat Menunjuk-
kan karya yang berhu- bungan dengan
benda-benda
yang ada di lingkungan alam melalui kegiatan menggambar Mengung-
kapkan hasil karya yang dibuatnya secara sederhana yang berhubung an dengan benda-benda yang ada di lingkungan alam Mengungkap-
kan hasil karya yang dibuatnya secara lengkap/ utuh yang berafiliasi dengan
benda-benda yang ada di lingkungan alam




-28-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh Menunjuk- kan proses perkem- bangbiakan makhluk hidup (misal: kupu-kupu, ayam, katak) Menceritakan perkembang- biakan makhluk hidup
3.9. Mengenal
teknologi sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukang- an, dll)
4.9. Mengguna- kan teknologi sederhana untuk menyelesai- kan kiprah dan kegiatannya (peralatan Tertarik pada
benda yang menimbul kan bunyi Mengguna-
kan mainan yang bersuara Berusaha
memegang benda- benda untuk menghasil- kan bunyi Tertarik
mengguna- kan benda yang menimbul- kan bunyi Menirukan
gerakan orang lain menyerupai memasuk- kan benda ke dalam wadah Mulai
mengguna- kan benda sederhana (seperti peralatan makan, mandi, dan bermain) sesuai fungsinya Mengamati
cara kerja benda-benda teknologi seder hana Menyebut-
kan nama benda-benda teknologi sederhana (misal: gunting, sekop, palu, cangkul, pisau, gunting kuku, sikat gigi, sendok, pembuka tutup botol, spons, roda pada kendaraan) Mengguna-
kan cara penggunaan benda-benda teknologi sederhana (misal: gunting, sekop, palu, cangkul, pisau, gunting kuku, sikat gigi, sendok pembuka tutup botol, spons, roda pada kendaraan) Melakukan
kegiatan dengan menggunakan alat teknologi sederhana sesuai fungsinya secara aman dan bertanggung jawab.
Terlibat dalam Mengetahui teknologi Mengelom- pokkan Mengenali bahan- Membuat alat-alat
-29-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukang- an, dll) mengenali teknologi sederhana menyerupai meng- gelindingkan bola ke depan dan belakang dengan bimbingan sederhana yang ada di rumah dan lingkung- an sekitarnya banyak sekali tehnologi sederhana yang ada di rumah dan lingkungan sekitarnya materi pembuatan tehnologi sederhana teknologi sederhana (misal: baling- baling, pesawat- pesawatan, kereta- keretaapian, mobil- mobilan, telepon- teleponan dengan benang)
Melakukan
proses kerja sesuai dengan prosedurnya (misal: membuat teh dimulai dari menyediakan air panas, teh, gula, dan gelas)
3.10. Memahami bahasa
reseptif (menyimak dan Merespons semua suara
yang diperdengar- kan dengan Merespons bunyi orang
yang dikenal dengan cara Menunjuk- kan reaksi
melalui ekspresi wajah dan Mengge- rakkan
mata kearah objek yang Mengangguk- kan/
menggeleng kan kepala ketika Menjawab pertanyaan
dengan kalimat sederhana Menjawab pertanyaan
sederhana Membeda- kan perintah,
pertanyaan, dan undangan Mencerita- kan kembali
apa yang didengar dengan Menceritakan kembali apa
yang didengar dengan kosakata yang

-30-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> membaca)
4.10. Menunjuk- kan kemampu- an berbahasa reseptif (menyimak dan membaca) tampak damai ketika diperdengar kan lagu, musik menatap wajah orang yang mengajak bicara gerak tubuh ketika
diajak berbicara, contohnya menggerak- kan tangan dan kaki ketika mendengar bunyi yang dekat didengar diperlihat kan diberikan pertanyaan kosakata yang terbatas lebih
Melaksana-
kan satu perintah sederhana Melaksana-
kan dua perintah sederhana Melaksana-
kan tiga atau lebih
perintah
sederhana Melaksana-
kan perintah sederhana sesuai dengan hukum yang disampaikan (misal: hukum makan bersama) Melaksana-
kan perintah yang lebih kompleks sesuai dengan hukum yang disampaikan (misal: hukum untuk melaksanakan kegiatan memasak
ikan)
3.11. Memahami
bahasa ekspresif (mengung- Merespons
intonasi bunyi Menunjuk-
kan ketertarikan pada suara- Menirukan
bunyi yang didengar yang terdiri Menirukan
bunyi yang didengar yang Menirukan
kata-kata pendek dan gampang yang Mengguna-
kan kata- kata pendek dan gampang Mengguna-
kan kalimat pendek dengan Mengguna-
kan kalimat pendek dengan Mengguna-
kan kalimat pendek untuk Mengungkap-
kan keinginan, perasaan, dan

-31-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> kapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
4.11. Menunjuk- kan kemampu- an berbahasa ekspresif (mengung- kapkan bahasa secara verbal dan non verbal) bunyi yang didengar dari 1 suku kata secara berulang terdiri dari
2 suku kata diajarkan untuk mengungkap- kan keinginannya kosakata terbatas untuk menyata-kan apa yang dilihat dan dirasa kosakata yang lebih banyak untuk menyatakan apa yang dilihat dan dirasa berinteraksi dengan anak atau orang remaja untuk menyatakan apa yang dilihat dan dirasa pendapat dengan kalimat sederhana dalam berkomuni- kasi dengan anak atau orang dewasa
Menunjuk-
kan ketertarikan pada
gambar
berwarna Meraih
buku/ gambar yang diperlihat- kan Memegang
buku bergambar Mulai
menunjuk- kan ketertarikan ketika dibacakan buku dongeng Menyukai
dibacakan buku yang sama berulang- ulang Membuka
halaman buku Menunjuk-
kan sikap menyerupai sedang membaca buku Mencerita-
kan gambar yang ada dalam buku Menunjuk-
kan sikap bahagia membaca buku terhadap buku-buku yang dikenali
Bereaksi
terhadap insiden yang ada di sekitarnya sesuai dengan stimulus yang ada/terjadi Mengeluar-
kan banyak sekali macam bunyi/ bunyi bayi sesuai dengan stimulus yang dilakukan Mengeluar-
kan banyak sekali macam bunyi (tertawa dikala senang, sesuai dengan stimulus yang dilakukan) Menjawab
pertanya- an dengan gerakan tubuh (mengang- guk dan mengge- leng) Merespons
pertanyaan sederhana yang diajukan dengan suku
kata terbatas Berbicara
dengan dua kata atau lebih wacana benda atau tindakan tertentu Berbicara
dengan dua kata atau lebih wacana benda atau tindakan tertentu dengan nada yang sesuai dengan tujuan
(misal: nada tanya, Berbicara
dengan kalimat yang sederhana dengan nada yang sesuai dengan tujuan (misal:
bertanya dan
memberi pendapat) Berbicara
sesuai dengan kebutuhan (kapan harus bertanya,
berpendapat) Mengungkap-
kan perasaan, ide dengan pilihan kata yang sesuai ketika berkomuni kasi

-32-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> memberi- tahu)
Mengu- capkan
kata pertama (mama, papa, dada) sesuai contoh Mengucap- kan kata
sederhana (misal: ‘mam’ untuk menunjuk- kan keinginan
‘saya ingin makan’ Mengucap- kan kata
sederhana dengan lebih terperinci (misal: susu untuk minta minum susu) Mengucap- kan kalimat
sederhana (misal: adik minum susu) Mengucap- kan kalimat
sesuai dengan tujuan (kalimat tanya, per nyataan) Bertanya dengan
mengguna- kan lebih dari 2 kata kata tanya
seperti: apa,
mengapa, bagaimana, dimana Mencerita- kan kembali
isi dongeng secara sederhana
3.12. Mengenal
keaksaraan awal melalui bermain

4.12 Menunjuk- kan kemampuan keaksaraan awal dalam banyak sekali bentuk
karya Memegang
buku tidak terbalik Membuat
coretan bebas Membuat
garis-garis yang tidak beraturan Membuat
garis lengkung dan bundar Mencoret
banyak sekali bentuk (zig zag, garis, lengkung, dll) Menulis
huruf-huruf yang dicontohkan dengan cara menggandakan Menunjuk-
kan bentuk- bentuk simbol (pra menulis)
Meng-gambar
garis-garis hori sontal dan vertikal Menunjuk
benda berdasarkan simbol huruf yang
dikenali-nya Mencerita-
kan isi buku walaupun tidak sama goresan pena dengan bahasa yang diungkapkan Membuat
gambar dengan beberapa coretan/ goresan pena yang sudah berbentuk huruf/kata


-33-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> Menulis huruf-huruf dari namanya sendiri
Menyebut
urutan
angka-angka
secara acak
1-3 Membi- lang
secara urut
1-5 Membilang
secara urut
1-10 Menghu-
bungkan benda-benda nyata dengan lambang bilangan 1-
10 Menyebutkan
angka bila diperlihatkan lambang bilangannya
Menyebut-
kan jumlah benda dengan cara menghitung
3.13. Mengenal
emosi diri dan orang lain
4.13. Menunjuk- kan reaksi emosi diri secara masuk akal Mulai
mendapatkan stimulasi dari situasi gres Mulai
merespon situasi gres Mulai
menyesuaikan diri dengan situasi gres Mulai
mengenal orang lain di sekitar- nya Mulai
mendapatkan keberadaan orang lain yang ada di sekitarnya Mulai
menentukan orang tertentu dan merasa cemas ketika dipisahkan
dengan orang
dekatnya Mulai
mencari figur di luar orang terdekatnya untuk membangun kedekatan dengan
orang lain Mulai
melaksanakan acara keseharian dengan anak lain Menjalin
pertemanan dengan anak lain Beradaptasi
secara masuk akal dalam situasi baru
Mulai menunjuk- kan reaksi Menunjuk- kan reaksi untuk Bereaksi ketika ada hal yang Mengung- kapkan secara tegas Memperta- hankan haknya Mempertahan kan hak- haknya

-34-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> untuk memperta- hankan haknya mempertahan kan haknya tidak sesuai, misal: murka dikala orang lain meng- ambil mainan nya kebutuhan dan keinginan secara verbal dan fisik untuk melindungi diri dengan sumbangan orang lain, misal: meminta sumbangan pada orang remaja untuk melindungi diri
3.14. Mengenali
kebutuhan, keinginan, dan minat diri
4.14. Mengung-
kapkan kebutuhan, keinginan, dan minat diri dengan cara yang sempurna Memandang
wajah orang yang berinteraksi dengannya Mulai
merespons pada orang- orang yang mengajak bermain atau berbicara Mulai
tertarik pada benda- benda di sekitarnya Tertarik pada
semua benda/ mainan yang gres dilihat- nya Mulai
mempunyai perasaan mempunyai Membedakan
benda yang disukai dan tidak Memilih
benda yang disukainya Memilih satu
macam dari
2-3 pilihan yang tersedia (misal: mainan, makanan, pakaian) Memilih satu
macam dari 3 atau lebih pilihan yang tersedia
Tersenyum
pada semua orang Tersenyum
pada orang yang dikenalnya Memilih
orang terdekat yang paling disukai Menunjuk-
kan keinginannya untuk bermain dengan semua benda
yang menarik
hatinya Menunjuk-
kan keinginan yang berpengaruh untuk mempunyai tanpa tantrum/ mengamuk/ berontak Memilih
benda yang ingin diguna- kannya (misal: pakaian, mainan) Menunjuk-
kan benda sesuai kebutuhan atau keinginan secara lisan atau instruksi Memilih
satu dari banyak sekali kegiatan/ benda yang disediakan Memilih
kegiatan/ benda yang paling sesuai dengan yang dibutuhkan dari beberapa pilihan yang ada
-35-



KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn="">
3.15. Mengenal banyak sekali karya dan acara seni (*)
4.15. Menunjuk-
kan karya dan aktivitas
seni dengan mengguna- kan
berbagai
media

Merespons stimulus yang diberikan misal: benda- benda yang berwarna dan berbunyi

Senang membuat bunyi dengan cara memukul benda- benda di sekitarnya

Mengge- rakkan tangan dan anggota tubuh mengikuti irama musik yang didengar atau dilihatnya

Mulai tertarik untuk melaksanakan kegiatan seni menyerupai seni musik,
gerak, dan tari

Melakukan acara seni sederhana (misal menggerak- kan tubuh ketika mendengar musik, menggambar dengan mencoret, bernyanyi)

Melakukan acara seni sederhana (misal menggerak- kan tubuh ketika mendengar musik, menggambar lengkung dan garis lurus, bernyanyi)

Melakukan acara seni sederhana dengan lebih teratur
sesuai
dengan aturan/ karakteris- tiknya

Menghargai penampilan karya seni anak lain dengan bimbingan (misal dengan bertepuk tangan dan memuji)

Menghargai penampilan karya seni anak lain (misal dengan bertepuk tangan dan memuji)

Menampil kan karya seni sederhana di depan anak atau orang lain
Membuat karya seni sesuai kreativitasnya misal seni musik,
visual, gerak dan tari yang dihasilkannya
-36-

KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> dan dihasilkan orang lain
Catatan:

1. Makna kata menulis, bukan diterjemahkan sebagai stimulasi yang mengarah kepada pemaksaan ‘calistung’.

2. Tanda (*) terkait indikator kesadaran seni, tidak diterjemahkan bahwa semua anak harus menyukai semua jenis seni (stimulasi sanggup dilakukan berdasarkan minat dan talenta anak).



MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

TTD.

MOHAMMAD NUH

-37-
SALINAN LAMPIRAN II
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 146 TAHUN 2014
TENTANG
KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PEDOMAN DETEKSI DINI TUMBUH KEMBANG ANAK
I. PENDAHULUAN
Anak usia dini diharapkan tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya. Deteksi dini diharapkan untuk mengetahui apakah seorang anak tumbuh dan berkembang sesuai usianya. Kemampuan deteksi dini karenanya diharapkan oleh pendidik.

Hasil deteksi dini tumbuh kembang seorang anak menjadi dasar untuk menawarkan stimulasi dan intervensi yang sempurna sesuai dengan kebutuhannya. Stimulasi dan intervensi tersebut dituangkan ke dalam program-program kegiatan yang sesuai dengan karakteristik pertumbuhan dan perkembangan anak.

II. PENGERTIAN DAN TUJUAN A. Pengertian Deteksi Dini
Deteksi dini yakni kegiatan untuk menemukan secara dini adanya potensi dan kendala pertumbuhan dan perkembangan pada anak usia dini.

B. Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan
Pertumbuhan yakni bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh
sebagian atau keseluruhan sehingga sanggup diukur dengan satuan panjang dan berat, contohnya berat tubuh, tinggi badan/panjang badan, lingkar kepala, pertumbuhan gigi dan pertumbuhan tulang.

Perkembangan yakni bertambahnya fungsi psikis dan fisik anak meliputi sensorik (mendengar, melihat, meraba, merasa, dan menghidu), motorik (gerakan motorik agresif dan halus), kognitif (pengetahuan, kecerdasan), komunikasi (berbicara dan bahasa), serta sikap religius, sosial-emosional dan kreativitas.

C. Pengertian Stimulasi
Stimulasi yakni pemberian rangsangan pendidikan yang diberikan untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan bagi
anak usia dari lahir hingga dengan 6 tahun biar sanggup tumbuh dan berkembang secara optimal.

D. Pengertian Intervensi
Intervensi yakni upaya khusus yang diberikan kepada anak yang
berdasarkan hasil deteksi dini diketahui tumbuh kembangnya tidak optimal. Serangkaian upaya khusus dilakukan untuk mengoreksi, memperbaiki, dan mengatasi kendala tumbuh kembang biar anak sanggup tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensinya.
III. TUJUAN PEDOMAN
Pedoman ini bertujuan untuk menawarkan pemahaman kepada pendidik
wacana perlunya deteksi dini pada anak dan cara melakukannya.



IV. STRATEGI DETEKSI DINI A. Strategi
Strategi deteksi dini merupakan perjuangan untuk mengidentifikasi kendala pertumbuhan dan perkembangan anak melalui pengamatan dan wawancara dengan orang tua.

Pengamatan dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Cakupan pengamatan meliputi pertumbuhan fisik, sikap, dan sikap anak.

Wawancara dengan orang bau tanah dilakukan pada dikala anak mendaftar untuk menerima informasi awal wacana kemungkinan kendala untuk tumbuh kembang anak. Wawancara juga dilakukan untuk menawarkan informasi kalau selama pembelajaran pendidik menemukan pertumbuhan dan perkembangan yang tidak sesuai dengan usia tertentu. Jika ditemukan kendala perkembangan diharapkan kesepahaman orang bau tanah dan pendidik untuk penanganan lebih lanjut.

B. Deteksi Pertumbuhan dan Perkembangan
Deteksi pertumbuhan dan perkembangan yang dilakukan meliputi
antara lain:
1. Deteksi pertumbuhan
a. Menimbang berat tubuh anak setiap bulan untuk melihat
pertumbuhan berat badan.
b. Mengukur tinggi/panjang tubuh anak setiap bulan untuk melihat pertumbuhan tinggi/panjang badan.
c. Mengukur besar lingkar kepala anak setiap untuk melihat pertumbuhan lingkar kepala.
d. Memeriksa penggalan kepala (rambut, mata, telinga, hidung, mulut, gigi), kulit, kuku, tangan dan kaki dilaksanakan minimal seminggu
1 (satu) kali untuk melihat kebersihan dan kesehatan.

2. Deteksi Perkembangan
a. Sosial emosional dan kemandirian
Deteksi dini ini berafiliasi dengan kemampuan bersosialisasi dan pengendalian emosi serta kemampuan berdikari anak.
Hambatan mungkin terjadi contohnya ketika anak:
1) kurang konsentrasi/pemusatan perhatian;
2) sulit berinteraksi dengan orang lain;
3) gampang menangis/cengeng;
4) sering murka kalau keinginannya tidak dituruti.
b. Bahasa
Deteksi dini ini dilakukan untuk melihat kendala yang berafiliasi dengan kemampuan berbahasa yang meliputi
kemampuan membedakan bunyi yang bermakna dan tidak bermakna (bahasa reseptif), bicara (bahasa ekspresif), komunikasi (pragmatik).
c. Fisik (motorik agresif dan halus)
1) Motorik kasar
Deteksi dini pada motorik agresif dilakukan untuk melihat kendala yang berafiliasi dengan keseimbangan dan
koordinasi anggota tubuh dengan menggunakan otot-otot besar.
2) Motorik halus
Deteksi dini pada motorik halus dilakukan untuk melihat
kendala yang melibatkan gerakan penggalan tubuh tertentu yang memerlukan koordinasi yang cermat antara otot-otot kecil/halus dan mata serta tangan.

d. Kognitif
Deteksi dini pada aspek kognitif dilakukan untuk melihat
kendala yang berafiliasi dengan aspek kematangan proses berpikir.

e. Penglihatan
Deteksi dini pada penglihatan dilakukan untuk melihat
kendala yang berafiliasi dengan:
1) pengamatan melalui indera penglihatan yang merupakan
keterampilan untuk melihat persamaan dan perbedaan, bentuk, warna, benda, sebagai dasar untuk pengembangan kognitif; dan
2) keterampilan untuk mengingat apa yang sudah dilihatnya.

f. Pendengaran
Deteksi dini pada pendengaran dilakukan untuk melihat problem yang berafiliasi dengan:
1) pengamatan melalui indera pendengaran yang merupakan keterampilan untuk bisa mendengar perbedaan dan persamaan suara; dan
2) keterampilan untuk bisa mengingat suara-suara atau bunyi.


V. PENYUSUNAN PROGRAM
Hasil deteksi awal dipakai untuk menyusun perencanaan jadwal kegiatan secara sistematis, terarah dan terpadu sesuai kebutuhan anak.
Perencanaan jadwal dilakukan bersama oleh seluruh pendidik di bawah koordinasi kepala/pengelola PAUD. Jika dirasa perlu perencanaan jadwal sanggup melibatkan tenaga hebat yang relevan.

VI. PELAKSANAAN PROGRAM
Pelaksanaan jadwal stimulasi yang disusun berdasarkan hasil deteksi dini meliputi tahapan:
a) pelaksanaan kegiatan yang terintegrasi dengan kegiatan
pembelajaran;
b) evaluasi terhadap proses dan hasil stimulasi;
c) analisis terhadap evaluasi proses dan hasil stimulasi; dan d) perencanaan dan pelaksanaan tindak lanjut.


VII. TINDAK LANJUT
Catatan evaluasi proses dan hasil stimulasi deteksi dini tumbuh kembang anak dipakai pendidik dan orang bau tanah sebagai materi untuk menyusun tindak lanjut stimulasi. Jika dirasa perlu catatan ini sanggup menjadi materi yang dipakai untuk konsultasi ke hebat yang relevan antara lain kepada staf Puskesmas, terapis, psikolog, dan/atau dokter.
VIII. PENUTUP
Pedoman ini disusun sebagai contoh stimulasi deteksi dini tumbuh
kembang anak. Pendidik diharapkan sanggup memahami pertumbuhan dan perkembangan anak, serta mengetahui kendala pertumbuhan dan perkembangan anak sedini mungkin biar bisa melaksanakan stimulasi dan intervensi yang tepat.


MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

TTD.
MOHAMMAD NUH Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TTD.
Ani Nurdiani Azizah
NIP 195812011986032001
SALINAN LAMPIRAN III
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 146 TAHUN 2014

TENTANG

KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI


PEDOMAN PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI



I. PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas pulau besar dan kecil yang berjumlah sekitar 17.504. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik tahun 2010, penduduk Indonesia berjumlah 237.641.326 jiwa dengan banyak sekali keragaman. Keragaman yang menjadi karakteristik dan keunikan Indonesia antara lain geografis, potensi sumber daya, ketersediaan sarana dan prasarana, latar belakang dan kondisi sosial budaya, dan keragaman lainnya yang terdapat di setiap daerah. Keragaman tersebut selanjutnya melahirkan pula tingkatan kebutuhan dan tantangan pengembangan yang berbeda antar kawasan dalam rangka meningkatkan mutu dan mencerdaskan kehidupan masyarakat di setiap daerah.

Terkait dengan pembangunan pendidikan, masing-masing kawasan memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Karakterisik yang berbeda juga terdapat pada satuan-satuan pendidikan yang mempunyai akseptor didik dengan latar belakang dan kondisi yang beragam. Karenanya kurikulum sebagai jantung pendidikan perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara kontekstual untuk merespon kebutuhan daerah, satuan pendidikan, dan anak di masa sekarang dan masa mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional:
1. Pasal 36 ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan anak.
2. Pasal 36 ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan keyakinan dan takwa; (b) peningkatan adab mulia; (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat anak; (d) keragaman potensi kawasan dan lingkungan; (e) tuntutan pembangunan kawasan dan nasional; (f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

Dari amanat undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut ditegaskan bahwa:
1. Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi dengan maksud biar memungkinkan penyesuaian jadwal pendidikan pada satuan
pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di kawasan serta kebutuhan anak.
2. Kurikulum dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk PAUD yakni kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik satuan PAUD.

II. TUJUAN
Pedoman penyusunan KTSP ini dimaksudkan sebagai contoh bagi:
1. pendidik anak usia 4–6 tahun untuk sanggup menyusun KTSP sesuai dengan ketentuan dalam pedoman ini;
2. pendidik anak usia Lahir–4 tahun untuk sanggup menyusun KTSP dengan ketentuan dalam pedoman ini, diubahsuaikan dengan karakteristik layanan;
3. kepala/pengelola forum PAUD, dalam merancang dan memantau penyusunan KTSP; dan
4. dinas pendidikan atau kantor kementerian agama kabupaten/kota, dalam menyusun KTSP sesuai dengan kewenangannya.

III. KURIKULUM PAUD A. Pengertian
KTSP PAUD yakni kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di satuan pendidikan anak usia dini yang sesuai dengan kondisi daerah, satuan PAUD, dan kebutuhan anak.

B. Acuan Pengembangan
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini disusun mengacu pada
Standar Nasional PAUD serta Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum PAUD.

C. Dokumen KTSP PAUD
Dokumen KTSP PAUD terdiri dari:
1. Dokumen I berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan satuan pendidikan, muatan pembelajaran, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Jabaran setiap komponen pada dokumen I yakni sebagai berikut:
a. Visi Satuan Pendidikan
Visi yakni keinginan bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan anak usia dini, yang dirumuskan dan ditetapkan oleh setiap forum berdasarkan masukan dari seluruh warga forum pendidikan anak usia dini. Visi tersebut bisa menawarkan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan. Visi sanggup ditinjau dan dirumuskan kembali secara bersiklus sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

b. Misi Satuan Pendidikan
Misi yakni sesuatu yang harus dilaksanakan sebagai pembagian terstruktur mengenai visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi rujukan bagi penyusunan jadwal serta menawarkan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan pendidikan yang terlibat, dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan anak usia dini. Misi sanggup ditinjau dan
dirumuskan kembali secara bersiklus sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

c. Tujuan Satuan Pendidikan
Satuan Pendidikan merumuskan tujuan berdasarkan visi dan misi yang ditetapkan.

d. Muatan Pembelajaran
Muatan pembelajaran yakni cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai materi yang akan dijadikan
kegiatan-kegiatan untuk mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Materi-materi tersebut seharusnya dikuasai anak sesuai dengan tahapan usianya yang diberikan melalui stimulasi pendidikan secara terintegrasi dengan menggunakan tema- tema yang sesuai dengan kondisi forum PAUD/satuan pendidikan dan anak.

e. Pengaturan Lama Belajar
Lama berguru merupakan waktu yang dipakai untuk
memberi pengalaman berguru kepada anak dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama berguru dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka dengan durasi paling sedikit 900 menit per minggu. Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak sanggup melaksanakan pembelajaran 900 menit per ahad wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.

f. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan yakni pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran anak selama satu tahun anutan yang meliputi permulaan tahun ajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender Pendidikan juga berisi jadwal kegiatan tahunan yang meliputi kegiatan-kegiatan perayaan hari besar nasional, kegiatan-kegiatan puncak tema, kegiatan-kegiatan forum (misal: rekreasi dan pentas seni).

2. Dokumen II berisi Perencanaan Program Semester (Prosem), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).
Untuk merencanakan pembelajaran, satuan PAUD menyusun
jadwal yang meliputi:
1) Program Semester
Prosem berisi daftar tema satu semester dan alokasi waktu
setiap tema. Penyusunan Prosem dilakukan dengan langkah- langkah sebagai berikut:
a) membuat daftar tema satu semester
b) menentukan alokasi waktu untuk setiap tema c) menentukan KD pada setiap tema
d) memilih, menata, dan mengurutkan tema berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
(1) Tema dipilih dari lingkungan yang terdekat dengan kehidupan anak.
(2) Tema dimulai dari hal yang sederhana menuju hal yang lebih rumit bagi anak.
(3) Tema ditentukan dengan mempertimbangkan minat anak.
(4) Ruang lingkup tema meliputi semua aspek perkembangan
e) menjabarkan tema ke dalam sub tema dan dapat
dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester;

Dalam menyusun Prosem, satuan PAUD diberi keleluasaan dalam menentukan format.

2) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan
RPPM disusun sebagai contoh pembelajaran selama satu
minggu. RPPM sanggup berbentuk jaringan tema atau format lain yang dikembangkan oleh satuan PAUD yang berisi projek-projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan pembelajaran.
Pada simpulan satu atau beberapa tema sanggup dilaksanakan
kegiatan puncak tema untuk memperlihatkan hasil belajar. Puncak tema sanggup berupa kegiatan antara lain membuat kue/makanan, makan bersama, ekspo hasil karya, pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan.

3) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian
RPPH disusun sebagai contoh pembelajaran harian. Komponen RPPH meliputi antara lain: tema/sub tema/sub-
sub tema, kelompok usia, alokasi waktu, kegiatan berguru (kegiatan pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup), indikator pencapaian perkembangan, evaluasi perkembangan anak, serta media dan sumber belajar.

Satuan PAUD sanggup menyusun KTSP secara sedikit demi sedikit sesuai dengan situasi dan kondisi.

D. Prinsip Penyusunan Kurikulum
Penyusunan Kurikulum PAUD dilakukan dengan memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Kurikulum dikembangkan prinsip berpusat pada anak yaitu dengan mempertimbangkan potensi, minat, bakat,
perkembangan, dan kebutuhan semua anak, termasuk anak yang mempunyai kebutuhan khusus.
2. Kurikulum dikembangkan secara kontekstual yaitu dengan
mempertimbangkan karakteristik daerah, kondisi sekolah, dan kebutuhan anak.
3. Substansi kurikulum meliputi semua dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan meliputi semua jadwal pengembangan yang direncanakan dan disajikan secara terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan tahap perkembangan anak.
4. Kurikulum disusun biar semua jadwal pengembangan menjadi dasar pembentukan kepribadian anak secara utuh dalam pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial anak.
5. Kurikulum disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan anak alasannya anak akan berguru dengan baik kalau
kebutuhan fisik terpenuhi serta merasa tenteram, aman dan nyaman.
6. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan cara anak berguru dari sederhana ke rumit, nyata ke abstrak, dari gerakan ke verbal, dan dari keakuan ke rasa sosial.
7. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan keterpaduan aspek dalam pengembangan anak usia dini holistik integratif
(PAUD-HI) yaitu pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan, dan proteksi anak.
8. Kurikulum disusun dengan menggunakan pendekatan belajar
melalui bermain yang dirancang biar tercipta suasana yang menyenangkan, fungsional, dan efektif dalam proses pembelajaran.
9. Kurikulum dikembangkan untuk menawarkan pengalaman berguru pada anak dengan memperhatikan dan memanfaatkan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis.
10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Kurikulum perlu memuat keragaman potensi kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan kawasan setempat untuk menghasilkan anak yang mengenal, mengapresiasi dan mengasihi budaya daerah.

E. Prosedur dan Mekanisme Pengembangan Kurikulum
Prosedur dan mekanisme pengembangan kurikulum operasional
PAUD meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Satuan PAUD membentuk tim/kelompok kerja pengembang
kurikulum.
2. Tim/kelompok kerja pengembang melaksanakan analisis konteks dengan mempelajari dan mencermati pedoman-pedoman yang
ada dalam Peraturan Menteri wacana Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini ini, menganalisis kondisi, peluang,
dan tantangan yang ada di lembaga/satuan PAUD yang berafiliasi dengan anak, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program yang akan dilakukan.
3. Penyusunan draf dokumen kurikulum PAUD sesuai dengan
komponen yang telah ditetapkan.
4. Tim/kelompok kerja melaksanakan review, revisi, dan penetapan.
5. Dokumen disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan
kewenangannya, seperti: dinas pendidikan setempat, kantor kementerian agama setempat, dan/atau ketua yayasan/pengelola.
6. Pelaksanaan KTSP merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga satuan PAUD.

IV. PIHAK YANG TERLIBAT
Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan KTSP antara lain :
1. Pendidik
2. Kepala/pengelola forum PAUD
3. Pemangku kepentingan yang relevan contohnya Dinas Pendidikan setempat, kantor kementerian agama setempat, Tim Pengembang Kurikulum, dan organisasi mitra.
4. Tim pengembang kurikulum forum PAUD dalam
pengembangannya sanggup mengikutsertakan komite sekolah, nara sumber, dan pihak lain yang terkait.

V. PENUTUP
Pedoman ini disusun sebagai contoh dalam pengembangan kurikulum oleh satuan PAUD, dengan harapan setiap satuan PAUD sanggup memiliki
kurikulum operasional yang sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan kebutuhan anak serta sanggup dilaksanakan dengan baik.



MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

TTD.
MOHAMMAD NUH Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TTD.
Ani Nurdiani Azizah
NIP 195812011986032001
SALINAN LAMPIRAN IV

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 146 TAHUN 2014

TENTANG

KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

PEDOMAN PEMBELAJARAN I. PENDAHULUAN
Pendekatan pembelajaran yang sempurna pada anak usia dini akan menentukan keberhasilan anak dalam mencapai perkembangan yang
optimal sesuai dengan karakteristik, minat, dan potensinya. Dengan perkembangan yang optimal ini, anak akan mempunyai kesiapan berguru untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Kesiapan berguru itu tercermin dari tercapainya kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan perkembangan anak.

Terdapat sejumlah taktik pembelajaran yang harus dipahami dan untuk selanjutnya harus diterapkan oleh pendidik. Pedoman ini menjelaskan banyak sekali taktik yang berkaitan dengan pembelajaran di PAUD yang meliputi prinsip-prinsip, lingkup, pengelolaan, metode, dan dukungan pembelajaran.

II. TUJUAN PEDOMAN
Pedoman ini dimaksudkan sebagai contoh bagi:
1. pendidik pada satuan PAUD dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran;
2. kepala/pengelola satuan PAUD dalam merancang dan memantau pelaksanaan kegiatan pembelajaran;
3. dinas pendidikan atau kantor kementerian agama setempat dalam melaksanakan pemantauan dan training sesuai dengan kewenangannya.

III. PEMBELAJARAN A. Pengertian
Pembelajaran yakni proses interaksi antara pendidik dengan anak melalui kegiatan bermain pada lingkungan berguru yang aman dan menyenangkan dengan menggunakan banyak sekali sumber belajar.

B. Konsep Pembelajaran
Pembelajaran anak usia dini berpusat pada anak. Pendekatan pembelajaran yang dipakai yakni pendekatan saintifik yang meliputi rangkaian proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan. Keseluruhan proses tersebut dilakukan dengan menggunakan seluruh indera serta banyak sekali sumber dan media pembelajaran.

C. Prinsip
Prinsip yang dipakai dalam proses pembelajaran anak usia dini sebagai berikut.
1. Belajar melalui bermain
Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain.
Pemberian rangsangan pendidikan dengan cara yang sempurna melalui bermain, sanggup menawarkan pembelajaran yang bermakna pada anak.
2. Berorientasi pada perkembangan anak
Pendidik harus bisa mengembangkan semua aspek
perkembangan sesuai dengan tahapan usia anak.
3. Berorientasi pada kebutuhan anak
Pendidik harus bisa memberi rangsangan pendidikan atau
stimulasi sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk belum dewasa yang mempunyai kebutuhan khusus.
4. Berpusat pada anak
Pendidik harus membuat suasana yang bisa mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
inovasi, dan kemandirian sesuai dengan karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak.
5. Pembelajaran aktif
Pendidik harus bisa membuat suasana yang mendorong anak aktif mencari, menemukan, menentukan pilihan,
mengemukakan pendapat, dan melaksanakan serta mengalami sendiri.
6. Berorientasi pada pengembangan nilai-nilai karakter
Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter yang positif pada anak. Pengembangan nilai-nilai karakter tidak dengan pembelajaran langsung, akan tetapi melalui pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan serta melalui pembiasaan dan keteladanan.
7. Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup
Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk
mengembangkan kemandirian anak. Pengembangan kecakapan hidup dilakukan secara terpadu baik melalui pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan maupun melalui pembiasaan dan keteladanan.
8. Didukung oleh lingkungan yang kondusif
Lingkungan pembelajaran diciptakan sedemikian rupa biar menarik, menyenangkan, aman, dan nyaman bagi anak. Penataan ruang diatur biar anak sanggup berinteraksi dengan pendidik, pengasuh, dan anak lain.
9. Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis
Pembelajaran yang demokratis sangat diharapkan untuk mengembangkan rasa saling menghargai antara anak dengan pendidik, dan antara anak dengan anak lain.
10. Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber Penggunaan media belajar, sumber belajar, dan narasumber yang ada di lingkungan PAUD bertujuan biar pembelajaran lebih kontekstual dan bermakna. Termasuk narasumber yakni orang-orang dengan profesi tertentu yang dilibatkan sesuai dengan tema, contohnya dokter, polisi, nelayan, dan petugas pemadam kebakaran.

D. Lingkup
Lingkup pembelajaran meliputi seluruh Kompetensi Dasar yang
memadukan semua jadwal pengembangan yaitu nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
E. Pengelolaan Pembelajaran
1. Perencanaan pengelolaan kelas
Rencana pengelolaan kelas meliputi penataan lingkungan berguru serta pengorganisasian anak dan kelas (dapat di dalam maupun di luar ruangan). Pengelolaan kelas diubahsuaikan dengan model pembelajaran yang akan digunakan. Model-model pembelajaran tersebut di antaranya adalah:
a. model pembelajaran kelompok berdasarkan sudut-sudut kegiatan;
b. model pembelajaran kelompok berdasarkan kegiatan
pengaman;
c. model pembelajaran berdasarkan area (minat); dan
d. model pembelajaran berdasarkan sentra.

2. Pelaksanaan Pembelajaran
Salah satu pendekatan pembelajaran yang dipakai dalam Kurikulum 2013 yakni pendekatan tematik terpadu. Dalam model pembelajaran tematik terpadu di PAUD, kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk satu tema, sub tema, atau sub-sub tema dirancang untuk mencapai secara bahu-membahu kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dengan meliputi sebagian atau seluruh aspek pengembangan.
Pelaksanaan pembelajaran dilakukan melalui pembelajaran
pribadi dan tidak pribadi yang terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran pribadi yakni proses pembelajaran melalui interaksi pribadi antara anak dengan sumber berguru yang dirancang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Pembelajaran pribadi berkenaan dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan yang terkandung dalam Kompetensi Inti-3 (pengetahuan) dan Kompetensi Inti-4 (keterampilan).
Pembelajaran tidak pribadi yakni pembelajaran yang tidak
dirancang secara khusus namun terjadi dalam proses pembelajaran langsung. Melalui proses pembelajaran pribadi untuk mencapai kompetensi pengetahuan dan keterampilan akan terjadi dampak ikutan pada pengembangan nilai dan sikap yang terkandung dalam Kompetensi Inti-1 (sikap spiritual) dan Kompetensi Inti-2 (sikap sosial).
Pembelajaran tematik terpadu dilaksanakan dalam tahapan kegiatan pembukaan, inti dan penutup.
a. Kegiatan Pembukaan
Kegiatan pembukaan dilakukan untuk menyiapkan anak secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses
pembelajaran. Kegiatan ini berafiliasi dengan pembahasan sub tema atau sub-sub tema yang akan dilaksanakan. Beberapa kegiatan yang sanggup dilakukan antara lain: berbaris, mengucap salam, berdoa, dan bercerita atau mengembangkan pengalaman.

b. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan upaya kegiatan bermain yang menawarkan pengalaman berguru secara pribadi kepada anak sebagai dasar pembentukan sikap, perolehan pengetahuan dan keterampilan.
Kegiatan inti menawarkan ruang yang cukup bagi anak untuk berinisiatif, kreatif, dan berdikari sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhan anak.
Kegiatan inti dilaksanakan dengan pendekatan saintifik
meliputi kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan.
1) Mengamati
Mengamati dilakukan untuk mengetahui objek di antaranya dengan menggunakan indera menyerupai melihat, mendengar, menghidu, merasa, dan meraba.
2) Menanya
Anak didorong untuk bertanya, baik wacana objek
yang telah diamati maupun hal-hal lain yang ingin diketahui.
3) Mengumpulkan Informasi
Mengumpulkan informasi dilakukan melalui bermacam-macam cara, misalnya: dengan melakukan, mencoba, mendiskusikan dan menyimpulkan hasil dari banyak sekali sumber.
4) Menalar
Menalar merupakan kemampuan menghubungkan informasi yang sudah dimiliki dengan informasi yang gres diperoleh sehingga mendapatkan pemahaman yang lebih baik wacana suatu hal.
5) Mengomunikasikan
Mengomunikasikan merupakan kegiatan untuk memberikan hal-hal yang telah dipelajari dalam banyak sekali bentuk, contohnya melalui cerita, gerakan, dan dengan memperlihatkan hasil karya berupa gambar, banyak sekali bentuk dari adonan, boneka dari bubur kertas, kriya dari materi daur ulang, dan hasil anyaman.

c. Kegiatan Penutup
Kegiatan epilog merupakan kegiatan yang bersifat penenangan. Beberapa hal yang sanggup dilakukan dalam kegiatan epilog di antaranya adalah:
1) membuat kesimpulan sederhana dari kegiatan yang telah dilakukan, termasuk di dalamnya yakni pesan moral yang ingin disampaikan;
2) nasihat-nasihat yang mendukung pembiasaan yang baik;
3) refleksi dan umpan balik terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan;
4) membuat kegiatan penenangan menyerupai bernyanyi,
bersyair, dan bercerita yang sifatnya menggembirakan;
dan,
5) menginformasikan planning pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

3. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yakni cara yang dipakai pendidik
dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran kepada anak untuk mencapai kompetensi tertentu. Metode pembelajaran dirancang dalam kegiatan bermain yang bermakna dan menyenangkan bagi anak.
Beberapa metode pembelajaran yang dianggap sesuai untuk
PAUD, di antaranya yakni sebagai berikut.

a. Bercerita
Bercerita yakni cara bertutur dan memberikan dongeng secara lisan. Cerita harus diberikan secara menarik. Anak diberi kesempatan untuk bertanya dan menawarkan tanggapan. Pendidik sanggup menggunakan buku sebagai alat bantu bercerita.
b. Demonstrasi
Demonstrasi dipakai untuk memperlihatkan atau memeragakan cara untuk membuat atau melaksanakan sesuatu.
c. Bercakap-cakap
Bercakap-cakap sanggup dilakukan dalam bentuk tanya jawab
antara anak dengan pendidik atau antara anak dengan anak yang lain.
d. Pemberian tugas
Pemberian kiprah dilakukan oleh pendidik untuk memberi pengalaman yang nyata kepada anak baik secara individu
maupun secara berkelompok. e. Sosio-drama/bermain peran
Sosio-drama atau bermain kiprah dilakukan untuk
mengembangkan daya khayal/imajinasi, kemampuan berekspresi, dan kreativitas anak yang diinspirasi dari tokoh-tokoh atau benda-benda yang ada dalam cerita.
f. Karyawisata
Karyawisata yakni kunjungan secara pribadi ke objek-
objek di lingkungan kehidupan anak yang sesuai dengan tema yang sedang dibahas.
g. Projek
Proyek merupakan suatu kiprah yang terdiri atas rangkaian kegiatan yang diberikan oleh pendidik kepada anak, baik secara individu maupun secara berkelompok dengan menggunakan objek alam sekitar maupun kegiatan sehari- hari.
h. Eksperimen
Eksperimen merupakan pemberian pengalaman nyata
kepada anak dengan melaksanakan percobaan secara pribadi dan mengamati hasilnya.

4. Dukungan pada Pembelajaran
Untuk membantu pencapaian pembelajaran yang optimal, diharapkan dukungan di antaranya:
a. media dan sumber berguru yang sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan;
b. tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang relevan;
c. keterlibatan orang tua; dan
d. keterlibatan instansi terkait (misalnya: Puskesmas, pemadam kebakaran, kepolisian, dll) dalam kegiatan pembelajaran yang sedang dilaksanakan.
IV. PENUTUP
Pedoman ini disusun sebagai contoh bagi pendidik, kepala/pengelola
satuan PAUD, dan forum pembina yang berwenang biar pembelajaran yang dilaksanakan bisa mendorong pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang ditetapkan pada setiap anak.


MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

TTD.
MOHAMMAD NUH Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,


TTD.


Ani Nurdiani Azizah
NIP 195812011986032001
SALINAN LAMPIRAN V

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 146 TAHUN 2014

TENTANG

KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

PEDOMAN PENILAIAN I. PENDAHULUAN
Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur capaian kegiatan berguru anak. Penilaian hasil kegiatan berguru oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses dan kemajuan berguru anak secara berkesinambungan. Berdasarkan evaluasi tersebut, pendidik dan orang bau tanah anak sanggup memperoleh informasi wacana capaian perkembangan untuk menggambarkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki anak sehabis melaksanakan kegiatan belajar.

Dalam konteks pendidikan berdasarkan standar, kurikulum berdasarkan kompetensi, dan pendekatan berguru berkelanjutan, evaluasi proses dan hasil berguru memberi citra wacana tingkat pencapaian perkembangan anak yang diwujudkan dalam kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Untuk sanggup melaksanakan evaluasi proses dan hasil kegiatan berguru yang efektif perlu diperhatikan prinsip, teknik dan instrumen, mekanisme dan mekanisme penilaian.

Pedoman ini disusun untuk menjadi contoh dalam pelaksanaan evaluasi proses dan hasil berguru sesuai dengan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.

II. TUJUAN PEDOMAN
Pedoman evaluasi hasil berguru ini diperuntukkan bagi:
1. pendidik anak usia 4–6 tahun sebagai contoh dalam melaksanakan
evaluasi proses dan hasil belajar;

2. pendidik anak usia lahir–4 tahun sebagai rujukan yang dipertimbangkan dalam melaksanakan evaluasi stimulasi tumbuh kembang anak;

3. kepala/pengelola satuan PAUD sebagai contoh dalam merancang dan memantau pelaksanaan evaluasi proses dan hasil belajar; dan

4. dinas pendidikan atau kantor kementerian agama kabupaten/kota sebagai contoh dalam melaksanakan pemantauan dan training sesuai dengan kewenangannya.

III. PENILAIAN
A. Pengertian
Berikut yakni pengertian beberapa istilah yang terdapat dalam
pedoman ini.
1. Penilaian proses dan hasil kegiatan berguru PAUD yakni suatu proses mengumpulkan dan mengkaji banyak sekali informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh wacana pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.

2. Penilaian autentik yakni evaluasi proses dan hasil berguru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh anak, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang sanggup dilakukan oleh anak.

B. Fungsi
Penilaian kegiatan berguru anak mempunyai fungsi untuk memantau
kemajuan belajar, hasil belajar, dan perbaikan hasil kegiatan berguru anak secara berkesinambungan.

C. Tujuan
Penilaian proses dan hasil berguru di PAUD bertujuan untuk:
1. mendapatkan informasi wacana pertumbuhan dan
perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama mengikuti pendidikan di PAUD;

2. menggunakan informasi yang didapat sebagai umpan balik bagi pendidik untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran dan meningkatkan layanan pada anak biar sikap, pengetahuan, dan keterampilan berkembang secara optimal;

3. menawarkan informasi bagi orang bau tanah untuk melaksanakan pengasuhan di lingkungan keluarga yang sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di PAUD; dan

4. menawarkan materi masukan kepada banyak sekali pihak yang relevan untuk turut serta membantu pencapaian perkembangan anak secara optimal.

D. Prinsip
Penilaian proses dan hasil berguru anak di PAUD berdasarkan pada
prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Mendidik
Proses dan hasil evaluasi sanggup dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina anak biar tumbuh dan berkembang secara optimal.

2. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus
menerus untuk mendapatkan citra wacana pertumbuhan dan perkembangan anak.

3. Objektif
Penilaian didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas,
tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
4. Akuntabel
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan kriteria
yang terperinci serta sanggup dipertanggungjawabkan.

5. Transparan
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan hasil evaluasi sanggup diakses oleh orang bau tanah dan semua pemangku kepentingan yang relevan.

6. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan menggunakan banyak sekali instrumen.

7. Menyeluruh
Penilaian meliputi semua aspek pertumbuhan dan
perkembangan anak baik sikap, pengetahuan maupun
keterampilan.

8. Bermakna
Hasil evaluasi menawarkan informasi yang bermanfaat bagi
anak, orangtua, pendidik, dan pihak lain yang relevan.

E. Lingkup
Penilaian proses dan hasil kegiatan berguru anak meliputi semua aspek perkembangan yang dirumuskan dalam kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.

F. Mekanisme
1. Penilaian proses dan hasil kegiatan berguru PAUD dilaksanakan oleh pendidik pada satuan PAUD.

2. Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrumen yang dipakai untuk penilaian
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yakni sebagai berikut.
a. Pengamatan atau observasi merupakan teknik evaluasi yang dilakukan selama kegiatan pembelajaran baik secara pribadi maupun tidak pribadi dengan menggunakan lembar observasi, catatan menyeluruh atau jurnal, dan rubrik.

b. Percakapan merupakan teknik evaluasi yang sanggup dipakai baik pada dikala kegiatan terpimpin maupun bebas.

c. Penugasan merupakan teknik evaluasi berupa pemberian kiprah yang akan dikerjakan anak dalam waktu tertentu baik secara individu maupun kelompok serta secara berdikari maupun didampingi.

d. Unjuk kerja merupakan teknik evaluasi yang melibatkan anak dalam bentuk pelaksanaan suatu acara yang sanggup diamati.
e. Penilaian hasil karya merupakan teknik evaluasi dengan melihat produk yang dihasilkan oleh anak sehabis melaksanakan suatu kegiatan.

f. Pencatatan anekdot merupakan teknik evaluasi yang dilakukan dengan mencatat sikap dan sikap khusus pada anak ketika suatu insiden terjadi secara tiba- tiba/insidental baik positif maupun negatif.

g. Portofolio merupakan kumpulan atau rekam jejak banyak sekali hasil kegiatan anak secara berkesinambungan atau catatan pendidik wacana banyak sekali aspek pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai salah satu materi untuk menilai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

3. Waktu Penilaian
Penilaian dilakukan mulai dari anak tiba di satuan PAUD, selama proses pembelajaran, dikala istirahat, hingga anak pulang.
Hasil evaluasi sanggup dirangkum dalam kurun waktu harian, mingguan atau bulanan.

4. Pengolahan Penilaian
a. Penilaian proses dan hasil berguru anak dimasukkan ke dalam
format yang disusun oleh pendidik setiap selesai melaksanakan kegiatan.

b. Catatan evaluasi proses dan hasil berguru perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman evaluasi mingguan atau bulanan untuk dibentuk kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua.

5. Pelaporan Pencapaian Hasil Perkembangan dan Pertumbuhan
Anak.
a. Pelaporan yakni kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian
wacana tingkat pencapaian perkembangan anak baik secara psikis maupun fisik yang dilakukan secara bersiklus oleh pendidik. Apabila terdapat pertumbuhan dan perkembangan yang tidak biasa pendidik sanggup berkonsultasi ke hebat yang relevan.

b. Bentuk pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak yang dilaporkan kepada orang bau tanah dilengkapi dengan lampiran hasil portofolio.

c. Teknik pelaporan dilakukan dengan cara bertatap muka dengan orang bau tanah untuk menjelaskan hasil evaluasi anak.

d. Pelaporan secara tertulis diberikan kepada orang bau tanah minimal sekali untuk setiap 6 bulan, sedangkan pelaporan secara lisan sanggup diberikan sesuai kebutuhan.

6. Penilaian proses dan hasil berguru pada anak usia lahir-4 tahun sanggup dilakukan secara lebih fleksibel dalam hal lingkup yang dinilai, teknik dan instrumen, waktu, pengolahan, dan pelaporan penilaian.
IV. PIHAK YANG TERLIBAT
Pihak-pihak yang terlibat dalam evaluasi antara lain :
1. pendidik;
2. kepala/pengelola satuan PAUD; dan
3. pihak lain yang relevan.

V. PENUTUP
Pedoman ini disusun sebagai contoh bagi pendidik dalam melakukan
evaluasi proses dan hasil berguru anak. Dengan evaluasi yang sempurna sanggup diperoleh citra menyeluruh dan terpercaya wacana perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak. Hasil penilaan yang sempurna juga akan sangat bermanfaat untuk menjadi materi pertimbangan dalam penyusunan jadwal pembelajaran selanjutnya yang lebih baik.

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

TTD.
MOHAMMAD NUH Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TTD.
Ani Nurdiani Azizah
NIP 195812011986032001

Demikian goresan pena wacana

Kurikukulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 146 Tahun 2014

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

0 Response to "Kurikukulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel