Pelaksanaan Acara Witness Forum Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (Lsp Pl) Smk

Download Pengumuman Pelaksanaan Kegiatan Witness Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Pelaksanaan Kegiatan Witness Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP Pl) SMK

Download Pengumuman Pelaksanaan Kegiatan Witness Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP Pl) SMK



Dikutip dari laman resmi Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bahwa untuk menindaklanjuti surat kami nomor 4329/D5.6/TU/2017 tanggal 15 Juni 2017 ihwal Pelaksanaan Assessment LSP Pl Sekolah Menengah kejuruan Tahap II Tahun 2017 serta dalam upaya untuk mempercepat penyiapan sistem sertifikasi di Sekolah Menengah kejuruan melalui pengembangan LSP Pl SMK, dengan hormat disampaikan hal sebagai berikut:

1. Kami memberikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama serta sumbangan Dinas Pendidikan Propinsi dalam pengembangan sistem sertifikasi melalui LSP P 1 di Sekolah Menengah kejuruan sehingga hingga dengan ketika ini telah terdapat 465 (empat ratus enam puluh lirna) LSP Pl Sekolah Menengah kejuruan yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

2. Atas pelaksanaan Assessment LSP Pl kala II dari tanggal 31 Juli 2017 hingga ketika ini sebanyak 102 Calon LSP Pl dan untuk memperoleh lisensi LSP Pl dari BNSP maka harus ditindaklanjuti dengan acara witness.

3. Kegiatan witness sebagaimana tersebut pada poin 2 dilaksanakan dalam bentuk penyaksian
uji kompetensi yang dilaksanakan LSP Pl Sekolah Menengah kejuruan oleh Tim Assessor Lisensi BNSP atas proses.

Sehubungan dengan hal tersebut karni mohon perkenan Saudara untuk:

1. Mengkoordinasikan pelaksaan witness LSP Pl Sekolah Menengah kejuruan pada Sekolah Menengah kejuruan di wilayah binaan Saudara sebagaimana daftar terlampir.
2. Menginformasikan kepada Sekolah Menengah kejuruan di wilayah training Saudara mengenai rencana pelaksanaan witness yang ketentuannya ialah sebagai berikut:

a. Kegiatan witness akan dilakukan dengan prosedur tawaran kepada Ketua BNSP oleh
Ketua LSP P 1 Sekolah Menengah kejuruan dengan diketahui Kepala Sekolah Menengah kejuruan selaku Dewan Pengarah LSP P 1 SMK.

b. Penentuanjadwal pelaksanaan biar dikomunikasikan ke Komisi Lisensi BNSP.

c. Semua pembiayaan yang timbul sebagai akhir dari pelaksanaan witness (biaya transportasi, akomodasi, gaji dll) menjadi tanggung jawab Sekolah Menengah kejuruan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BNSP.

d. Dengan mempertimbangkan efisiensi pembiayaan, biar diupayakan pengelompokan Sekolah Menengah kejuruan dalam satu wilayah yang terdiri dari 2-4 Sekolah Menengah kejuruan dalam satu kali acara witness .

Berikut ialah tautan download Pelaksanaan Kegiatan Witness Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP Pl) Sekolah Menengah kejuruan selengkapnya:



Demikian goresan pena ihwal

Download Pengumuman Pelaksanaan Kegiatan Witness Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP Pl) Sekolah Menengah kejuruan

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

0 Response to "Pelaksanaan Acara Witness Forum Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (Lsp Pl) Smk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel