Syarat Pemberkasan Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemendikbud 2018

Syarat Pemberkasan Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemendikbud 2018

Amongguru.com. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis pengumuman hasil akhir penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2018 adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan pemberkasan sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.

Berkas persyaratan yang sudah lengkap selanjutnya dikirim ke alamat berikut.

Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PO BOX 1112 – JKP 10011

Berkas selambat-lambatnya dikirim tanggal 15 Januari 2019 cap pos. Pengambilan berkas terakhir dari PO BOX oleh Panitia adalah tanggal 18 Januari 2019 pukul 16.00 WIB.

Hanya peserta yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri
Sipil.

Apabila sampai dengan tanggal 18 Januari 2019 peserta belum menyampaikan kelengkapan berkas melalui PO BOX 1112 – JKP 10011 maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR dan wajib menyerahkan surat pengunduran diri.

Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi nantinya menjadi milik Panitia dan tidak dapat dikembalikan.

Seluruh peserta diharapkan untuk selalu memantau proses pemberkasan, penetapan NIP, dan penetapan Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 melalui laman cpns.kemdikbud.go.id.

Berikut ini adalah syarat pemberkasan peserta lolos seleksi CPNS Kemendikbud 2018.

Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor : 98002/A.A3/KP/2018
Tanggal : 31 Desember 2018

PERSYARATAN PEMBERKASAN CPNS
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TAHUN 2018

A. Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi

  1. Pasfoto terakhir ukuran 3 x 4 sebanyak 10 lembar (pada halaman belakang foto harap dituliskan nama lengkap dan tanggal lahir)
  2. Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan sebanyak 2 rangkap
  3. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir, dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Pejabat Yang Berwenang Mengesahkan Fotocopy Ijazah/STTB sebagaimana Lampiran V, sebanyak 2 rangkap.
  4. Khusus untuk formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung (bapak kandung atau ibu kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 2 rangkap.
  5. Asli dan fotocopy Daftar Riwayat Hidup, sesuai dengan format Lampiran VI. Format lampiran dicetak pada kertas HVS ukuran F4, dan isian ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta pada pojok kanan atas halaman pertama ditempel foto ukuran 3 x 4.
  6. Asli dan fotocopy Surat Pernyataan 5 Poin, sesuai format Lampiran VII. Format surat pernyataan dicetak pada kertas HVS ukuran A4, dan isian (nama, tempat tanggal lahir, agama, dan alamat) ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam. Surat pernyataan ditandatangani dan dibubuhi materai Rp6.000,-
  7. Asli dan fotocopy Surat Lamaran, sesuai format Lampiran VIII. Surat lamaran ditulis pada kertas folio bergaris, ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta ditandatangani. Surat lamaran tidak perlu dibubuhi materai.
  8. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang terbaru (bulan Januari 2019) dan ditandatangani oleh dokter.
  9. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang terbaru (bulan Januari 2019), dengan catatan:
    a. dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah/Pemerintah Daerah;
    b. isinya berdasarkan pemeriksaan laboratorium tes urine yang bersangkutan negatif terhadap narkotika;
    c. ditandatangani oleh dokter (Kepala/Petugas Laboratorium, Kasatreskrim Kepolisian yang bukan dokter tidak diperkenankan).
  10. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku sampai dengan Januari 2019, dengan tujuan pembuatan SKCK adalah untuk proses pengangkatan sebagai CPNS.

B. Tata Cara Penyusunan Berkas

  1. Berkas-berkas sebagaimana poin A disusun dalam 2 buah map dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. jenis formasi umum dengan kualifikasi pendidikan S1/D-IV : map berwarna kuning
    b. jenis formasi umum dengan kualifikasi pendidikan D-III : map berwarna cokelat
    c. jenis formasi cumlaude/pujian : map berwarna hijau
    d. jenis formasi disabilitas : map berwarna merah
    e. jenis formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat : map berwarna biru.
  2. Map kesatu berisi berkas-berkas dengan susunan sebagai berikut:
    a. Pasfoto terakhir ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar (pada halaman belakang foto harap dituliskan nama lengkap dan tanggal lahir)
    b. Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan sebanyak 1 rangkap
    c. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir, dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 rangkap
    d. Khusus untuk formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung (bapak kandung atau ibu kandung), dan asli surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 1 rangkap
    e. Asli Daftar Riwayat Hidup yang telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4
    f. Asli Surat Pernyataan 5 Poin
    g. Asli Surat Lamaran
    h. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
    i. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA
    j. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    k. Pada bagian muka map ditulis Nama, Tempat Tanggal Lahir, Nama Jabatan, dan Nomor Telepon/HP
  3. Map kedua berisi berkas-berkas dengan susunan sebagai berikut:
    a. Pasfoto terakhir ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar (pada halaman belakang foto harap dituliskan nama lengkap dan tanggal lahir)
    b. Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan sebanyak 1 rangkap
    c. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir, dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 rangkap
    d. Khusus untuk formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung (bapak kandung atau ibu kandung), dan fotokopi surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 1 rangkap
    e. Fotocopy Daftar Riwayat Hidup
    f. Fotocopy Surat Pernyataan 5 Poin
    g. Fotocopy Surat Lamaran
    h. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
    i. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA
    j. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    k. Pada bagian muka map ditulis Nama, Tempat Tanggal Lahir, Nama Jabatan, dan Nomor Telepon/HP
  4. Map kesatu dan kedua selanjutnya dimasukkan ke dalam amplop cokelat. Pada halaman sampul amplop cokelat dituliskan alamat pengiriman berkas sebagai berikut.
Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PO BOX 1112 – JKP 10011

C. Pelamar yang Mengundurkan Diri

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, namun sampai batas waktu yang ditentukan untuk pemberkasan tidak melengkapi berkas maka pelamar tersebut dianggap mengundurkan diri.

Pelamar yang mengundurkan diri agar membuat surat permohonan pengunduran diri termasuk alasannya. Surat undur diri dibubuhi materai Rp6.000,-.

Berikut terlampir informasi hasil akhir seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018.

  1. Pengumuman Final CPNS 2018
  2. Lampiran I Ringkasan Hasil Integrasi
  3. Lampiran II Detail Hasil Integrasi
  4. Lampiran IV Surat Pengunduran Diri
  5. Lampiran V Pejabat Pengesahan
  6. Lampiran VI Daftar Riwayat Hidup
  7. Lampiran VII Surat Pernyataan
  8. Lampiran VIII Surat Lamaran
Demikian informasi mengenai syarat pemberkasan peserta lolos seleksi CPNS Kemendikbud 2018.

0 Response to "Syarat Pemberkasan Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemendikbud 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel