Kemendikbud Uji Coba Kip Plus

www.Rajasoal.com / KIP Plus Agar Cermat Pergunakan Dana PIP
 KIP Plus Agar Cermat Pergunakan Dana PIP  Kemendikbud Uji Coba KIP Plus
Image by: Kemendikbud

KIP Plus Agar Cermat Pergunakan Dana PIP


Uji coba penggunaan KIP Plus (KIP Elektronik) resmi dilakukan di Yogyakarta, Rabu [19-10-2016]. Kemendikbud menggandeng BNI dan BRI dalam melaksanakan uji coba tersebut di beberapa sekolah. KIP Plus ini merupakan bentuk pengembangan penyaluran proteksi pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) secara non tunai sebagai tindak lanjut kode Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas tanggal 26 April 2016 yang lalu.


“Kami harap siswa sanggup semakin gampang untuk mendapatkan perlengkapan penunjang belajarnya. Dengan KIP Plus ini, siswa juga sanggup lebih cermat dalam menggunakan dana PIP,” dipaparkan oleh Mendikbud beberapa dikala lalu.

KIP Plus selain berfungsi sebagai identitas akseptor proteksi PIP, juga sanggup digunakan sebagai alat transaksi keuangan. Siswa pemilik KIP Plus dapat menggunakannya untuk berbelanja keperluan mencar ilmu di merchant yang ditunjuk oleh bank ataupun di koperasi sekolah yang mempunyai akomodasi mesin Electronic Data Capture (EDC). Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad memberikan bahwa di dalam KIP Plus terdapat dua kantung dana, yaitu dana proteksi pendidikan PIP dan tabungan personal siswa.

“Lima puluh persen dana proteksi PIP dapat digunakan untuk transaksi non tunai, membeli perlengkapan yang dibutuhkan siswa untuk belajar. Lima puluh persen sisanya sanggup dicairkan untuk memenuhi kebutuhan siswa menyerupai biaya transportasi,” ujar Dirjen Hamid.

Sebagai tahap awal, Kemendikbud bersama BRI dan BNI telah menyerahkan 1295 KIP Plus kepada sebagian siswa akseptor PIP di kota Yogyakarta, dengan rincian untuk siswa SMP (SMP) sebanyak 629 kartu, siswa Sekolah Menengan Atas sebanyak 142, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 524 kartu. Lebih kurang 150 mesin EDC telah disiapkan BRI dan BNI untuk sanggup mendapatkan transaksi menggunakan KIP Plus di kota Yogyakarta. Masa uji coba KIP Plus berlangsung hingga dengan tanggal 31 Desember 2016.

Pemilihan kota Yogyakarta menjadi lokasi uji coba penyaluran proteksi pendidikan secara non tunai didasarkan pada ketersediaan infrastruktur perbankan yang memadai. Selama masa uji coba, tim adonan yang terdiri dari Kemendikbud, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Bank Indonesia, BRI dan BNI akan mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dan mengidentifikasi banyak sekali hambatan yang ditemukan di lapangan untuk sanggup digunakan sebagai materi penyempurnaan aktivitas dan kebijakan.

Dirjen Dikdasmen didampingi Direktur Grup Pengembangan Sistem Pembayaran Ritel dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Kelembagaan BRI Kuswiyoto dan Direktur Consumer Banking BNI Anggoro Eko Cahyo meninjau uji coba penggunaan KIP Plus di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9, SMP Negeri 6, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 kota Yogyakarta. Kepala Dinas Pendidikan kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pemilihan Yogyakarta sebagai tempat uji coba penggunaan KIP Plus.

KIP Plus merupakan pengembangan penyaluran proteksi pendidikan yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kemendikbud mengenai Peningkatan Edukasi Kebanksentralan, Perluasan Akses Keuangan, dan Elektronifikasi Penyaluran.
Ditemui dalam kesempatan peninjauan uji coba KIP Plus, Direktur Grup Pengembangan Sistem Pembayaran Ritel dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia memberikan bahwa BI mendukung penyaluran proteksi sosial secara non tunai supaya memenuhi kriteria penyaluran yang diamanatkan Presiden. “BI sebagai otoritas sistem pembayaran sangat mendukung penyaluran proteksi sosial secara non tunai melalui sistem pembayaran yang dilakukan oleh perbankan nasional supaya lebih efektif dan lancar,” terang Pungky.

Sinergi pemerintah dengan perbankan nasional dalam penyaluran dana PIP ini diperlukan sanggup meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah serta menjadi upaya mewujudkan literasi keuangan semenjak dini. Direktur Kelembagaan BRI memberikan pentingnya penyaluran PIP secara non tunai melalui KIP elektronik. “Diharapkan penyaluran proteksi sosial, khususnya PIP melalui KIP Plus akan lebih sempurna sasaran dan penggunaannya, lebih efisien dan efektif serta lebih akuntabel. Pada risikonya hal ini akan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia,” tutur Kuswiyoto.

Seirama, Direktur Consumer Banking BNI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa mendukung penuh aktivitas peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan hak mendapatkan pendidikan yang lebih baik. "Salah satunya yakni dengan memaksimalkan manfaat PIP melalui KIP Plus bagi siswa akseptor dana bantuan, sehingga para siswa sanggup meningkatkan kualitas belajarnya, dan penyaluran proteksi pemerintah menjadi lebih sempurna waktu serta sempurna guna," papar Anggoro.

Transaksi non tunai dalam penyaluran dana proteksi pendidikan PIP bukan hanya bertujuan untuk memudahkan pengawasan namun juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan dana pendidikan yang lebih baik. Ke depan, Kemendikbud juga akan menyebarkan transaksi non tunai untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini diperlukan sanggup mewujudkan aktivitas proteksi sosial yang memenuhi prinsip 6 T, yaitu:
  1. Tepat Sasaran 
  2. Tepat Jumlah
  3. Tepat Harga
  4. Tepat Waktu 
  5. Tepat Administrasi dan 
  6. Tepat Kualitas 
PIP merupakan salah satu aktivitas pengentasan kemiskinan nasional yang dirancang khusus untuk membantu anak dari keluarga miskin dan rentan miskin supaya tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah/sederajat. Program ini ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan, mencegah supaya siswa tidak putus sekolah, serta mendorong siswa putus sekolah sanggup melanjutkan pendidikan di satuan pendidikan formal maupun non formal. Sebagai penyempurnaan dari aktivitas Bantuan Siswa Miskin (BSM), data sasaran sasaran akseptor PIP didapatkan dari Basis Data Terpadu (BDT) yang merupakan hasil kolaborasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).




0 Response to "Kemendikbud Uji Coba Kip Plus"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel