Smp Terbuka, Alternatif Subsistem Pendidikan Formal

SMP Terbuka, Solusi Pendidikan Alternatif dengan Ijazah Formal


 Solusi Pendidikan Alternatif dengan Ijazah Formal Sekolah Menengah Pertama Terbuka, Alternatif Subsistem Pendidikan Formal



Salah satu alternatif subsistem pendidikan formal yang menerapkan prinsip pembelajaran secara sanggup bangun diatas kaki sendiri ialah melalui SMP Terbuka. Melalui SMP Terbuka, siswa mencar ilmu dengan cara semi sanggup bangun diatas kaki sendiri alasannya ialah sangat minim tenaga pendidik/ guru dan lebih banyak menggunakan modul sebagai sumber materi latih utama. SMP Terbuka mempunyai maksud untuk memperlihatkan kesempatan mencar ilmu yang lebih luas kepada bawah umur lulusan SD/MI atau sederajat yang tidak sanggup mengikuti pendidikan SMP Reguler alasannya ialah aneka macam kendala yang dihadapinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad menuturkan, SMP Terbuka ini merupakan pilihan lain terkait layanan pendidikan untuk bawah umur yang tidak sanggup mengikuti sekolah SMP regular alasannya ialah alasan tertentu, tetapi berminat mempunyai ijazah pendidikan formal. Karenanya Kemdikbud memfasilitasi kebutuhan mereka melalui SMP Terbuka, di mana siswanya terdaftar di Sekolah Menengah Pertama Induk, namun kegiatan mencar ilmu mengajarnya hampir sama dengan Program Paket A, B, atau C.

“Kegiatannya bersifat rutin dan terjadual, tapi tidak sekaku pendidikan formal,” urai Hamid ketika pembukaan Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) 2016 SMP Terbuka dan SD-SMP Satu Atap, di Plasa Insan Berprestasi, Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Wilayah Indonesia sangat luas, dan sebagian daerahnya mempunyai kondisi geografis yang sulit. Kondisi ekonomi sebagian masyarakat yang masih lemah dan aneka macam faktor, berakibat pada keterbatasan bagi bawah umur usia 13-18 tahun untuk sanggup mengenyam layanan pendidikan menyerupai yang semestinya.

Melalui aktivitas ini, mereka sanggup menikmati layanan pendidikan yang diperlukan. Lulusan SMP Terbuka sama dengan lulusan SMP reguler, mereka berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMP. Artinya bahwa lulusan SMP Terbuka juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama dengan lulusan SMP reguler.

Hamid menjelaskan, SMP Terbuka sudah terselenggara semenjak tahun 1979. Dan guna membantu fungsi SMP Terbuka dalam memfasilitasi pendidikan untuk bawah umur dengan kondisi tertentu, Kemendikbud juga menyediakan layanan pendidikan berupa SD-SMP Satu Atap (Satap).

SD-SMP Satap ini, terang Hamid, ialah SMP regular yang diintegrasikan dengan SD, terutama di kawasan 3T (tertinggal, terluar dan terdepan) yang jumlah siswanya sangat sedikit. Saat ini sudah ada 5.000 unit SD-SMP Satap yang tersebar di aneka macam kawasan 3T.

Oleh karenanya, Hamid berharap semakin besar kesempatan bagi bawah umur Indonesia untuk memperoleh dan menempuh pendidikan yang berkualitas.
“Ini yang nanti akan kami bicarakan secara khusus dan dibina secara intensif ke depan untuk kawasan yang sangat jauh dan terpencil (3T), sesuai dengan aktivitas Nawacita,” pungkas Hamid.
Sebagai bentuk proteksi Kemendikbud dalam memotivasi dan meningkatkan minat penerima didik di Sekolah Menengah Pertama Terbuka dan SD-SMP Satu Atap ialah dengan menyelenggarakan Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari).

Lomojari dianggap mempunyai nilai strategis dalam sosialisasi dan pengembangan Sekolah Menengah Pertama Terbuka. Lomojari merupakan kegiatan rutin tahunan dengan tujuan  untuk menyosialisasikan Sekolah Menengah Pertama Terbuka kepada masyarakat, mendorong penerima didik Sekolah Menengah Pertama Terbuka lebih tekun belajar, sanggup meningkatkan mutu pembelajaran, memperlihatkan bekal keterampilan kepada anak didik.

0 Response to "Smp Terbuka, Alternatif Subsistem Pendidikan Formal"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel