Kemendikbud:Tpg Dijamin Kondusif Walau Ada Pengurangan Anggaran

Kemendikbud Jamin Tunjangan Profesi Guru 



Kemendikbud Jamin Tunjangan Profesi Guru Kemendikbud:TPG Dijamin Aman Walau Ada Pengurangan Anggaran
Pict by: Pixabay
<




Akhirnya terjawab sudah teka teki dan kekhawatiran perihal informasi pengurangan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Kemdikbud telah memastikan bahwa pengurangan anggaran itu tidak akan turut mengurangi TPG untuk guru yang berhak menerimanya.


Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata, memastikan hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal tetap akan dipenuhi.
Beliau menyarankan biar para guru tidak usah merasa khawatir pinjaman profesinya ditiadakan seiring pengurangan anggaran yang terjadi.

TPG PNSD tahun 2016 tetap dijamin akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, alasannya pengurangan anggaran Rp. 23,3 Triliun sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan tidak akan mengurangi hak guru peserta TPG, namun hanya mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap,” tutur Sumarna Surapranata, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (26/08/2016).

Ditambahkan oleh beliau, pengurangan anggaran ini sejatinya yaitu merupakan anjuran Kemendikbud yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal melalui surat nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal Permohonan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah.
Beliau menjelaskan, pengurangan anggaran itu hanya akan memangkas alokasi dana yang berpotensi tidak sanggup terserap pada APBN 2016.

Beberapa hal penyebab dikuranginya anggaran tersebut, Pranata menuturkan, antara lain yakni guru pemilik akta profesi yang telah pensiun, mutasi, promosi, tidak sanggup memenuhi beban mengajar 24 jam, dan tidak linier dengan akta pendidiknya.

Perihal pembayaran TPG PNSD termin ketiga tahun 2016 antara Juli hingga dengan September bakal dicairkan sekitar bulan Oktober oleh Pemerintah Daerah masing-masing.

Tunjangan profesi dan insentif bagi guru non PNS aman. Pembayarannya akan dilakukan oleh Ditjen GTK ke rekening masing-masing guru sesuai dengan ketentuan,” tutup Pranata.

<

0 Response to "Kemendikbud:Tpg Dijamin Kondusif Walau Ada Pengurangan Anggaran"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel