Terlalu!! Pengurangan Anggaran Pendidikan Dan Kebudayaan Mencapai 6,5 Triliun

Pengurangan Anggaran Hingga 6,5 T, Anies: Program Prioritas Tetap Berjalan




Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan tidak menampik adanya berita mengenai pengurangan anggaran kementrian yang dipimpinnya. Total pengurangan tersebut mencapai Rp 6,5 triliun, yang semula sebesar Rp 49.232.8 Miliar menjadi Rp 42.708.927.740 Miliar.  Akan tetapi ia tetap  menegaskan bahwa  pengurangan anggaran tersebut tidak akan mengorbankan atau mengurangi program-program yang menjadi prioritas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Posisi Pemerintah yakni mengawal keputusan Bapak Presiden, bahwa alasannya yakni kondisi perekonomian dan lain-lain, maka anggaran belanja negara mengalami pengurangan. Kemdikbud memastikan akan mengamankan agenda yang menjadi prioritas," demikian dipaparkan oleh Anies pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Senayan, Jakarta, Kamis (09/06/2016).
Taruhlah contoh, bila jumlah anak usia sekolah yang meningkat, peningkatan kualitas pendidikan. Maka anggaran di bidang tersebut harus diamankan untuk meningkatkan pelayanan di sisi tersebut.




Kegiatan-kegiatan yang sifatnya hanya sebagai pendukung, papar Pak Anies, ibarat pembangunan gedung baru, rencana menciptakan pusat-pusat pembinaan pada tahun ini akan ditunda terlebih dahulu. Kebijakan untuk melaksanakan pengurangan anggaran dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Tetapi untuk pelaksanaan aktivitas 2016 terutama yang sudah ada kontraknya mustahil dilakukan abolisi lagi.

Pengurangan anggaran Pendidikan dan Kebudayaan yang diubahsuaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yakni untuk sumbangan administrasi dan pelaksanaan kiprah teknis lainnya di Kemendikbud sebesar Rp 2,5 triliun, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemendikbud sebesar Rp 166,5 miliar, pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp 23,8 triliun, pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat sebesar Rp 1,8 triliun, penelitian dan pengembangan Kemendikbud sebesar Rp 1,2 triliun, pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra sebesar Rp 415,6 miliar, guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 11,2 triliun, dan pelestarian budaya sebesar Rp 1,5 triliun.

“Secara total memang terperinci terjadi pengurangan yang signifikan, tetapi wajib bisa kita efisiensikan. Tidak semua daerah dikurangi semuanya, namun dengan pemilihan sebagai prioritas pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan Nawacita, program-program yang menjadi prioritas sanggup dipertimbangkan dan diamankan anggarannya,” tegas Anies Baswedan.

Dengan adanya penyesuaian anggaran ini justru menambah peluang untuk melaksanakan penataan anggaran pendidikan dan kebudayaan menjadi lebih baik lagi. "Kami  berharap sanggup memakai anggaran seefisien mungkin dan penggunaan anggaran yang tidak terlalu diharapkan bisa dikurangi," tuntas Anies menutup pembicaraan.

0 Response to "Terlalu!! Pengurangan Anggaran Pendidikan Dan Kebudayaan Mencapai 6,5 Triliun"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel