Cara Mengisi Data Riwayat Golongan Pns Di Epupns Bkn

Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS di ePUPNS BKN- Sahabat PNS, sehabis Anda mengisi Data Posisi pada Pendataan Ulang PNS ( PUPNS ) 2015 dan telah menyimpannya, langkah selanjutnya yaitu melaksanakan pengisian maupun pengeditan data di sajian Data Riwayat PNS. Pada sajian ini mencakup Data Riwayat golongan, pendidikan, diklat struktural, diklat fungsional, jabatan, dan riwayat keluarga. Namun pada kesempatan kali ini saya akan membahas khusus dilema Cara Pengisian sajian Data Riwayat pada sub sajian Golongan. Sahabat PNS, sebelum Anda melaksanakan login di ePUPNS BKN untuk keperluan menginput data pada sajian Data Riwayat sub Golongan, sebaiknya Anda menyiapkan aneka macam berkas yang kiranya diharapkan dalam input data tersebut. Hal ini penting sebab semoga Anda tidak berulang kali login, hanya sebab belum lengkapnya berkas yang dibutuhkan.

Adapun berkas yang harus Anda siapkan sebelum login ePUPNS dan menuju sajian Data Riwayat sub Golongan PNS yaitu sebagai berikut:
  • SK Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS )
  • SK PNS
  • SK Kenaikan Pangkat
Silakan simak Cara Pengisian Data Riwayat Golongan PNS sebagai berikut :

Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS di ePUPNS BKN Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS di ePUPNS BKN
Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS
  • #1. Pastikan Anda sudah login ePUPNS pada sajian Data Riwayat
  • #2. Pastikan juga posisi sub sajian yaitu Riwayat Golongan
  • #3. Jika data default/ database BKN ada yang masih kosong, silakan klik tombol "Ubah". Namun apabila data sudah sesuai dan Anda perlu menambah data lain menyerupai menambah riwayat Golongan Kenaikan Pangkat, maka klik lah tombol "Tambah" menyerupai tampilan pada nomor 15 pada gambar di atas. Baik Anda mengeklik ubah atau tambah, maka tampilan yang muncul sama dengan gambar di atas.
  • #4. Klik simbol segi tiga terbalik untuk menampilkan Golongan, lalu pilih/klik lah golngan yang sesuai
  • #5. Isilah nomor SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  • #6. Isi dengan masa kerja golongan ( ...tahun ) sesuai yang tercantum pada SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  • #7. Isi dengan masa kerja golongan ( ... bulan ) sesuai dengan yang ada pada SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  • #8. Isi dengan tanggal SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  • #9. TMT Golongan diisi sesuai yang ada di SK
  • #10. Nomor BKN, isikan sesuai yang ada pada SK CPNS/PNS. Nomor BKN tertera pada SK PNS sehabis kata "Memperhatikan: ....". Namun untuk SK CPNS adanya hanya NIP,( tidak ada Nomor BKN ). Makara untuk pengisian nomor BKN pada riwayat golongan sebagai CPNS, silakan tanyakan kepada BKD semoga terang ihwal apakah yang diisikan pada kolom tersebut NIPnya atau dikosongi saja.
  • #11. Isi dengan tanggal BKN yang tercantum pada SK CPNS/PNS ( sesuaikan ). Tanggal BKN tertera di SK CPNS/PNS sehabis kata "Memperhatikan"
  • #12. Isi dengan jenis Kenaikan Pangkat Anda. Menu pilihannya meliputi: jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, pembiasaan ijazah, sedang melaksanakan kiprah belajar, sehabis akibat kiprah belajar, inovasi baru, prestasi luar biasa, pejabat negara, golongan dari pengadaan CPNS/PNS, diperbantukan/dipekerjakan instansi lain, dan selama DPK/DPB.
  • #13. Setelah akibat mengisi, silakan klik "Simpan", bila masih ragu dengan kevalidan data yang ada, silakan dicek kembali. Anda juga dapat membatalkan pengisian tersebut dengan mengeklik tombol "Batal".
    Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS di ePUPNS BKN Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS di ePUPNS BKN
    Setelah Anda mengeklik tombol "Simpan", maka akan muncul tampilan menyerupai gambar di atas. Silakan klik OK. Selesai. Ingat jangan dikirim dulu, biarkan data-data yang telah disimpan parkir dulu. Mengirimnya ( maksudnya klik tombol "kirim" yang ada di pojok kanan atas aplikasi ePUPNS jangan diklik). Pengiriman data gres boleh dilakukan sehabis semua proses penginputan dan atau pengeditan data selesai.
Permasalahan yang sering terjadi pada Riwayat Golongan yaitu pada ketika mengisi Golongan CPNS yang masih sama dengan Golongan PNSnya. Misalkan seorang PNS waktu pengangkatan CPNS dengan Golongan II/a, II/b, III/a, dan sebagainya, pada data default/sesuai database  yang sudah ada di BKN biasanya yang tercantum di ePUPNS yaitu golongan  ( II/a, II/b, atau IIIb, dll ), sehingga ketika seorang PNS menambahkan Golongan tersebut sebagai PNS maka akan ada keterangan yang pada dasarnya tidak dapat menambahkan golongan yang sama.

Jika seorang PNS mengalami hal tersebut, apa yang harus dilakukan?, yang harus dilakukan yaitu tidak perlu menginputkan golongan II/a,II/b, atau III/b sebagai PNS, jadi biarkan saja golongan yang tercantum yaitu golongan sesuai SK CPNS.

Apabila pada ketika pengangkatan CPNS dan hingga kini gres punya 2 SK ( SK CPNS dan SK PNS ), maka di Data Riwayat Golongan yang ada gres 1 golongan sesuai golongan di SK CPNS. Dan apabila seorang PNS sudah pernah naik pangkat, maka selain golongan di SK CPNS, seorang PNS harus memasukkan golongan sesuai dengan golongan yang ada di SK Kenaikan Pangkat tersebut.
Demikian Cara Mengisi Data Riwyata Golongan PNS di ePUPNS BKN.Semoga bermanfaat. Selanjutnya silakan baca Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan PNS di ePUPNS.


0 Response to "Cara Mengisi Data Riwayat Golongan Pns Di Epupns Bkn"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel