Cara Login Epupns Dan Petunjuk Mengelola/Mengisi Data Utama Pupns 2015

Cara Login PUPNS; Cara Mengelola Menu Data Utama atau Pengisian Formulir ePUPNS 2015- Sahabat PNS, bila Anda sudah melaksanakan pendaftaran atau pendaftaran PUPNS dan statusnya sudah diaktifkan oleh Admin PUPNS level BKD, maka langkah selanjutnya yaitu mengelola (mengisi, mengedit, menyimpan ) Data PNS via login di https://epupns.bkn.go.id/login. Menu Data PNS dalam Pengolahan Data PNS ( PUPNS ) pada aplikasi ePUPNS BKN mencakup :
  • Data Utama
  • Data Posisi
  • Data Riwayat
  • Data Guru
  • Data Dokter
  • Stakeholders
Sebelum Anda login ePUPNS sebaiknya Anda mempersiapkan data/berkas pendukung sebagai dasar pola dalam menginput data/mengedit data PUPNS supaya data yang Anda masukkan benar-benar valid. Adapaun berkas pendukung yang perlu ada ketika pengisian formulir Data Utama seperti: Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Ijazah Pendidikan Terakhir, SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat/Golongan ketika ini, NIP Baru, NPWP, dan Kartu Pegawai.

A. Cara Login dan Edit Data PUPNS 2015

Langkah-langkah yang perlu Anda lakukan dalam mengelola Data PUPNS 2015 yaitu sebagai berikut :

1. Kunjungi https://epupns.bkn.go.id/login

 Cara Mengelola Menu Data Utama atau Pengisian Formulir ePUPNS  Cara Login ePUPNS dan Petunjuk Mengelola/Mengisi Data Utama PUPNS 2015
 Login ePUPNS

  • inputkan aba-aba pendaftaran yang tercantum di Bukti Pendaftaran PUPNS 2015
  • masukkan password 
  • klik tombol Login
2. Cara Input dan Edit Data PUPNS
Cara input dan edit data pada aplikasi BKN/ePUPNS secara umum yaitu ibarat gambar berikut :

 Cara Mengelola Menu Data Utama atau Pengisian Formulir ePUPNS  Cara Login ePUPNS dan Petunjuk Mengelola/Mengisi Data Utama PUPNS 2015


Klik tombol tanda centang/contreng bila data yang ditampilkan dalam formulir e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS ( bila tanda centang tersebut tidak reaksi ketika diklik, maka abaikan saja). Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, PNS sanggup mengeklik tombol [X] lalu kolom/kotak isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung Anda.

B. Cara Pengisian Data PUPNS 2015

1. Cara Mengisi  Data Utama PUPNS 

Menu Data Utama PNS pada aplikasi ePUPNS yaitu ibarat tampilan gambar di bawah ini :



a. NIP Baru
Pastikan NIP gres Anda sudah sesuai dengan yang ada di Surat Keputusan Konversi NIP gres ( bagi PNS yang mempunyai NIP usang ), sedangkan bagi PNS yang semenjak awal menjadi CPNS/PNS sudah mempunyai NIP 18 digit maka pastikan NIP di PUPNS sudah sama dengan yang tercantum di SK CPNS/PNS. Adapun untuk pengetikkan/penulisan NIP di aplikasi ePUPNS tidak perlu pakai spasi. Untuk NIP gres yang sudah otomatis tercantum sesuai database BKN tersebut secara umum dikuasai sudah valid, jadi Anda tidak perlu mengetiknya.

b. Nama sesuai dengan Database BKN
Untuk nama tampaknya juga kemungkinan besar sudah valid semua, namun tidak ada salahnya bila Anda mengeceknya kembali dan sesuaikan dengan nama yang ada pada Akta Kelahiran.


c. Gelar Depan
Bagi Anda yang mempunyai gelar depan ibarat Drs. dan sebagainya, tetapi belum tercantum, silakan isikan gelar depan Anda pada kolom yang tersedia. Caranya yakni dengan mengeklik tanda (X) yang ada di sisi kolom gelar depan.


d. Gelar Belakang
Cek gelar belakang Anda. Jika belum sesuai, lakukan pengeditan


e. Tempat Lahir
Pastikan daerah lahir sudah sesuai dengan Akta Kelahiran dan Ijazah

f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
Pastikan format tanggal lahir sudah tertib urutannya yakni tanggal-bulan-tahun kelahiran

g. Agama
Pastikan penulisan Agama sudah benar

h. Jenis Kelamin

i. TMT CPNS
Isi sesuai TMT yang ada di SK CPNS Anda


j. TMT PNS
Sesuaikan dengan SK PNS

k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Menu Riwayat Golongan)
l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Menu Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)

o. Kedudukan Hukum
Jika Anda masih aktif, maka tidak perlu mengubah form ini alasannya pada Database BKN bagi PNS yang masih aktif akan otomatis berstatus AKTIF di sajian Data Utama. Akan tetapi bila Anda sudah tdak aktif, klik lah tanda ( X ), sehabis tanda silang diklik maka akan muncul form yang isinya opsi :
  • CLTN
  • Tugas Belajar
  • Pemberhentian Sementara
  • Penerima Uang Tunggu
  • Prajurit Wajib
  • Pejabat Negara
  • Kepala Desa
  • Sedang dalam proses banding BAPEK
  • Pegawai Titipan
  • Pengungsi
  • Perpanjangan CLTN
  • PNS yang dinyatakan hilang
  • PNS kena eksekusi disiplin
  • Pemindahan dalam rangka penurunan Jabatan
  • Masa Persiapan Pensiun
  • Diberhentikan
  • Punah
  • TMS dari Pengadaan
  • Pembatalan NIP
  • Pemberhentian tanpa hak pensiun
  • Pemberhentian dengan hak pensiun
  • Mencapai BUP
  • Pensiun

p. Jenis Pegawai
Untuk jenis pegawai silakan sesuaikan dengan jenis pegawai Anda, adapun sajian pilihannya :
  • PNS Pusat yang bekerja pada Departemen/Lembaga
  • PNS Pusat DPB pada instansi lain
  • PNS Pusat DPK pada instansi lain
  • PNS Pusat DPB pada Pemerintah Propinsi
  • PNS Pusat DPK pada Pemerintah Propinsi
  • PNS Pusat DPB pada Pemerintah Kabupaten/Kota
  • PNS Pusat DPK pada Pemerintah Kabupaten/Kota
  • PNS Pusat DPB pada BUMN/Badan lain
  • PNS Pusat DPK pada BUMN/Badan lain
  • PNS Daerah Propinsi yang bekerja pada Propinsi
  • PNS Daerah Propinsi DPB pada instansi lain
  • PNS Daerah Propinsi DPK pada instansi lain
  • PNS Daerah Propinsi DPB pada BUMN/BUMD
  • PNS Daerah Propinsi DPK pada BUMN/BUMD
  • PNS Daerah Kab./Kota yang bekerja pada Kab./Kota
  • PNS Daerah Kab./Kota DPB pada instansi lain
  • PNS Daerah Kab./Kota DPK pada instansi lain
  • PNS Daerah Kab./Kota DPB pada BUMN/BUMD
  • PNS Daerah Kab./Kota DPK pada BUMN/BUMD
r. Alamat
Isi alamat sesuai dengan identitas Anda di KTP

s. NIK
Sesuaikan dengan NIK yang di KTP atau KK

t. NPWP 
Isi NPWP Anda

Setelah data selesai diinputkan, langkah terakhir proses pengisian Data Utama yaitu menyimpan data tersebut dengan cara mengeklik tombol "Simpan" yang berada di pojok kiri bawah. Setelah Data Utama disimpan, jangan lakukan pengiriman data alasannya pengiriman data boleh dilakukan sehabis Data Posisi, Data Riwayat, dan Data Guru/Data Dokter telah diisi semua.

Apa balasannya bila data belum lengkap tetapi sudah dikirim?, balasannya yaitu data sudah tidak sanggup diedit lagi.

Apakah dalam pengisian PUPNS boleh dicicil ?, boleh saja, misalkan Anda sudah mengisi dan menyimpannya tapi alasannya suatu hal ( koneksi internet terputus/berkas untuk pengisian data lainnya belum siap/dan lain-lain ), maka Anda sanggup melanjutkannya di lain waktu. Adapun data utama Anda yang telah disimpan akan parkir dulu di daerah penginputan data ( belum masuk ke kolom utama ).

 Cara Mengelola Menu Data Utama atau Pengisian Formulir ePUPNS  Cara Login ePUPNS dan Petunjuk Mengelola/Mengisi Data Utama PUPNS 2015

Data Utama dan data lainnya akan masuk ke kolom utama sehabis dilakukan pengiriman yakni sehabis mengeklik tombol kirim yang ada pada pojok kanan atas aplikasi ePUPNS.

2. Cara Mengisi Data Posisi PUPNS
Untuk tutorial pengisian data posisi, silakan baca Cara Mengisi Data Posisi PUPNS

3. Cara pengisian riwayat PUPNS, silakan baca Cara Mengisi Data Riwayat PNS di ePUPNS

Demikian wacana Cara Login dan Petunjuk Mengelola/Mengisi Data Utama PUPNS 2015. Semoga bermanfaat

Jika Anda akan Login di e-PUPNS, silakan baca Jadwal Waktu Login PUPNS Oktober 2015 untuk Masing-Masing Daerah Seluruh Indonesia

0 Response to "Cara Login Epupns Dan Petunjuk Mengelola/Mengisi Data Utama Pupns 2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel