Panduan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Pada Portal SSCN

Panduan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Pada Portal SSCN

Amongguru.com. Cara pendaftaran CPNS 2018 perlu dipahami oleh pelamar yang mendaftarkan diri secara online melalui portal SSCN, http://.sscn.bkn.go.id.

Dengan memahami alur pendaftaran CPNS 2018, maka pelamar dapat lebih mudah dalam mengikuti mekanisme yang dipersyaratkan.

Salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk dapat mengikuti SKD tersebut, pelamar diwajibkan melakukan pencetakan Kartu Ujian SSCN.

Baca Juga

Kartu Ujian SSCN hanya akan tampil apabila pelamar telah lulus tahap seleksi administrasi dan verifikasi data.

Biasanya, jadwal pencetakan Kartu Ujian SSCN ini berangkai dengan pengumuman hasil seleksi administrasi.

 perlu dipahami oleh pelamar yang mendaftarkan diri secara online melalui portal SSCN Panduan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Pada Portal SSCN
Panduan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Pada Portal SSCN

Hal ini berarti, jika pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 dilaksanakan tanggal 21 Oktober, maka pencetakan Kartu Ujian SSCN akan dimulai sekitar tanggal 22 Oktober 2018.

Sebenarnya tidak sulit untuk melakukan cetak Kartu Ujian SSCN ini, asalkan data diri peserta ujian sudah benar.

Berikut ini adalah Panduan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Pada Portal SSCN.

1. Login ke portal SSCN

Pelamar login ke portal SSCN, https://sscn.bkn.go.id dengan cara klik tombol LOGIN yang tertera di sudut kanan atas untuk mencetak Kartu Ujian.

Pelamar memasukan NIK dan password yang telah didaftarkan lalu akan tampil halaman Form Biodata Peserta seperti gambar di bawah ini.

 perlu dipahami oleh pelamar yang mendaftarkan diri secara online melalui portal SSCN Panduan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Pada Portal SSCN

2. Masuk ke Menu Riwayat

Setiap pendaftaran yang dikirim oleh pelamar dapat dilihat dan dicek statusnya di menu Riwayat berdasarkan :

  • Instansi : Instansi yang dilamar
  • Jenis Formasi : Jenis formasi sesuai dengan yang dipilih
  • Tanggal Daftar : tanggal daftar ketika pelamar mendaftar
  • Periode : periode yang dilamar
  • SSCN : keterangan apakah instansi menggunakan SSCN atau Non SSCN
  • Status Administrasi : status proses administrasi pelamar
  • Kartu Peserta : tombol untuk cetak Kartu Peserta apabila lulus verifikasi dan berhak mengikuti ujian CAT.
  • Unggah Dokumen : tombol untuk mengunggah (upload) dokumen sebagai persyaratan pendaftaran sesuai dengan Pengumuman Instansi.

3. Cetak Kartu Ujian SSCN

Untuk mencetak Kartu Ujian SSCN, klik menu RIWAYAT, pada kolom Kartu Peserta klik tombol yang tersedia.

Kartu Ujian akan tampil bagi pelamar yang lulus verifikasi sebagai bukti untuk melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Pastikan data diri yang Anda input sudah benar, sebelum dilakukan pencetakan Kartu Ujian SSCN

Pastikan juga kualitas cetak Kartu Ujian SSCN baik, sehingga apabila ada pengecekan barcode dapat terdeteksi.

Ketentuan Umum Seleksi Kompetensi Dasar

Merujuk pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun 2017, maka berikut beberapa ketentuan umum dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

  • Peserta wajib membawa :
  1. Kartu Peserta Ujian SSCN.
  2. KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
  • Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai.
  • Pakaian pada saat pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos.
  • Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  • Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi.
  • Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
  • Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab pendaftar/peserta.
  • Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Peserta tes diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi terkait seleksi CPNS 2018 melalui portal SSCN atau website resmi masing-masing instansi penyelenggara.

Baca juga :

Demikian yang dapat Admin bagikan mengenai Panduan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Pada Portal SSCN. Terima kasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat.

Related Posts

0 Response to "Panduan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Pada Portal SSCN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel