Download Pengumuman Seleksi CPNS Kemenristekdikti Tahun Anggaran 2018

Download Pengumuman Seleksi CPNS Kemenristekdikti Tahun Anggaran 2018

Amongguru.com. Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi peryaratan ikut dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenristekdikti tahun anggaran 2018.

Sebanyak 9.692 formasi akan diperebutkan oleh pelamar pada seleksi CPNS 2018 di lingkungan Kemenristekdikti.

Rinciannya adalah untuk formasi Dosen sebanyak 8772; dan formasi Tenaga Kependidikan sebanyak 920.

Download Pengumuman Seleksi CPNS Kemenristekdikti Tahun Anggaran  Download Pengumuman Seleksi CPNS Kemenristekdikti Tahun Anggaran 2018
Download Pengumuman Seleksi CPNS Menristekdikti Tahun Anggaran 2018

Tahapan seleksi CPNS Kemenristekdiksi tahun 2018 terbagi dalam tiga tahap, yaitu :

  1. Seleksi Administrasi; pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SDK); materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi; Jumlah peserta yang dinyatakan lulus SKD paling banyak 3 (tiga) kali jumlah formasi;
  3. Seleksi Kompetensi Bidang; dilaksanakan menggunakan sistem CAT atau teknik lain sesuai formasi yang dilamar dengan bobot tertentu.

Beberapa persyaratan umum pelamar CPNS pada lingkungan Kemenristekdikti tahun 2018 sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Sehat Jasmani dan Rohani;
  4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI;
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI;
  8. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pelamaran;
  9. Tidak sedang menempuh pendidikan dan/atau pelatihan, dengan memperoleh beasiswa dengan perjanjian ikatan dinas/wajib kerja;
  10. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/
    perusahaan/perguruan tinggi;
  11. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Sedangkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar pada penerimaan CPNS Kemenristekdikti 2018 antara lain, sebagai berikut.

A. Formasi Umum

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:

  1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, program studi telah terakreditasi oleh BAN-PT pada saat kelulusan.
  2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Eks Direktorat Jenderal DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti).
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ijazah:
  • Untuk formasi jabatan Dosen, minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  • Untuk formasi jabatan selain Dosen, minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).

B. Formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:

  1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul oleh BANPT pada saat kelulusan. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dibuktikan dengan keterangan Dengan Pujian (Cumlaude) pada ijazah atau transkrip nilai.
  2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Eks Ditjen DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti).
  3. Khusus untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib melampirkan surat keterangan yang menyatakan yang bersangkutan lulus dengan predikat lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dari Direktur Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti.

C. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:

  1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, program studi telah terakreditasi oleh BAN-PT pada saat kelulusan.
  2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Eks Ditjen DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti).
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala
    4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  4. Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018, kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

D. Formasi Disabilitas

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:

  1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, program studi telah terakreditasi oleh BAN-PT pada saat kelulusan.
  2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Eks Ditjen DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti).
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  4. Penyandang Disabilitas dinyatakan memenuhi persyaratan apabila memenuhi seluruh kriteria:
  • Dapat melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
  • Mampu melaksanakan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan ide/gagasan dan diskusi;
  • Mampu berjalan dengan atau tanpa menggunakan alat bantu.

E. Formasi Diaspora

Diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang menetap di luar Indonesia dan memiliki Paspor Indonesia yang masih berlaku serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja minimal selama 2 (dua) tahun.

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotocopy/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:

  1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, program studi telah terakreditasi oleh BAN-PT pada saat kelulusan.
  2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Eks Ditjen DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti).
  3. Bebas dari permasalahan hukum yang dinyatakan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri;
  4. Tidak sedang menempuh post doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah.

Baca juga :

Download Pengumuman Seleksi CPNS Kemenristekdikti Tahun Anggaran 2018 secara lengkap di sini.

Demikian Pengumuman Seleksi CPNS Kemenristekdikti Tahun Anggaran 2018.

0 Response to "Download Pengumuman Seleksi CPNS Kemenristekdikti Tahun Anggaran 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel