Download Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

Download Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

Amongguru.com. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 107 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup.

Surat Keputusan tersebut di tetapkan di Jakarta tertanggal 31 Maret 2017 dan ditandatangani oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Dr. Adhyaksa Dault, S.H., M.Si.

Download Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup Download Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup
Download Petunjuk Teknis (Juknis) Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

Beberapa komponen penting dalam Surat Keputusan Nomor 107 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup adalah sebagai berikut.

A. Dasar Pertimbangan Penyusunan Juknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

  • Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi perkebunan, pertanian, lahan permukiman, industri dan sebagainya yang mengakibatkan luas lahan hutan terus mengalami penyusutan.
  • Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan anggota muda memiliki potensi besar dalam menjaga, memelihara, dan mengelola lingkungan hidup ke arah yang lebih baik sekaligus memberikan manfaat pengetahuan kepada anggotanya.
  • Perlunya menetapkan suatu pedoman untuk memberikan motivasi kepada para Pramuka untuk lebih peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup.

B. Dasar Hukum Penyusunan Juknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
  4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya.
  6. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2013 Nomor 11/Munas/2013, tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
  7. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007, tentang Petunjuk Penyelenggaaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
  8. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 230 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaaraan Pramuka Peduli.

C. Tujuan dan Sasaran Program Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

  • Tujuan

Memberikan pedoman bagi Kwartir dan satuan Gerakan Pramuka dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup dan gerakan aksi Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup.

  • Sasaran
  1. Kwartir dan satuan Gerakan Pramuka mampu menerapkan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH).
  2. Kwartir dan satuan Gerakan Pramuka mampu melaksanakan gerakan aksi Pramuka peduli pelestarian lingkungan hidup.

D. Kebijakan Program Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup harus berperan aktif dalam gerakan Pelestarian Lingkungan Hidup melalui berbagai kegiatan dengan memberdayakan potensi Gerakan Pramuka, instansi pemerintah dan swasta serta elemen masyarakat, secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia dengan kebijakan sebagai berikut.

  1. Mewujudkan peran Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan yang melaksanakan berbagai kegiatan Pelestarian Lingkungan Hidup.
  2. Mengimplementasikan kegiatan Pelestarian Lingkungan Hidup melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
  3. Membangun kesadaran dan kepedulian tentang pentingnya Pelestarian Lingkungan Hidup untuk generasi dimasa yang akan datang.
  4. Membangun perilaku yang peduli dan ramah lingkungan.

E. Prinsip Pelaksanaan Program Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

Program Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan mengembangkan prinsip 7 (tujuh) M, sebagai berikut.

  1. Mudah. Merupakan kegiatan praktis yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja dengan menyertakan masyarakat dan mengupayakannya menjadi kegiatan berkesinambungan dengan mengembangkan ide dan kreatifitas.
  2. Mendidik. Kegiatan Pramuka Peduli harus mengandung pendidikan nyata untuk pribadi, khususnya Pramuka (dalam rangka mempersiapkan diri untuk membangun masyakarat) maupun bagi anggota masyarakat, antara lain memberi keterampilan dasar untuk hidup (Basic Life Skills).
  3. Manfaat. Dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan pramuka, untuk mendapatkan kesempatan untuk aktualisasi diri dan berlatih Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  4. Murah. Dalam mencapai tujuan kegiatannya, harus memanfaatkan semaksimal mungkin media/barang-barang yang ada atau dengan biaya yang semurah-murahnya.
  5. Massal. Selalu melibatkan masyarakat luas dalam upaya pemanfaatan dan peningkatan sumber daya manusia dari, oleh, dan untuk masyarakat sesuai azas gotong-royong.
  6. Mitra Kerja. Dalam setiap kegiatan perlu melibatkan mitra kerja; pemerintah/ departemen/instansi terkait, swasta dan organisasi kemasyarakatan, baik nasional maupun internasional untuk mendapatkan dukungan teknis dan finansial.
  7. Media Massa. Melibatkan media massa, baik media cetak maupun elektronik dalam menyebarluaskan informasi demi peningkatan kepedulian masyarakat terhadap keadaan sekitar dan peningkatan citra Gerakan Pramuka.

Selain prinsip 7M, Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan juga menerapkan prinsip partisipatif dan berkelanjutan yang dijabarkan ebagai berikut.

  1. Partisipatif, seluruh elemen di Gerakan Pramuka terlibat secara aktif dalam perbaikan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
  2. Berkelanjutan, seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif yang dapat mendukung upaya pelestarian lingkungan.

F. Strategi Program Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup

  1. Mengutamakan kemampuan sumber daya yang dimiliki yaitu swadana dan swakelola di tiap-tiap wadah pembinaan: Gugus depan, Kwartir, Dewan Kerja, Satuan Karya Pramuka dan Kelompok Kerja Pramuka maupun Komunitas Pramuka lainnya.
  2. Meningkatkan dan menguatkan kapasitas organisasi melalui pelatihan potensi Pramuka dalam kegiatan Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup.
  3. Membangun kerjasama, kemitraan dan jejaring antara Gerakan Pramuka di setiap jajaran dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup.
  4. Memberikan dukungan secara fungsional maupun struktural yang bersifat konsultasi, konsolidasi, pendampingan maupun supervisi dari operasionalisasi implementasi Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup.

Download Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup secara lengkap di sini.

Baca juga :

Demikian yang dapat admin bagikan terkait Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Download Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel