Inilah Persyaratan Umum dan Khusus Penerimaan CPNS Tahun 2018
Inilah Persyaratan Umum dan Khusus Penerimaan CPNS Tahun 2018
Amongguru.com. Informasi tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan sesuatu hal yang paling ditunggu-tunggu. Akan tetapi, hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah beredarnya beragam informasi tentang rekrutmen CPNS dari berbagai sumber berita harus dapat dicermati kebenarannya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. Seperti halnya penerimaan CPNS tahun 2017 kemarin dilaksanakan melalui seleksi bertahap dan pendaftaran secara online.
Masyarakat diminta untuk selektif dalam penerimaan informasi dan melihat pengumuman penerimaan CPNS secara resmi hanya melalui situs bkn.go.id atau menpan.go.id.
Terkait dengan pelaksanaan penerimaan CPNS tahu n 2018, pengusulan formasi CPNS pusat dan daerah untuk tahun anggaran 2018 harus sesuai dengan instruksi dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) nomor B/750/M.SM.01.00/2017 tentang penyampaian kebutuhan PNS tahun 2018 tertanggal 13 Desember 2017.
Di dalam dokumen surat tersebut diberitahukan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja rincian peta jabatan, dan kebutuhan PNS/ASN harus ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi pemerintah.
Usulan kebutuhan PNS tahun 2018 diprioritaskan untuk jabatan fungsional tertentu dan jabatan teknis lainnya yang mendukung tugas inti dari instansi yang bersangkutan. Khusus untuk pemerintah daerah, diprioritaskan pada penerimaan tenaga pendidikan dan kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur.
Untuk melihat secara lengkap isi surat MenPANRB tentang penyampaian kebutuhan PNS tahun 2018 tersebut silahkan download di sini.
Sampai saat ini kebutuhan formasi CPNS masih dibahas oleh KemenPANRB untuk disesuaikan dengan anggaran negara. Penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data usulan formasi dari setiap daerah. Pendaftaran CPNS sendiri diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Februari – Maret 2018.
Inilah Persyaratan Umum dan Khusus Penerimaan CPNS Tahun 2018
Meskipun secara resmi pemerintah belum mengumumkan kebutuhan formasi penerimaan CPNS tahun anggaran 2018, tetapi ada baiknya sejak awal disiapkan persyaratan yang akan dibutuhkan. Berikut ini beberapa kelengkapan administrasi khusus yang wajib disiapkan pada saat pendaftaran CPNS 2018.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
- Surat keterangan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (untuk jenjang S1/S2)
- Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berlatar belakang merah
Persyaratan umum dalam penerimaan CPNS 2018 sepertinya tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, antara lain sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak perah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bagi wanita tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato / bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
(Dikutip dari Persyaratan Pendaftaran Online CPNS Kemenkumham 2017)
Perlu diperhatikan bahwa seluruh sistem seleksi CPNS 2018 dilaksanakan secara online seperti tahun-tahun sebelumnya. Setiap instansi penyelenggaran rekrutmen CPNS akan memberikan informasi mengenai tahapan seleksi tersebut sampai dengan pengumuman kelulusan dan pemberkasan.
Persaingan dalam memperebutkan kursi CPNS tahun 2018 dipastikan akan semakin sengit seperti halnya pada penerimaan CPNS tahun 2017 kemarin.
Pelamar perlu melakukan mempersiapkan sejak dini terhadap kelengkapan persyaratan pendaftaran, baik persyaratan umum maupun khusus.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah yang berhak untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Ini artinya, berkas administrasi pendaftaran harus sesuai dengan yang ditentukan dalam kriteria persyaratan pendaftaran.
Selain itu, pelamar diminta untuk aktif mengikuti perkembangan rekrutmen CPNS 2018 pada masing-masing instansi melalui website resmi yang sudah disediakan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman, menjadi tanggung jawab pelamar sendiri dan tidak bukan merupakan tanggung jawab dari instansi penyelenggara.
Baca juga :
- Tips Sukses Lolos Seleksi Kompetensi Bidang Wawancara CPNS Tahun 2018.
- Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PNS dan Seleksi CPNS 2018.
- Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2018,
- Download Kumpulan Latihan Soal CPNS Terbaru 2018 dan Kunci Jawabannya.
Demikian informasi yang dapat Admin bagikan terkait persyaratan umum dan persyaratan khusus seleksi penerimaan CPNS tahun 2018. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Inilah Persyaratan Umum dan Khusus Penerimaan CPNS Tahun 2018"
Post a Comment