Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Sipir CPNS Kemenkumham 2017 Pelamar SLTA

Amongguru.com. Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Sipir CPNS Kemenkumham 2017 Pelamar SLTA.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun anggaran 2017 ini telah membuka penerimaan CPNS untuk kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat.

Formasi CPNS yang disediakan untuk kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat adalah penjaga tahanan atau sipir sebanyak 14.000 formasi.

Perekrutan penjaga tahanan yang cukup besar bagi kualifikasi pendidikan SLTA/sederajat untuk memenuhi kekurangan tenaga sipir pada lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sudah dapat dipastikan terjadi pelonjakan pelamar pada formasi penjaga tahanan tersebut, karena harapan masyarakat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih sangat tinggi.

Persaingan dalam memperebutkan kursi CPNS pada formasi penjaga juga menjadi semakin ketat seiring peningkatan jumlah pelamar di tahun 2017 ini.

Berikut ini seluruh rangkaian tahapan seleksi sipir pada perekrutan CPNS di lingkungan Kemenhumkam tahun anggaran 2017 yang perlu Anda ketahui.

1. Seleksi Administrasi

Setelah pelamar mendaftar secara online, maka Panitia Seleksi akan melakukan seleksi administrasi dokumen persyaratan yang sudah dikirimkan via PO BOX. Seleksi administrasi terdiri atas verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya berhak untuk mendapatkan Kartu Peserta Ujian dan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2.  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahapan selanjutnya setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kompetensi Dasar merupakan kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

Materi Seleksi Kompetensi Dasar meliputi : (1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); (2) Tes Intelegensi Umum (TIU); dan (3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan ujian tes kompetensi dasar ditentukan oleh ketercapaian passing grade untuk tiap-tiap bentuk soal tes. Meskipun nilai total tes kompetensi dasar peserta ujian CPNS melebihi nilai total passing grade, tetapi ada satu nilai pada bentuk soal tes yang di bawah passing grade, maka peserta dinyatakan tidak lulus.

Passing grade Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2017 untuk masing-masing bentuk tes sesuai Peraturan MenPANRB Nomor 22 tahun 2017 sebaga berikut.
  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) : passing grade 75.
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU) : passing grade 80.
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : passing grade 143.

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diumumkan secara online melalui laman resmi Kemenkumham atau website BKN. Tahapan berikutnya setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta yang dapat mengikuti tahap SKB adalah tiga peserta dengan nilai SKD terbaik pada masing-masing formasi. Misalkan pada suatu wilayah membutuhkan 100 formasi sipir, maka hanya 300 peserta yang lolos SKD dan berhak untuk mengikuti SKB.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD pad suatu wilayah tertentu, diberi kesempatan untuk berpindah ke wilayah lainnya yang kuota formasinya  belum terpenuhi (kecuali untuk wilayah Papua dan Papua Barat) selama tidak melebihi 20% dari kuota formasi yang ada di wilayah tersebut.

3.  Seleksi Kompetensi Bidang

Materi Seleksi Kompetensi Bidang formasi penjaga tahanan atau sipir meliputi sebagai berikut.

  • Kesamaptaan : bobot 50 %.
  • Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) : bobot 50%.

Kesamaptaan

Tes yang diujikan dalam kesamaptaan CPNS Sipir di Kemenhukam sebagai berikut.

  1. Kesamaptaan A, meliputi lari 12 menit
  2. Kesamaptaan B, meliputi : pull up, sit up, push up, dan shuttle run

Rangkaian tes Kesamaptaan B, meliputi :

  • Pull up (chinning untuk wanita) maksimal 1 menit;
  • Sit up maksimal 1 menit;
  • Push up maksimal 1 menit; dan
  • Shuttle run jarak 6 x 10 meter.

Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK)

Materi uji dalam Seleksi Kompetensi Bidang Pengamatan FIsik dan Keterampilan (PFK) penerimaan CPNS Kemenkumham meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan uji keterampilan.

Pemeriksaan kesehatan fisik, antara lain meliputi :

  • tinggi badan = pria minimal 160 cm, Wanita minimal 155 cm;
  • berat badan = ideal sesuai dengan index mass;
  • tekanan darah = sesuai ketentuan dokter;
  • penglihatan = tidak buta warna dan katarak;
  • pendengaran = tidak menggunakan alat bantu dengar dan tuli; dan
  • kondisi badan secara normal = tidak bertato.

Pengecekan tambahan (dari tim dokter), antara lain meliputi :

  • bekas operasi;
  • bekas patah tulang;
  • cacat fisik; dan
  • peserta wanita yang mengandung.

Uji Keterampilan

Tes keterampilan difokuskan pada uji keterampilan atau unjuk kebolehan yang dimiliki oleh peserta, misalnya keterampilan bela diri, baris berbaris, dan ketermpilan dalam melalukan pertolongan. Peserta dapat memperagakan beberapa gerakan beladiri, seperti kuda-kuda, gerakan memukul atau tendangan.

Bobot penilaian antara Seleksi Kompetensi Bidang kesamaptaan dan Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) adalah 50% : 50%, sehingga nilainya berperan penting untuk penentuan kelulusan akhir.

4.  Tahap Kelulusan

Kelulusan hasil seleksi ditentukan oleh integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (skb). Bobot hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang adalah 40 % : 60 %.

Pengolahan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

5. Tahap Pemberkasan

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil fomasi Penjaga Tahanan atau Sipir pada lingkungan Kemenkumham tahun anggaran 2017 wajib melakukan tahapan paling akhir, yaitu pemberkasan, yang dilakukan secara fisik maupun online.

Apabila tidak ada perubahan jadwal, maka pemberkasan bagi peserta yang lulus tahap akhir akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 16 November 2017.

Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2017 Kualifikasi Pendidikan D3.

Serangkaian tahapan seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham untuk kualifikasi pendidikan Dokter dan Sarjana pada tahun 2017 telah selesai dilaksanakan. Peserta tinggal menunggu pengumuman kelulusan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 November 2017.

Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2017 Kualifikasi Pendidikan D3 disampaikan secara resmi melalui website Kemenkumham, https://cpns.kemenkumham.go.id.

Berikut ini adalah link untuk melihat pengumuman kelulusan akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2017 kualifikasi Dokter Sarjana

Anda dapat mengunduh pengumuman kelulusan akhir seleksi Sipir CPNS Kemenkumham 2017 pelamar SLTA ini pada masing-masing kantor wilayah yang dituju.

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan terkait Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Sipir CPNS Kemenkumham 2017 Pelamar SLTA sebagai berikut.

  • Tujuan akhir dari seleksi penerimaan CPNS tahun 2017, khususnya untuk formasi sipir pada lingkungan Kemenkumham tahun anggaran 2017 ini adalah  terpilihnya calon pegawai yang benar-benar layak dalam menjalankan tugasnya dan memiliki integritas tinggi seperti yang diharapkan oleh kementerian penyelenggara seleksi CPNS.
  • Kelulusan peserta merupakan prestasi dari peserta itu sendiri. Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
  • Kepada para peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang untuk memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang dilarang dalam Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika diketahui, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan peserta digugurkan kelulusannya.
  • Penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2017 tidak dipungut biaya apa pun.
  • Hasil dari keputusan Panitia Penyelenggara Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2017 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga :

Demikian Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Sipir CPNS Kemenkumham 2017 Pelamar SLTA. Semoga informasi ini bermanfaat dan Admin ucapkan selamat kepada Anda yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2017.

0 Response to "Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Sipir CPNS Kemenkumham 2017 Pelamar SLTA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel