Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi SDM PKH dan BPNT Kemsos 2017
Amongguru.com. Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi SDM PKH dan BPNT Kemsos 2017.
Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tahun 2017 ini telah membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kabupaten/Kota, Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, Asisten Pendamping Sosial, dan Administrator Database PKH.
- Pekerja Sosial Supervisor, sebanyak 877 orang
- Pendamping Sosial, sebanyak 12.214 orang
- Pendamping Sosial PKH Akses, sebanyak 2.013 orang
- Asisten Pendamping Sosial, sebanyak 172 orang
- Administrator Database Provinsi/Kabupaten/Kota, sebanyak 607 orang
- Koordinator Regional, sebanyak 7 orang
- Koordinator Wilayah, sebanyak 9 orang
- Koordinator Kabupaten/Kota Kuota, 193 orang
Saat ini, pelaksanaan rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) sudah memasuki tahap pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang.
Sebagai informasi, ujian Kompetensi Bidang dan Psikotest Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017 telah dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 12 November 2017 secara serentak, kecuali Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 14 November 2017.
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang dan memenuhi persyaratan, baik secara fisik maupun administrasi, nantinya berhak untuk menempati formasi yang disediakan dalam rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2017.
Berikut ini beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan dalam proses seleksi SDM Pelaksana PKH dan BPNT tahun 2017.
- Seluruh proses seleksi SDM Pelaksana PKH dan BNPT Tahun Anggaran 2017 tidak dipungut biaya apa pun.
- Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH dan BPNT Tahun 2017 tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran serupa oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH dan BPNT Tahun 2017.
- Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data atau keterangan yang tidak benar, maka Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH dan BPNT berhak membatalkan hasil seleksi.
- Kelalaian akibat tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
- Seluruh keputusan Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH dan BPNT Tahun 2017 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman kelulusan akhir seleksi SDM PKH dan BPNT Kemsos 2017 dapat dilihat pada website Kementerian Sosial, https://www.kemsos.go.id. atau dapat Anda unduh di sini.
Pengumuman tersebut bernomor 19/LIS.15K.TU.PANSEL/11/2017 tertanggal 30 November 2017 tentang Kelulusan Akhir Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Tahun 2017.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, wajib mengisi formulir yang telah disediakan (format terlampir pada pengumuman) dan dikirimkan kepada Panitia Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) tahun 2017 melalui email jamsoskel@kemsos.go.id. Batas waktu dimulai tanggal 4 sampai dengan 18 Desember 2017.
Apabila peserta yang lulus tidak melapor sampai batas waktu yang ditetapkan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. Baca juga : Panduan Pengisian Formulir Registrasi Kelulusan SDM PKH dan BPNT Kemsos Tahun 2017.
Khusus bagi pelamar Pekerja Sosial Supervisor, kelulusan akan diumumkan lebih lanjut (tanggal kelulusan akan ditentukan kemudian di laman Kementerian Sosial, https://www.kemsos.go.id.) Silahkan Anda terus pantau laman Kementerian Sosial terkait pengumuman kelulusan Pelamar Sosial Supervisor tersebut.
Kelalaian peserta dalam melihat dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
0 Response to "Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi SDM PKH dan BPNT Kemsos 2017"
Post a Comment