Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2017 Kualifikasi Dokter Sarjana

Amongguru.com. Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2017 Kualifikasi Dokter Sarjana.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun anggaran 2017 ini telah membuka penerimaan CPNS untuk kualifikasi pendidikan SLTA, Diploma III (D3), Dokter, Dokter Spesialis, dan Sarjana untuk mengisi formasi sebagai berikut.

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
  3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
  4. Inspektorat Jenderal
  5. Badan Pembinaan Hukum Nasional
  6. Direktorat Jenderal Imigrasi
  7. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
  8. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
  9. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia
  10. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia
  11. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia :
    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat (Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Balai Harta Peninggalan, dan Rumah Sakit Pengayoman).

Berikut ini seluruh rangkaian tahapan seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham tahun anggaran 2017 kualifikasi pendidikan sarjana dan dokter yang perlu Anda ketahui.

1. Seleksi Administrasi

Setelah pelamar mendaftar secara online, maka Panitia Seleksi akan melakukan seleksi administrasi dokumen persyaratan yang sudah dikirimkan via PO BOX. Seleksi administrasi terdiri atas verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya berhak untuk mendapatkan Kartu Peserta Ujian dan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2.  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahapan selanjutnya setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

Materi Seleksi Kompetensi Dasar meliputi : (1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); (2) Tes Intelegensi Umum (TIU); dan (3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan ujian tes kompetensi dasar ditentukan oleh ketercapaian passing grade untuk tiap-tiap bentuk soal tes. Meskipun nilai total tes kompetensi dasar peserta ujian CPNS melebihi nilai total passing grade, tetapi ada satu nilai pada bentuk soal tes yang di bawah passing grade, maka peserta dinyatakan tidak lulus.

Prinsip penentuan kelulusan peserta seleksi didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade). Passing grade SKD ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB dalam bentuk Peraturan Menteri.

3.  Seleksi Kompetensi Bidang

Tahapan berikutnya setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang dapat mengikuti tahap SKB adalah tiga peserta dengan nilai SKD terbaik pada masing-masing formasi.

Materi Seleksi Kompetensi Bidang terdiri dari : (1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50 %; dan (2) wawancara dengan bobot 50 %.

Khusus pelamar jabatan pengelola Teknologi Informasi, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : (1) Praktik kerja komputer dengan bobot 50 %; dan (2) Wawancara dengan bobot 50 %

4.  Tahap Kelulusan

Kelulusan hasil seleksi ditentukan oleh integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (skb). Bobot hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang adalah 40 % : 60 %.

Pengolahan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

5. Tahap Pemberkasan

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Kemenkumham tahun anggaran 2017 wajib melakukan tahapan paling akhir, yaitu pemberkasan, yang dilakukan secara fisik maupun online.

Apabila tidak ada perubahan jadwal, maka pemberkasan bagi peserta yang lulus tahap akhir akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 16 November 2017.

Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2017 Kualifikasi Dokter Sarjana

Pada dasarnya, serangkaian tahapan seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham untuk kualifikasi pendidikan Dokter dan Sarjana pada tahun 2017 telah selesai dilaksanakan. Peserta tinggal menunggu pengumuman kelulusan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 November 2017.

Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2017 Kualifikasi Dokter Sarjana disampaikan secara resmi melalui website Kemenkumham, https://cpns.kemenkumham.go.id.

Berikut ini adalah link untuk melihat pengumuman kelulusan akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2017 kualifikasi Dokter Sarjana

Anda dapat mengunduh pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Kemenkumham 2017 kualifikasi Dokter Sarjana  ini pada masing-masing formasi yang dituju.

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan terkait Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2017 Kualifikasi Dokter Sarjana ini sebagai berikut.

  • Tujuan akhir dari seleksi penerimaan CPNS tahun 2017, khususnya pada lingkungan Kemenkumham tahun anggaran 2017 ini adalah  terpilihnya calon pegawai yang benar-benar layak dalam menjalankan tugasnya serta memiliki integritas tinggi seperti yang diharapkan oleh kementerian penyelenggara seleksi.
  • Kelulusan peserta merupakan prestasi dari peserta itu sendiri. Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
  • Kepada para peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang untuk memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang dilarang dalam Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika diketahui, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan peserta digugurkan kelulusannya.
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri / digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  • Penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2017 tidak dipungut biaya apa pun.
  • Hasil dari keputusan Panitia Penyelenggara Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2017 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga :

Demikian Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2017 Kualifikasi Dokter Sarjana. Semoga informasi ini bermanfaat dan Admin ucapkan selamat kepada Anda yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2017.

0 Response to "Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2017 Kualifikasi Dokter Sarjana"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel