Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Bakamla Tahun 2017
Amongguru.com. Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Bakamla Tahun 2017.
Badan Keamanan Laut Repubik Indonesia (Bakamla) merupakan salah satu instansi pemerintah penyelenggara seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia pada seleksi CPNS tahun 2017 ini telah membuka sebanyak formasi jabatan sebanyak 225 formasi untuk mengisi 25 (dua puluh lima) unit alokasi penempatan.
Kebutuhan dari masing-masing formasi jabatan tersebut diperuntukkan bagi pelamar dengan tiga kriteria, yaitu pelamar umum, pelamar putra putri Papua dan Papua Barat, serta pelamar cumlaude (lulusan terbaik).
Serangkaian tahapan seleksi telah dilaksanakan dalam rangka seleksi CPNS di lingkungan Bakamla tahun anggaran 2017, meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seluruh rangkaian tahapan seleksi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mendapatkan sosok pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi harapan, yaitu memiliki integritas dan loyalitas tinggi dalam bekerja di lingkungan Bakamla.
Sedianya pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Bakamla tahun 2017 dilaksanakan pada tanggal 20 November 2017 kemarin. Akan tetapi, Panitia Seleksi menginformasikan tentang penjadwalan ulang pengumuman hasil kelulusan tersebut.
Pengumuman penjadwalan ulang tersebut dapat dilihat pada laman resmi Bamakla, https://bakamla.go.id/.
Di dalam pengumuman bernomor PAN – 004 / KETUA CPNS / BAKAMLA / XI /2017 tertanggal 21 November 2017 tersebut, diinformasikan bahwa pengumuman hasil kelulusan seleksi CPNS Bakamla tahun anggaran 217 yang semula akan diumumkan pada tanggal 20 November 2017 akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Pelamar dimohon untuk sedikit bersabar dalam menunggu informasi terkait kelulusan akhir seleksi CPNS Bakamla 2017 ini. Karena pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Bakamla 2017 ini dilakukan secara online, maka pelamar harus selalu memantau informasi terkait kelulusan akhir tersebut melalui website resmi Bamkamla.
Setelah peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS, maka tahap berikutnya yang harus diikuti adalah melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kembali terhadap seluruh komponen administrasi pemberkasan dan pengecekan hal-hal yang berhubungan dengan data diri peserta, termasuk keterangan tentang kondisi fisik dan kesehatannya.
Mengutip persyarataan registrasi ulang pada beberapa instansi pemerintah yang sudah mengumumkan hasil kelulusan seleksi CPNS 2017, maka komponen persyaratan yang perlu disiapkan dalam registrasi ulang, antara lain sebagai berikut.
- Pas foto berwarna berukuran 3 x 4 cm dan 4 x 6 cm (latar belakang foto sesuai ketentuan).
- Kartu Tanda Peserta Ujian Asli.
- Surat Lamaran asli yang ditulis tangan pada kertas folio bergaris, dibubuhi materai Rp. 6000,-, ditandatangani pelamar dengan tinta hitam.
- Fotocopy KTP / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan dari Dukcapil yang masih berlaku.
- Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp. 6000,- sesuai dengan format yang telah disediakan, ditempel foto, dan ditandatangani pelamar dengan tinta hitam.
- Fotocopy ijazah dari SD sampai dengan terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir.
- Asli dan fotocopi legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku.
- Asli dan fotocopi legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba /NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku.
- Asli dan fotocopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat Pernyataan yang ditempel materai Rp. 6000,- dan ditandatangani pelamar dengan tinta hitam. Format surat pernyataan akan disediakan.
- Stopmap (warna menyesuaikan ketentuan).
Berkas persyaratan registrasi ulang tersebut disusun sesuai ketentuan yang diberlakukan dan dibuat rangkap sejumlah yang diminta oleh Panitia Seleksi.
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, tetapi tidak melengkapi berkas pada tanggal yang telah ditentukan atau tidak melakukan registrasi ulang, maka pelamar tersebut dianggap mengundurkan diri atau gugur.
Demikian informasi mengenai pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Bakamla tahun 2017. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Bakamla Tahun 2017"
Post a Comment