Pengumuman Hasil SKD dan Ketentuan SKB Penerimaan CPNS Kemenpora 2017

Pengumuman Hasil SKD dan Ketentuan SKB Penerimaan CPNS Kemenpora 2017

Amongguru.com. Pengumuman Hasil SKD dan Ketentuan SKB Penerimaan CPNS Kemenpora 2017.

Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) oleh Panitia Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017.

Pengumuman hasil SKD dan ketentuan SKB penerimaan CPNS Kemenpora 2017 dapat diunduh melalui laman http://www.kemenpora.go.id/ atau Anda dapat melihat pada tautan berikut.

Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB Penerimaan CPNS Kemenpora 2017

Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ditentukan oleh ketercapaian nilai SKD yang diperoleh peserta. Masing-masing nilai tersebut kemudian dibandingkan dengan passing grade yang telah ditetapkan.

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimal untuk kelulusan CPNS pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tahapan berikutnya yang harus diikuti peserta adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi Kompetensi Bidang adalah tahapan terakhir yang dilalui peserta tes sebelum dinyatakan diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA) berupa tes wawancara dan assesment  yang rencananya dijadwalkan tanggal 31 Oktober, 1-2 November 2017. Jadwal tersebut dapat berubah setiap saat sesuai dengan pengumuman resmi pada laman KEMENPORA.

Setelah tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan, maka akan dilakukan kegiatan integrasi nilai Seleksi Kompetesi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang. Pengumuman kelulusan CPNS ditentukan berdasarkan integrasi kedua nilai tersebut.

Peserta yang dinyatakan lulus CPNS wajib melakukan pemberkasan, baik pemberkasan secara online maupun secara fisik berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.

Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan CPNS Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun 2017.

  • Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang sesuai dengan yang tercantum dalam pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan degan 2 (dua) metode, sebagai berikut.

1.  Wawancara, dilaksanakan pada :

Hari, tanggal  :  Selasa, 31 Oktober 2017

Tempat           :  Gedung Wisma Soegondo Djojopoespito (PPPON) Cibubur /

Jl. Jambore No. 01 RT.8/RW 7 Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

Jadwal wawancara terlampir pada pengumuman hasil SKD.

2.  Assesment, dilaksanakan pada :

Hari, tanggal  :  Rabu dan Kamis, 1 – 2 November 2017

Tempat           :  Gedung Wisma Soegondo Djojopoespito (PPPON) Cibubur /

Jl. Jambore No. 01 RT.8/RW 7 Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

Jadwal akan disampaikan pada saat sesi wawancara.

  • Peserta wajib menaati tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai berikut.
  1. Peserta hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum tes dimulai.
  2. Peserta mengisi daftar hadir yamg telah disiapkan oleh panitia.
  3. Peserta membawa Kartu Peserta Tes yang sudah disahkan Panitia pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Kartu Tanda Penduduk Asli/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang (Asli).
  4. Peserta harus sesuai dengan foto yang tercantum di Kartu Peserta Tes.
  5. Peserta mengenakan kemeja putih warna lengan panjang polos, celana panjang/rok bahan warna hitam (tidak diperkenankan menggunakan bahan jeans), sepatu pantofel warna hitam, dan bagi yang berhijab mengenakan hijab warna hitam polos.
  6. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung di sahkan.
  • Peserta wajib mengikuti setiap tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
  • Peserta yang terlambat hadir pada setiap tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia dianggap gugur dan tidak berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017 sebagai berikut.

  • Perubahan informasi terkait penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017 dapat terjadi setiap saat. Perubahan informasi tersebut tersebut merupakan wewenang mutlak dari Panitia Seleksi.
  • Pelamar wajib mencermati dan mengikuti perkembangan informasi setiap tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun 2017 di laman http://www.kemenpora.go.id/ atau https://sscn.bkn.go.id.
  • Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar sendiri.
  • Apabila ada pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta imbaKemenpora tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dapat dilaporkan. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut.
  • Seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2017 sama sekali tidak dipungut biaya.
  • Apabila pelamar memberikan keterangan dan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS atau PNS di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), maka Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
  • Kelalaian pelamar karena tidak mengikuti perkembangan informasi, maka segala resikonya menjadi tanggung jawab pelamar.

Baca juga :

Demikian Pengumuman Hasil SKD dan Ketentuan SKB Penerimaan CPNS Kemenpora 2017. Semoga bermanfaat.

 

0 Response to "Pengumuman Hasil SKD dan Ketentuan SKB Penerimaan CPNS Kemenpora 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel