Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Kedudukan dan Fungsi Pancasila)
Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Kedudukan dan Fungsi Pancasila)
Amongguru.com. Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila memiliki banyak kedudukan dan fungsi bagi bangsa Indonesia.
Berikut Ini adalah beberapa kedudukan dan fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia.
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara bangsa Indonesia
Pancasila merupakan fundamen atau alas yang dijadikan pijakan serta dapat memberi kekuatan kepada berdirinya suatu negara. Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu alas atau landasan, yaitu Pancasila.
Pancasila pada fungsinya sebagai dasar negara, adalah sumber kaidah hukum yang mengatur Bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni rakyat, pemerintah dan wilayah.
Pancasila pada posisi seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara serta seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur.
Pandangan hidup berguna sebagai pedoman atau tuntunan untuk mengatur hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan lingkungan.
3. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakikatnya adalah suatu hasil perenungan atau pemikiran bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila diangkat atau diambil dari nilai-nilai adat istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat indonesia. Hal tersebut melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin digapai serta sesuai dengan jiwa Indonesia serta karena pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya Indonesia.
Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional.
5. Pancasila merupakan Sumber dari segala sumber tertib hukum
Segala peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku dan dijalankan di Indonesia harus bersumber dari Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. Karena segala kehidupan negara indonesia berdasarkan Pancasila.
6. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian bangsa karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
7. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikannya sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa. dimana tujuan akhirnya, yaitu untuk mencapai masyarakat adil, makmur yang merata baik materiil maupun spiritual yang berdasarkan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa untuk dilaksanakan, di lestarikan dan di pelihara.
Artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila merupakan palsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang diyakini paling benar, bijaksana, adil dan tepat untuk mempersatukan bangsa..
10. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa indonesia yang teah membentuk watak, sikap, perilaku, etika dan tata nilai norma yang telah melahirkan pandangan hidup.
Baca juga :
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Wawasan Nusantara)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Unsur-unsur Negara)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Otonomi Daerah)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif)
- Materi 4 Pilar Kebangsaan (Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Kerjasama Internasional)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Sejarah Perjuangan Bangsa)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Wawasan Kebangsaan Indonesia)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Pemerintahan Pusat dan Daerah)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Sistem Pemerintahan Indonesia)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Persatuan dan Kesatuan Bangsa)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Makna Bhineka Tunggal Ika)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Sejarah Lahirnya UUD 1945)
- Materi 4 Pilar Kebangsaan (Arti Filosofi Lambang Negara Pancasila)
- Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Sejarah Pembentukan Pancasila)
Sekian ulasan Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Kedudukan dan Fungsi Pancasila). Semoga bermanfaay.
0 Response to "Materi Lengkap 4 Pilar Kebangsaan (Kedudukan dan Fungsi Pancasila)"
Post a Comment