Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran Online CPNS Kemenkumham 2017

Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran Online CPNS Kemenkumham 2017

Amongguru.com. Bagi Anda yang membutuhkan informasi seputar lowongan formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2017, berikut ini admin informasikan Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran Online CPNS Kemenkumham 2017.

Kriteria Pelamar

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut.

a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijasah atau transkrip nilai.

b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (Yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan / kepala desa).

d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c di atas.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

Persyaratan Pelamaran

1.  Warga Negara Indonesia.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak perah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Bagi Wanita tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato / bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

11. Pelamar merupakan lulusan :

a. Dokter Spesialis, Dokter Umum, Sarjana / S-1 dan Diploma III / D-III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra / Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adalah 2,50 (dua koma lima puluh).

b. SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).

Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra / Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).

12. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 :

a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Dokter Spesialis, Dokter Umum Sarjana/S-1

b. Minimal 18 tahun dan Maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Diploma III / D-III

c. Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SLTA

13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian :

a. Pria minimal 165 cm

b. Wanita minimal 158 cm

14. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan :

a. Pria minimal 160 cm

b. Wanita minimal 155 cm

15. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III / D-III dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP.

Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.

Informasi Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran Online CPNS Kemenkumham 2017 ini dikutip dari dokumen Pengumuman Nomor : SEK.KP.02.01-490 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017 yang di unduh pada laman: https://sscn.bkn.go.id

Untuk melengkapi informasi di atas, silahkan Anda baca juga :

Sekian informasi Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran Online CPNS Kemenkumham 2017. 

Semoga informasi mengenai Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran Online CPNS Kemenkumham 2017 ini bermanfaat untuk Anda yang sedang mencari berita seputar penerimaan CPNS Kemenkumham tahun 2017.

0 Response to "Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran Online CPNS Kemenkumham 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel