Alur Data e-Rapor SMP ke Dapodik Terbaru Tahun 2017

Alur Data e-Rapor SMP ke Dapodik Terbaru Tahun 2017

Amongguru.com. e-Rapor SMP adalah aplikasi penilaian berbasis web, yang difungsikan untuk melakukan penilaian hasil belajar peserta didik secara lebih sistematis, komprehensif, akurat, dan cepat.

Sebagaimana diketahui bahwa komponen penting dalam implementasi Kurikulum 2013 tersebut adalah pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang berbasis proses dan otentik.

Penilaian berbasis proses dan otentik ini bertujuan untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai pada peserta didik.

Aplikasi e-Rapor diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sarana penilaian yang efektif dan memadai sesuai tuntutan Kurikulum 2013 tersebut.

Aplikasi ini cukup diinstal pada server atau komputer yang difungsikan sebagai server dalam satu sekolah dan client (admin, guru, wali kelas, peserta didik, kepala sekolah, dan orang tua) dapat mengakses melalui komputer lain yang terhubung melalui jaringan baik internet maupun intranet, dengan menggunakan web browser.

Pengelolaan e-Rapor diserahkan kepada Admin, sebagai orang yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk bertanggung jawab penuh atas kelancaran penggunaan aplikasi e-Rapor serta memiliki hak akses dalam pengoperasiannya.

Di dalam aplikasi e-Rapor SMP, dikenal level pengguna (user) yang terdiri atas beberapa komponen berikut.

1.  Admin

Admin merupakan orang yang ditunjuk kepala sekolah untuk mengelola data pada aplikasi e-Rapor SMP ini dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.

2. Guru mata pelajaran

Guru adalah tenaga pendidik yang terdaftar di dalam data Dapodik dan berwenang memberikan penilaian terhadap kompetensi siswa sesuai mata pelajaran yang diampunya. Kompetensi yang dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual, dan sikap sosial.

3. Guru bimbingan dan konseling

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) adalah tenaga pendidik yang terdaftar di  dalam Dapodik dan berwenang untuk memberikan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial.

Selain itu, guru Bimbingan dan Konseling bertugas memantau perkembangan nilai peserta didik tiap semester.

4.  Wali kelas

Wali kelas adalah tenaga pendidik yang terdaftar di dalam Dapodik dan berwenang melengkapi data rapor serta melakukan pencetakan rapor.

5. Siswa

Siswa adalah perserta didik yang terdaftar di dalam Dapodik dan berhak mengakses data pribadinya serta melihat nilai rapor.

Di dalam hal ini peserta didik tidak berhak untuk mengubah data yang ada.

6. Kepala Sekolah

Kepala sekolah penanggung jawab seluruh proses penilaian di sekolah. Kepala sekolah berwenang memantau seluruh proses penilaian yang dilakukan oleh guru dengan menggunakan hak akses admin.

7. Orang tua/wali murid

Orang tua/wali murid berhak memantau nilai yang dicapai putra putinya dengan cara menggunakan hak akses siswa.

Alur Data e-Rapor SMP ke Dapodik Terbaru Tahun 2017

Berikut ini adalah contoh konfigurasi jaringan pada aplikasi e-Rapor SMP.

  • Jaringan e-Rapor dengan kabel (LAN)

 yang difungsikan untuk melakukan penilaian hasil belajar peserta didik secara lebih siste Alur Data e-Rapor SMP ke Dapodik Terbaru Tahun 2017

  • Jaringan e-Rapor tanpa kabel
 yang difungsikan untuk melakukan penilaian hasil belajar peserta didik secara lebih siste Alur Data e-Rapor SMP ke Dapodik Terbaru Tahun 2017
.

Aplikasi e-Rapor terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hubungan aliran data e-Rapor SMP ditunjukkan pada gambar berikut.

 yang difungsikan untuk melakukan penilaian hasil belajar peserta didik secara lebih siste Alur Data e-Rapor SMP ke Dapodik Terbaru Tahun 2017

Alur data e-Rapor SMP ke Dapodik terbaru tahun 2017 berdasarkan skema di atas dapat dijelaskan sebagai berikut.

  1. Dapodik menyediakan data referensi pokok yang diperlukan oleh e-Rapor SMP, antara lain data sekolah, data siswa, data rombel, data anggota rombel, data guru mata pelajaran dan data pembelajaran.
  2. e-Rapor mengambil data referensi dari Dapodik melalui proses ambil data Dapodik yang dilakukan oleh admin e-Rapor.
  3. Guru mata pelajaran, guru Bimbingan Konseling, dan wali kelas melakukan input nilai ke aplikasi e-Rapor SMP.
  4. Admin mengirim data server lokal Dapodik melalui proses sinkron nilai ke Dapodik.
  5. Operator Dapodik mengirim nilai dari server lokal ke server Dapodik pusat melalui proses sinkronisasi. (Sumber : http://ditpsmp.kemdikbud.go.id)

Sesuai alur tersebut di atas, maka terlihat bahwa peranan admin dalam pengisian e-Rapor sangat penting. Tugas utama admin adalah mempersiapkan data referensi baik data yang diambil dari Dapodik maupun data Referensi Lokal (data dari guru mata pelajaran, guru Bimbingan Konseling, dan wali kelas).

Baca juga : Panduan Lengkap Cara Instal Aplikasi e-Rapor Terbaru Tahun 2017.

Demikian alur data e-Rapor SMP ke Dapodik terbaru tahun 2017. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Alur Data e-Rapor SMP ke Dapodik Terbaru Tahun 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel