Jadwal dan Mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019

Jadwal dan Mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019

Amongguru.com. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA Provinsi Jawa Tengah tahun 2019 sebentar lagi akan dilaksanakan secara serempak di tiap-tiap kabupaten/kota penyelenggara.

Di dalam menyiapkan agenda tersebut, pemerintah propinsi Jawa Tengah telah menyusun jadwal dan mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019. 

Jadwal dan mekanisme PPDB online SMA Provinsi Jawa Tengah ini menjadi pedoman bagi calon peserta didik yang akan mendaftarakan diri ke SMA sesuai zonasi yang telah ditetapkan.

Pemerintah telah menetapkan bahwa mekanisme PPDB Online SMA tahun 2019 menggunakan sistem zonasi.

Jadwal dan Mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah  Jadwal dan Mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019

Mekanisme ini akan menjamin penyelenggaraan PPDB berjalan baik dengan mengedepankan prinsip objektifitas, akutabilitas, transparan, dan tanpa diskriminasi untuk meningkatkan akses layanan pendidikan.

Di dalam sistem zonasi, nilai tidak lagi menjadi faktor utama dalam penerimaan peserta didik baru.

Prioritas utama sistem zonasi PPDB Online SMA tahun 2019 adalah radius terdekat antara sekolah dengan kantor desa/kelurahan terdekat dari calon peserta didik.

Sistem zonasi menyesuaikan calon peserta didik dalam memilih sekolah sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Melalui sistem zonasi ini, maka penerimaan peserta didik dari di sekolah-sekolah menjadi lebih merata, sehingga tidak ada ketimpangan jumlah peserta didik yang diterima antara sekolah satu dengan lainnya.

Sistem zonasi dalam PPDB Online SMA tahun 2019 diharapkan dapat bermanfaat untuk menciptakan pemerataan pendidikan, menciptakan kondisi kelas yang heterogen, meningkatkan kapasitas guru, dan juga menghilangkan praktik jual beli kursi serta pungutan liar (pungli).

PPDB Online SMA 2019 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring). Apabila tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB SMA dapat dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan (luring).

Tahapan Pelaksanaan PPDB Online SMA 2019

Secara umum, pelaksanaan PPDB Online SMA Tahun 2019 dimulai dari tahapan pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru pada sekolah yang bersangkutan secara terbuka.

Setelah menerima informasi pengumuman jadwal pendaftaran, calon peserta didik melakukan pendaftaran.

Selanjutnya dilakukan seleksi sesuai dengan jalur pendaftarannya (jalur zonasi, prestasi, atau perpindahan orangtua/wali).

Tahap setelah seleksi adalah pengumuman penetapan peserta didik baru dan pelaksanaan daftar ulang.

Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru SMA paling sedikit memuat informasi sebagai berikut.

  1. Persyaratan calon peserta didik sesuai dengan jenjangnya.
  2. Tanggal pendaftaran.
  3. Jalur pendaftaran yang terdiri dari jalur zonasi, jalur prestasi, atau jalur perpindahan orangtua/wali.
  4. Jumlah daya tampung yang tersedia pada kelas 10 SMA sesuai dengan data Rombongan Belajar dalam Dapodik.
  5. Tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi PPDB.

Persyaratan Calon Peserta Didik SMA

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA dalam PPDB Online SMA tahun 2019 adalah sebagai berikut.

  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
  3. Memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.
  4. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
  5. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.

Baca juga : Inilah 4 Hal Baru Dalam PPDB Tahun 2019 Yang Perlu Anda Ketahui

Jalur Pendaftaran PPDB Online SMA 2019

Terdapat 3 (tiga) jalur dalam pendaftaran PPDB Online SMA tahun 2019 sebagai berikut.

  1. Jalur Zonasi
  2. Jalur Prestasi
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali

Pendaftaran PPDB Online SMA tahun 2019 dengan jalur zonasi paling sedikit sejumlah 90% (sembilan puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

Untuk pendaftaran melalui jalur prestasi, paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

Sedangkan jalur perpindahan tugas orangtua/wali, paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

Domisili calon peserta didik  berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Calon peserta didik dari pondok pesantren, wajib menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren telah terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Calon Peserta Didik dari Panti Asuhan/Sosial, zonasi mengikuti tempat kedudukan Panti dengan dibuktikan Surat Keterangan dari Lembaga Pengelola Panti.

Calon Peserta Didik dari daerah bencana nasional dan daerah, zonasi mengikuti tempat domisili sementara dengan dibuktikan Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan.

Kriteria Pendaftaran PPDB Online SMA 2019

  • Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 3 (tiga) jalur pendaftaran PPDB dalam satu zonasi.
  • Calon peserta didik dianjurkan untuk memilih semua sekolah yang ada di dalam zonasi.
  • Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.
  • Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga atau  surat keterangan domisili dalam zona pada satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan Sekolah asal.
  • Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal, usia yang paling tinggi calon peserta didik, atau Prestasi (SHUN ditambah dengan bobot nilai kejuaraan akademik dan non akademik yang diakui sekolah sesuai ketentuan dalam Juknis).
  • Apabila anak mendaftar pada jalur zonasi diterima, dan jalur prestasi juga diterima, maka prioritasnya adalah jalur prestasi.
  • Di dalam hal jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak terpenuhi maka sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi atau jalur prestasi.
  • Apabila calon peserta didik yang diterima pada jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali tidak mencapai kuota 10%, maka dipenuhi melalui jalur zonasi.

Jumlah Calon Peserta Didik Dalam Rombel PPDB Online SMA 2019

Jumlah peserta didik dalam 1 (satu) Rombongan Belajar diatur sebagai berikut.

  1. SMA dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik.
  2. SMK dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 15 (lima belas) peserta didik dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik.

SMA paling sedikit 3 (tiga) Rombongan Belajar dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) Rombongan Belajar, masing-masing tingkat paling banyak 12 (dua belas) Rombongan Belajar.

SMK paling sedikit 3 (tiga) Rombongan Belajar dan paling banyak 72 (tujuh puluh dua) Rombongan Belajar, masing-masing tingkat paling banyak 24 (dua puluh empat) Rombongan Belajar.

Daftar Ulang PPDB Online SMA 2019

Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Satuan pendidikan wajib memberikan keringanan sampai dengan pembebasan biaya pendidikan bagi peserta didik yang diterima pada seleksi PPDB dari keluarga tidak mampu paling sedikit 20% dari daya tampung.

Hasil seleksi PPDB dari keluarga tidak mampu diperbolehkan tidak terpenuhi apabila jumlah peserta didik dari keluarga tidak mampu kurang dari 20% dari daya tampung.

Jadwal dan Mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019

Pemerintah provinsi Jawa Tengah melalui situs https://jateng.siap-ppdb.com. telah menetapkan jadwal dan mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019.

Jadwal PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019

Berikut ini adalah jadwal PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019.

  • Verifikasi berkas dan pengajuan akun SMA : tanggal 24 sampai 28 Juli 2019.
  • Pendaftaran secara mandiri : tanggal 1 sampai 5 Juli 2019.
  • Pengumuman : tanggal 9 Juli 2019.
  • Pendaftaran ulang : tanggal 10 – 11 Juli 2019.
  • Hari pertama masuk sekolah : tanggal 15 Juli 2019.

Jadwal PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019 secara lengkap dapat dilihat di bawah ini.

Jadwal dan Mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah  Jadwal dan Mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019

Sumber : https://jateng.siap-ppdb.com.

Mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019

Mekanisme PPDB online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019 adalah sebagai berikut.

  1. Calon siswa melakukan verifikasi ke sekolah yang akan dituju.
  2. Calon siswa melakukan verifikasi akun dan login secara online.
  3. Calon siswa melakukan pendaftaran secara online sesuai jadwal.
  4. Calon siswa mencetak bukti pendaftaran.
  5. Calon siswa melihat hasil seleksi secara online.

Mekanisme PPDB online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019 secara lengkap dapat dilihat pada gambar berikut.

Jadwal dan Mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah  Jadwal dan Mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019

Sumber : https://jateng.siap-ppdb.com.

Petunjuk teknis PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 secara lengkap dapat Anda unduh pada link berikut.

Demikian ulasan mengenai jadwal dan mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Jadwal dan Mekanisme PPDB Online SMA Provinsi Jawa Tengah 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel