Undangan Diskusi Kelompok Terpumpun Koordinasi Rencana Penyusunan Peta Jalan Revitalisasi Smk
Tuesday, April 23, 2019
Add Comment
Undangan Diskusi Kelompok Terpumpun Koordinasi Rencana Penyusunan Peta Jalan Revitalisasi SMK
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Se-Indonesia
2. Kepala BAPPEDA Provinsi Se-Indonesia
Salah satu amanat penting dalam Inpres No. 9 tahun 2016 ihwal Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia ialah terciptanya penguatan sinergi antara pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). lnstruksi umum bagi pemangku kepentingan sebagaimana yang tersebut dalam Inpres (salinan terlampir) ialah sebagai berikut:
1. Mengambil langkah-langkah yang diharapkan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing- masing untuk merevitalisasi Sekolah Menengah kejuruan guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya insan Indonesia; dan
2. Menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan Sekolah Menengah kejuruan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK.
Sehubungan dengan ha! tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan bermaksud mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun Koordinasi Rencana Penyusunan Peta Jalan Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan yang akan dilaksanakan,
pada hari,tanggal :
waktu ternpat
agenda
Rabu, 22 November 2017 pukul 09.00 s.d 17.30 WIB
Ruang Sidang Direktorat Pembinaan SMK
Komplek Kemdikbud Gedung E, Lantai 12, Jl. Jend. Sudirman
Senayan,Jakarta
Koordinasi Rencana Penyusunan Peta Jalan Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan
Mengingat pentingnya program tersebut, kami mohon kehadiran Saudara dalam aktivitas dimaksud.
Beberapa ketentuan terkait pelaksanaan aktivitas ini ialah sebagai berikut:
1. Biaya perjalanan dan konsumsi rapat untuk 1 (satu) orang akseptor ditanggung oleh Dit.PSMK.
2. Biaya Akomodasi ditanggung oleh masing-masing institusi.
3. Peserta wajib melaksanakan konfirmasi pada ketika pendaftaran dan menyerahkan:
a. Surat Perintah Tugas (SPT) orisinil yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di dinas pendidikan serta dicap basah;
b. Bukti perjalanan berupa Tiket Pesawat Pergi - Pulang (Kelas Ekonomi) serta boarding pass bagi yang memakai pesawat terbang dan bagi yang melaksanakan perjalanan darat semoga menyerahkan bukti pembayaran perjalanannya kelas ekonomi (bus/kereta api).
c. Lembar SPPD orisinil yang ditandatangani oleh Pejabat Pengutus dan di cap lembap sesuai blanko
SPPD (terlampir).
Untuk warta selanjutnya, silahkan Anda download tautan berikut:
Demikian goresan pena ihwal
0 Response to "Undangan Diskusi Kelompok Terpumpun Koordinasi Rencana Penyusunan Peta Jalan Revitalisasi Smk"
Post a Comment