Sinkronisasi Dapodik Semester 1 2018/2019 Hingga Dengan Tanggal 31 Januari 2019

Dalam rangka mempersiapkan database Dapodikdasmen untuk aktivitas BOS tahun  SINKRONISASI DAPODIK SEMESTER 1 2018/2019 SAMPAI DENGAN TANGGAL 31 JANUARI 2019

Dalam rangka mempersiapkan database Dapodikdasmen untuk aktivitas BOS tahun 2019, dengan ini disampaikan bahwa sinkronisasi memakai Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.b masih dibuka hingga dengan Tanggal 31 Januari 2019, Pukul 23.59 WIB. Untuk itu sekolah dihimbau untuk segera melaksanakan proses sinkronisasi data semester 1 (ganjil) Tahun Ajaran 2018/2019 dengan memastikan kelengkapan dan kevalidan datanya.

Info dari Admin Sipena, Khusus bagi sekolah yang akan di ratifikasi di tahun 2019 mohon mengisi kelengkapan data di Dapodik tidak hanya terkait siswa dan guru. Perlu diketahui bahwa beberapa data di Aplikasi Sispena diambil dari Dapodik, ibarat Data Guru, Data tenaga Kependidikan ibarat Kepala TAS, Staf TAS, Kepala Perpusatakaan, Petugas Perpustakaan, Penjaga sekolah, Petugas kebersihan, hingga dengan petugas parkir. Data Sarana dan Prasarana, ibarat ruang kelas berikut luasnya, ruang manajemen berikut luasnya, ruang perpustakaan dan Laboratorium berikut luasnya, tolilet berikut luas, jumlah dan perlengkapnnya, Mushola dan lahan parkir berikut luas dan perlengkapnya, data kurikulum yang dipakai berikut mata pelajaran dan pengampunya.

Sedangkan menurut info dari laman dapodikdasmen.kemdikbud.go.id dari hasil analisis validitas data yang telah masuk di server Dapodik, diketahui bahwa terdapat beberapa kondisi yang perlu dilakukan verifikasi dan penanganan/tindakan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Sekolah. Berikut ini beberapa permasalahan yang dimaksud:

1. Sekolah belum melaksanakan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (belum sinkronisasi)
Masih terdapat sekolah yang belum melaksanakan sinkronisasi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya biar melaksanakan verifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika sekolah sudah tutup/tidak beroperasi, sanggup diajukan penutupan sekolah melalui VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id). Jika kelak sekolah tersebut beroperasi kembali maka sanggup diaktifkan lagi.
Jika sekolah ternyata aktif/beroperasi, maka segera instruksikan untuk melaksanakan pemutakhiran data Dapodik dengan melengkapi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dan sinkronisasi memakai Aplikasi Dapodikdasmen 2019.b sebelum tanggal 31 Januari 2019.
Selanjutnya hasil verifikasi di atas sanggup dikonfirmasikan melalui email: dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id. Apabila hingga dengan batas waktu tanggal 31 Januari 2019, pukul 23.59 WIB sekolah belum melaksanakan sinkronisasi maka dianggap sudah tutup/tidak beroperasi dan akan DIHAPUS dari Dapodik.

2. Sekolah NEGERI dengan keterangan Menolak BOS
Terdapat sekolah negeri yang pada keterangan penerimaan BOS diisi MENOLAK (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya biar melaksanakan verifikasi dan penjelasan terhadap sekolah-sekolah tersebut. Kesalahan pengisian keterangan tersebut (menolak) sanggup besar lengan berkuasa pada tidak terhitungnya sekolah tersebut sebagai akseptor BOS. Jika hasil verifikasi terkonfirmasi disebabkan lantaran salah isi, maka sekolah diinstruksikan untuk segera melaksanakan perbaikan dan sinkronisasi serta mengecek status perubahannya pada manajemen dapodik pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.

3. Siswa berganda lebih dari satu sekolah
Terdapat data siswa yang berganda, ialah satu orang siswa terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya biar melaksanakan verifikasi dan penjelasan terhadap sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
Konfirmasikan dengan sekolah-sekolah perihal adanya siswa yang ganda.
Jika penyebabnya ialah siswa pindah yang belum diproses mutasi oleh sekolah asal, biar diinstruksikan sekolah asal untuk segera memutasikan melalui manajemen Dapodik atau Dinas Pendidikan sanggup melaksanakan proses mutasi ini.
Apabila tidak ada perbaikan data dari sekolah, akan dilakukan proses pembatalan (cleansing) data peserta didik berganda pada database Dapodikdasmen.

Adapun untuk pemutakhiran data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan sesudah Aplikasi Dapodikdasmen versi Baru dirilis. Oleh lantaran Pemutakhiran Data di Semester 1 (ganjil) Tahun Ajaran 2018/2019 masih di buka hingga dengan 31 Januari 2019 maka sanggup dipastikan Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Semester Genap Tahun 2018 paling cepat bulan Februari 2019.

Berikut ini Link

Demikian gosip perihal Pemutakhiran Data di Semester 1 (ganjil) Tahun Ajaran 2018/2019 dan Pemutakhiran Data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.






0 Response to "Sinkronisasi Dapodik Semester 1 2018/2019 Hingga Dengan Tanggal 31 Januari 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel