Registrasi Kip Dinantikan Hingga 30 September 2016

Pendaftaran KIP Diperpanjang Hingga 30 September 2016

<
 Pendaftaran serta pendataan Kartu Indonesia Pintar   Pendaftaran KIP Ditunggu Sampai 30 September 2016


<




Pendaftaran serta pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) resmi diperpanjang hingga tanggal 30 September 2016. Seperti diketahui sebelumnya, tanggal 31 Agustus 2016 ialah batas final registrasi serta pendataan KIP di aplikasi data pokok pendidikan (Perpanjangan waktu registrasi KIP di Dapodik ini tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, ihwal Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2016/2017.


Kemdikbud menggulirkan kebijakan ini sesudah melaksanakan penilaian mengenai penyaluran KIP tahun ini. Dalam Surat Edaran bernomor 19/D/SE/2016 tersebut dijabarkan, terdapat dua hasil penilaian yang menjadi landasan perpanjangan ini.
Pertama, hingga batas waktu 31 Agustus 2016 lalu, hanya masih 40 persen saja data KIP yang gres diinput ke dalam Dapodik.
Kedua, dari hasil penilaian Kemdikbud, ditemukan fakta bahwa masih ada sejumlah KIP yang tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Surat Edaran yang ditandatangani tanggal 1 September 2016 tersebut ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota; kepala sekolah SD, SMP, SLB/PKLK, Sekolah Menengan Atas dan SMK, dan operator Dapodikdasmen di seluruh Indonesia.

 Tercatat ada tiga hal yang disampaikan dalam Surat Edaran itu:

1. Kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota dihimbau untuk memfasilitasi percepatan penyaluran KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan kepada anak usia sekolah yang berhak mendapatkan di wilayah tersebut, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

2. Kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota hendaknya mendorong sekolah untuk mengidentifikasi siswa yang mendapatkan KIP dan segera mendaftarkan ke aplikasi Dapodik semoga dana PIP tahun 2016 sanggup segera disalurkan. Pendaftaran KIP dalam aplikasi Dapodik sanggup dilakukan hingga dengan final Desember 2016. Namun, untuk keperluan pencairan dana PIP Tahun 2016, registrasi KIP harus sanggup diselesaikan paling lambat tanggal 30 September 2016.

3. Kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota memfasilitasi sekolah dengan pihak bank penyalur (BRI untuk SD, SMP, SMK; dan BNI untuk SMA), semoga para siswa yang sudah ditetapkan sebagai akseptor dana PIP tahun 2016 oleh Kemdikbud sanggup segera menguangkannya di bank yang sudah ditunjuk.

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah aktivitas pinjaman uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) ialah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai identitas untuk mendapatkan PIP. Bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada pemegang KIP berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan.

Untuk tingkat SD/MI/sederajat sebesar Rp.225.000/semester (Rp450.000 per tahun), tingkat SMP/MTs/sederajat Rp.375.000/semester (Rp750.000 per tahun), dan tingkat SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp.500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun) selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan aktivitas utama yang mendukung fokus pemerintah pada terobosan untuk pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial. Melalui KIP diberikan jaminan untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar hingga menengah, pendidikan formal dan non formal, termasuk untuk mendapatkan keterampilan dari forum kursus atau Balai Latihan Kerja (BLK). Mari kita semua ikut melaksanakan pengawasan dan selalu mendukung aktivitas pemerintah yang bersifat dan mempunyai tujuan yang mulia ini dan semoga perbaikan-perbaikan menuju kesempurnaan terus ditingkatkan demi akurasi data semoga tidak ada lagi perkara salah sasaran bagi yang benar-benar berhak untuk mendapatkan aktivitas ini.


0 Response to "Registrasi Kip Dinantikan Hingga 30 September 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel