Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2018 Resmi Diumumkan, Cek Di Sini

Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2018 Resmi Diumumkan, Cek Di Sini

Amongguru.com. Hasil akhir seleksi CPNS Kemenkumham 2018 resmi diumumkan pada website resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hasil akhir seleksi CPNS Kemenkumham 2018 ini merupakan keputusan final panitia seleksi nasional (Panselnas) pengadaan CPNS di lingkungan Kemenkumham tahun anggaran 2018.

 resmi diumumkan pada website resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2018 Resmi Diumumkan, Cek Di Sini
Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2018 Resmi Diumumkan, Cek Di Sini

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenkumham 2018 menginformasikan tentang daftar nama yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemenkumham 2018.

Total formasi yang dibuka pada seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham tahun anggaran 2018 adalah sebanyak 2000 formasi.

Dari jumlah tersebut, formasi paling banyak adalah dialokasikan untuk lulusan SMA sederajat, yaitu sebesar 878, dengan rincian sebagai berikut.

  • Wanita lulusan SMA/Sederajat (formasi umum): 211 orang
  • Pria lulusan SMA/Sederajat (formasi umum) : 633 orang
  • Pria Putra Putri Papua lulusan SMA/Sederajat (formasi khusus) : 26 orang

Hasil akhir seleksi CPNS Kemenkumham 2018 dihitung berdasarkan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang dengan perbandingan 40% nilai SKD dan 60% nilai SKB.

Kelulusan akhir seleksi CPNS Kemenkumham 2018 secara resmi diinformasikan melalui pengumuman nomor SEK.KP.02.01-1072 tentang PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2018.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Kemenkumham 2018 adalah peserta yang memenuhi persyaratan pada pengumuman dan surat pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai serta mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Peserta yang lulus selek si akhir CPNS Kemenkumham 2018 juga memenuhi peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Kemenkumham 2018 selanjutnya wajib melakukan pemberkasan ulang.

Berikut ini adalah tahapan yang harus dilakukan dalam pemberkasan ulang.

  1. Melakukan input data sebelum melakukan pemberkasan ulang pada aplikasi melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id mulai tanggal 14 sampai dengan 17 Desember 2018.
  2. Melengkapi dan membawa dokumen persyaratan pada :
    Hari, Tanggal : Jumat sampai dengan Senin, 14 sampai dengan17 Desember 2018
    Waktu : Pukul 09.00 s.d. 15.00 (waktu setempat)
    Pukul 09.00 s.d. 14.00 (hari sabtu dan minggu waktu setempat)
    Tempat : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (sesuai provinsi tempat pelaksanaan seleksi).

Ketentuan pelaksanaan pemberkasan ulang sebagai berikut.

  1. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan
    diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) serta memperoleh Surat Keputusan
    tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
  2. Apabila dalam jangka waktu tangal 14 sampai dengan 17 Desember 2018 peserta tidak melengkapi data dan dokumen, maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR/ MENGUNDURKAN DIRI.
  3. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/ data/ dokumen yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  4. Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan peserta akan digugurkan kelulusannya.
  5. Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam laman  http://cpns.kemenkumham.go.id dan twitter @cpnskumham.
  6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri.
  7. Layanan pengaduan hanya melalui telegram @cpnskumham dan Inbox Twitter @cpnskumham.
  8. Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan.
  9. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenkumham 2018 dapat didownload pada link berikut.

Dokumen persyaratan pemberkasan ulang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2018 dapat diunduh pada link berikut.

0 Response to "Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham 2018 Resmi Diumumkan, Cek Di Sini"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel