Tema dan Pedoman Hari Ulang Tahun Ke-47 KORPRI Tahun 2018

Tema dan Pedoman Hari Ulang Tahun Ke-47 KORPRI Tahun 2018

Amongguru.com. Tema dan Pedoman Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018 – Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menyampaikan surat edaran terkait HUT ke-47 KORPRI Tahun 2018.

Surat edaran tentang tema dan pedoman Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 ini bernomor SE/2/KU/IX/2018 tertanggal 28 September 2018.

 Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia  Tema dan Pedoman Hari Ulang Tahun Ke-47 KORPRI Tahun 2018
Tema dan Pedoman Hari Ulang Tahun HUT ke-47 KORPRI Tahun 2018

Surat edaran ditujukan kepada Ketua Dewan Pengurus KOPRI mulai dari tingkat Kementerian/PPNK, Provinsi, sampai dengan tingkat Kapubaten/Kota.

Di dalam Surat Edaran tersebut diinformasikan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPTI) akan memperingati hari ulang tahun Ke-47 pada tanggal 29 November 2018.

Seluruh jajaran kepengurusan KORPRI, baik di tingkat pusat maupun daerah diharapkan untuk memperingati dan merayakan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018.

Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI tahun 2018

Tema peringatan hari ulang tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 adalah sebagai berikut.

“KORPRI : MELAYANI, BEKERJA, DAN MENYATUKAN BANGSA”

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota KORPRI di semua tingkat kepengurusan.

Penyelenggaraan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018 hendaknya dilaksanakan secara sederhana, tetapi khidmat.

Kegiatan utama yang dilaksanakan dalam peringatan hari ulang tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 dapat berupa upacara bendera, ziarah, bakti sosial, olahraga, pembinaan rohani, pertemuan ilmiah, dan perlombaan.

Pedoman Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018

Pengurus KORPRI pada setiap tingkatan agar menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018 dengan berpedoman pada lampiran surat edaran.

Penyelenggaraan peringatan hari ulang tahun dimaksud agar disesuaikan dengan kemampuan masing-masing instansi dan melaporkannya kepada Dewan Pengurus KORPRI satu tingkat i atasnya.

Berikut ini adalah pedoman Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018.

PEDOMAN PELAKSANAAN

KEGIATAN PERINGATAN HUT KE-47 KORPRI

TAHUN 2018

1. PENDAHULUAN

Pada tahun 2018, KORPRI akan memperingati dan merayakan ulang tahun ke-47 pada tanggal 29 Nopember 2018.

Ulang Tahun kali ini bertepatan dengan akan dilaksanakannya pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan wakil presiden yang dapat berimplikasi terhadap melemahnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Sejak pertama kali berdiri, KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.

Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintah yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.

Peringatan HUT ke-47 KORPRI saat ini mengambil filosofi bambu yang akarnya menjadi perekat tanah merupakan symbol memperokokoh dan mempersatukan bangsa. Bambu yang subur di Indonesia tumbuh secara berumpun merupakan simbol solidaritas dan kebersamaan.

Rangkaian kegiatan utama HUT meliputi 4 olah dan 7 ikon, yaitu Olah Rasio, Olah Rasa, Olah Raga dan Olah Ruh.

A. Olah Rasio, meliputi :
  1. Talk Show;
  2. Kopdar Keren;
  3. Awarding.
B. Olah Rasa, meliputi :
  1. Expo;
  2. Bazar;
  3. Berbagai festival.
C. Olah Raga, meliputi :
  1. Family Fun Walk 5K;
  2. Family Fun Bike & Wheel Chair 10K;
  3. Permainan Tradisional Winway.
D. Olah Ruh, meliputi :
  1. MTQ;
  2. Donor Darah;
  3. Ziarah TMP.

Ikon HUT KORPTI meliputi 7 kegiatan, yaitu :

  • Upacara Bendera;
  • Apresiasi Seni;
  • KORPRI Mempesona;
  • Pasar Rakyat (KORPRI Expo);
  • Lomba Angklung;
  • Fun Walk 5K;
  • MTQ.

Berkaiatan dengan pelaksanaan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI, maka perlu disampaikan kepada seluruh Pengurus KORPRI di semua tingkatan tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pada acara Hari Ulang Tahun Ke-47 KORPRI Tahun 2018, sehingga peringatan dimaksud dapat dilaksanakan secara sederhana, khidmat, tertib, aman dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat.

II. TEMA

“KORPRI : MELAYANI, BEKERJA DAN MENYATUKAN BANGSA”

Diinstruksikan kepada pengurus KORPRI di semua tingkatan untuk membuat spanduk sesuai tema tersebut dan dipasang di depan kantor atau di tempat strategis.

III. TUJUAN

Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-47 KORPRI Tahun 2018 bertujuan untuk :

  1. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik.
  2. Meningkatkan semangat profesionalitas seluruh PNS.
  3. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa.
  4. Memantapkan netralitas seluruh anggota.
  5. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bakti sosial, penghijauan, pembinaan mental/rohani, pertemuan ilmiah, kegiatan lomba, dll.

IV. PELAKSANAAN 

  1. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018, dilaksanakan secara sederhana dan meriah dengan mengutamakan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
  2. Seluruh anggota KORPRI wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka Hari Ulang tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 dibawah koordinasi pengurus KORPRI masing-masing tingkatan disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kemampuan.
  3. Upacara bendera dilaksanakan pada hari kamis, 29 Nopember 2018 di Instansi masing-masing.
  4. Acara puncak hari Ulang tahun ke-47 KORPRI tahun 2018, direncanakan akan dilaksanakan di ISTORA Senayan Jakarta Pusat.

V. KEGIATAN 

WAJIB

1. Upacara Bendera
  • Upacara bendera sebagai acara puncak hari ulang tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 dilaksanakan secara serentak oleh segenap anggota KORPRI di seluruh wilayah Indonesia, Kamis tanggal 29 Nopember 2018 pukul 08.00 waktu setempat.
  • Upacara Bendera Dilakukan deNgan tertib dan khidmat dengan pembina upacara penasehat KORPRI d i:
    1) Instansi dari pengurus KORPRI Kementerian yang bersangkutan.
    2) Perwkilan Republik Indonesia di Luar negeri.
    3) Ibukota Provinsi dari Dewan Pengurus KORPRI Provinsi yang bersangkutan.
    4) Ibukota Kabupaten/Kota dari Dewan Pengurus kabupaten/kota KORPRI yang bersangkutan.
  • Tata urutan upacara bendera adalah sebagai berikut :
    1) Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua peserta upacara;
    2) Mengheningkan Cipta dipimpin oleh pembina upacara;
    3) Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua peserta upacara;
    4) Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    5) Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh semua peserta upacara;
    6) Pembacaan Sambutan Presiden selaku penasehat nasional KORPRI oleh pembina upacara;
    7) Lagu Mars KORPRI;
    8) Pembacaan Do’a
    9) Selesai.
2. Ziarah
  • Untuk mengenang, menghormati, dan menghargai jasa-jasa para pahlawan dilakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawa di daerah masing-masing.
  • Ziarah dilakukan bersama Penasehat, Pengurus, beserta segenap anggota KORPRI dengan membaca doa dan membawa taburan bunga.
B. KEGIATAN YANG DAPAT DILAKUKAN

Selain melaksanakan acara wajib, dapat dilaksanakan kegiatan antara lain :

1. Penyerahan Kartu Pensiun Anggota KORPRI

Anggota KORPRI yang purna tugas pada bulan Oktober 2018 akan dilepas pada Upacara Bendera tanggal 29 November 2018 dan menerima Tunjangan Hari Tua (THT), agar dapat berkoordinasi dengan PT Taspen (persero) setempat.

2. Bakti Sosial

Dalam rangka meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian terhadap lingkungan serta meningkatkan jiwa sosial dapat diadakan kegiatan antara lain :

  • Operasi mata katarak;
  • operasi bibir sumbing;
  • Khitanan massal;
  • Donor darah;
  • Peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan;
  • Penghijauan;
  • Dan lain-lain.
3. Olahraga

Dalam rangka memupuk jiwa yang sehat dibutuhkan badan yang sehat, dapat diadakan kegiatan olahraga antara lain :

  • Bola voli;
  • Futsal;
  • Bulu tangkis;
  • Tenis meja;
  • Tenis lapangan;
  • Gerak jalan/sepeda sehat/senam sehat;
  • Dan lain-lain.
4. Perlombaan
  • Karya tulis;
  • Pengucapan Panca Prasetya KORPRI;
  • Kesenian;
  • Paduan suara;
  • Musabaqoh Tilawatil/Hifzhul Quran;
  • Dan lain-lain
5. Pertemuan Ilmiah
  • Seminar;
  • Diskusi;
  • Lokakarya;
  • Sarasehan;
  • Talkshow
  • Dan lain-lain

Kegiatan-kegiatan tersebut di atas, huruf B, dilaksanakan mulai pada bulan Oktober 2018 dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing instansi pusat dan daerah.

VI. PENUTUP

Pedoman pelaksanaan ini agar dijadikan acuan dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI tahun 2018 dengan penuh rasa tanggung jawab, serta mengedepankan kesederhanaan tetapi khidmat, dan melaporkan pelaksanaannya kepada penasehat KORPRI masing-masing tingkat kepengurusan.

DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL

Ketua Umum: Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH

Sekretaris Jendral : Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS.

Tema dan Pedoman Hari Ulang Tahun Ke-47 KORPRI Tahun 2018  secara lengkap dapat di unduh pada link berikut.

SURAT EDARAN HUT KE-47 KORPRI TAHUN 2018

Baca juga : Panca Prasetya dan Mars Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

Demikian Tema dan Pedoman Hari Ulang Tahun ke-47 KORPRI Tahun 2018. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Tema dan Pedoman Hari Ulang Tahun Ke-47 KORPRI Tahun 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel