Ptk Wajib Verval Nuptk

Ada Empat Kegiatan Pemetaan NUPTK ialah sebagai berikut :
  1. VerVal ( Verifikasi dan Validasi ) NUPTK
  2. Pendaftaran PTK
  3. Pengajuan NUPTK baru
  4. Analisa dan Laporan
Perlu Anda baca Mengapa PTK Wajib Registrasi ?

Sobat blogger/pembaca yang budiman, sepakat di sini admin akan menjelaskan point yang nomor 1 yakni MENGAPA HARUS VERVAL NUPTK ?
Jawabannya sebagai berikut :
  1. Untuk pemutakhiran DATA dan tetapkan STATUS AKTIF pada setiap periode TAHUN AJARAN.
  2. Jika TIDAK dilaksanakan VerVal maka statusnya akan otomatis tidak aktif  pada periode tahun anutan berjalan.
  3. Status AKTIF NUPTK akan menjadi dasar bagi pemilik NUPTK untuk mengikuti jadwal lain terkait : Sertifikasi, UKA, UKG, Diklat, sampai Tunjangan selama satu periode tahun ajaran. Pada tahun anutan 2013/2014 masih berlaku 1 tahun anutan dibuktikan dengan SURAT AKTIF S08, akan tetapi pada tahun anutan kini ( 2014/2015) periode aktif NUPTK hanya berlaku 6 bulan ( 1  semester ) dibuktikan dengan KARTU NUPTK DIGITAL  yang periode aktifnya 1 semester.
  4. STATUS TIDAK AKTIF tidak menghapus NUPTK dari PTK yang bersangkutan kecuali bila meninggal dunia atau keluar/mengundurkan diri sebagai PTK.
  5. JIKA TIDAK AKTIF maka STATUS NUPTK sanggup aktif kembali bila pemilik/PTK melaksanakan PROSES VerVal pada periode selanjutnya, dalam hal ini pada tahun anutan atau semester selanjutnya.
Sobat blogger/pembaca,,,,cukup sekian pembahasan perihal VERVAL NUPTK. Semoga BERMANFAT. Aamiin

0 Response to "Ptk Wajib Verval Nuptk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel