Download Surat Edaran Mendagri Nomor 470/296/Sj Perihal Ktp Elektronik Berlaku Seumur Hidup

Download Surat Edaran Mendagri Nomor 470/296/SJ Tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP-Elektronik/e-KTP Berlaku Seumur Hidup_ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri)
telah membuat/mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 470/296/3.3 Hal/Tentang : KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup. SE tersebut dibentuk di Jakarta pada tanggal 29 Januari 2016. Adapun isi lengkap peraturan e-KTP seumur hidup/Surat Edaran Mendagri perihal e-KTP berlaku seumur hidup yang ditujukan  kepada para Gubernur dan  para Bupati/Walikota di  seluruh Indonesia, menyerupai di bawah ini.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia  Download Surat Edaran Mendagri Nomor 470/296/SJ perihal KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup

Melanjutkan Surat Edaran Nomor : 470/327/SJ tertanggal 17 Januari 2014 perihal Perubahan Kebijakan dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta memperhatikan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 perihal Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 perihal Administrasi Kependudukan, dengan hormat diminta kembali perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut:

1. Pasal 64 ayat (7) aksara a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, mengamanatkan bahwa KTP-el untuk Warga Negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup.

2. Selanjutnya dalam Pasal 101 aksara c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, diamanatkan bahwa 10P-el yang sudah diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 ditetapkan berlaku seumur hidup. Dengan demikian, KTP-el yang diterbitkan semenjak tahun 2011 berlaku seumur hidup, dan tidak perlu diperpanjang walapun telah habis masa berlakunya.

3. Berkenaan dengan hal tersebut, kami minta kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menugaskan Unit Kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik biar mematuhi ketentuan dimaksud dan menugaskan unit kerja yang menyelenggarakan Administrasi Kependudukan biar menyebarluaskan ketentuan dimaksud melalui media cetak, media elektronik maupun media sosialisasi lainnya, sehingga sanggup diketahui oleh para petugas penyelenggara manajemen kependudukan, para penyelenggara layanan publik maupun masyarakat.

Demikian disampaikan untuk dipedomani dalam pelaksanaannya.

Itulah link Download Surat Edaran Mendagri Nomor 470/296/SJ perihal KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Download Surat Edaran Mendagri Nomor 470/296/Sj Perihal Ktp Elektronik Berlaku Seumur Hidup"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel