Cara Ganti Status Non Pns Menjadi Cpns;Alih Fungsi Ptk Berstatus Gtt/Gwb Ke Cpns/Pns Dan Cpns Ke Pns; Cetak S16 Dan S17

Cara Mengubah Status GTT Menjadi CPNS di Padamu Negeri-Sobat PTK yang gres saja terima SK CPNS atau sudah usang terima, namun belum mengajukan Surat Pengajuan Perubahan Alih Fungsi PTK ( S16 ), simak Cara Mendapat S17 ya sob?

Tapi sebelumnya, kami sebagai operator mengucapkan selamat atas kesuksesan Anda yang telah mendapatkan SK CPNS, semoga sanggup melakukan TUPOKSI dengan sukses juga.

Para CPNS gres dan teman OPS yang mungkin sudah siap sedia untuk membantu CPNS dalam mengubah data dari GTT/GWB ke status CPNS/PNS, tadi siang kebetulan ada seorang CPNS gres yang minta tolong ke OPS salah satu SD, namun kebetulan juga OPS tersebut belum tahu Cara Mengubah Status GTT ke CPNS di Padamu Negeri,,,he he he,,,yang balasannya OPS tersebut menciptakan surat yang ditujukan kepada Admin www.cara-data.com, anehnya ...waktu itu juga Admin belum tahu caranya. Setelah coba-coba masuk /login PTK dengan NUPTKnya salah satu CPNS baru,,,oh ternyata prosesnya cukup panjang.

Cara Mengubah Status GTT Menjadi CPNS di Padamu Negeri Cara Ganti Status Non PNS Menjadi CPNS;Alih Fungsi PTK Berstatus GTT/GWB  ke CPNS/PNS dan CPNS ke PNS; Cetak S16 dan S17

Untuk menjawab pertanyaan di atas,,,Admin akan memberikan langkah-langkahnya sesuai yang telah dipraktekkan oleh Admin, OK eksklusif saja simak langkah-langkahnya di bawah ini :

1. Seperti biasa masuk di http://padamu.siap.web.id/ , klik Login PTK
2. Masuk
3. Klik Padamu PTK
4. Klik Alih Fungsi

Cara Mengubah Status GTT Menjadi CPNS di Padamu Negeri Cara Ganti Status Non PNS Menjadi CPNS;Alih Fungsi PTK Berstatus GTT/GWB  ke CPNS/PNS dan CPNS ke PNS; Cetak S16 dan S17

5. Klik PNS/CPNS dan klik Lanjut

Cara Mengubah Status GTT Menjadi CPNS di Padamu Negeri Cara Ganti Status Non PNS Menjadi CPNS;Alih Fungsi PTK Berstatus GTT/GWB  ke CPNS/PNS dan CPNS ke PNS; Cetak S16 dan S17

6. TMT SK GTT yang dalam bundar merah itu sudah otomatis sama dengan yang di Fungsi Jabatan. Anda cukup mengisi kolom yang atas/CPNS. Tetapi kalau Anda dari CPNS umum maka kolom yang bawah juga diisi sama dengan kolom CPNS yang di sebelah atas. Ingat,,,di bawah ini pola pengisian untuk CPNS dari honorer kategori 2 ( K2 ). Klik Lanjuuut ya???

Cara Mengubah Status GTT Menjadi CPNS di Padamu Negeri Cara Ganti Status Non PNS Menjadi CPNS;Alih Fungsi PTK Berstatus GTT/GWB  ke CPNS/PNS dan CPNS ke PNS; Cetak S16 dan S17

7. Klik Simpan Perubahan di atas
8. Klik Ajukan Kaprikornus Permanen

Cara Mengubah Status GTT Menjadi CPNS di Padamu Negeri Cara Ganti Status Non PNS Menjadi CPNS;Alih Fungsi PTK Berstatus GTT/GWB  ke CPNS/PNS dan CPNS ke PNS; Cetak S16 dan S17

9. Contreng/Centang " Saya..."kemudian klik Setuju dan Cetak Ajuan

Cara Mengubah Status GTT Menjadi CPNS di Padamu Negeri Cara Ganti Status Non PNS Menjadi CPNS;Alih Fungsi PTK Berstatus GTT/GWB  ke CPNS/PNS dan CPNS ke PNS; Cetak S16 dan S17

10. Simpan, Cetak S16, lalu setorkan ke Admin Dinas Kabupaten beserta berkas pendukungnya ( SK CPNS dan lain-lain )

Cara Mengubah Status GTT Menjadi CPNS di Padamu Negeri Cara Ganti Status Non PNS Menjadi CPNS;Alih Fungsi PTK Berstatus GTT/GWB  ke CPNS/PNS dan CPNS ke PNS; Cetak S16 dan S17

11. Ini penampakkan Surat tanda Bukti Persetujuan Alih Fungsi PTK ( S17 )

Cara Mengubah Status GTT Menjadi CPNS di Padamu Negeri Cara Ganti Status Non PNS Menjadi CPNS;Alih Fungsi PTK Berstatus GTT/GWB  ke CPNS/PNS dan CPNS ke PNS; Cetak S16 dan S17

12. Setelah Anda menerima S17 dari Admin Dinas Kabupaten, silahkan cek di Login PTK, buka sajian Riwayat,,,naah sudah berhasil kan??yang sebelumnya "Riwayat Non PNS" sudah bermetamorfosis " Riwayat PNS ",,,he he,,tidak ada istilah Riwayat CPNS ya sob, yang ada Riwayat PNS yang di dalamnya berisi Riwayat sebagai PNS mulai dari Status CPNS dan seterusnya hingga nantinya Anda  pada posisi pangkat/golongan IV/a, atau bahkan hingga IV/b. Aamiin

Cara Mengubah Status GTT Menjadi CPNS di Padamu Negeri Cara Ganti Status Non PNS Menjadi CPNS;Alih Fungsi PTK Berstatus GTT/GWB  ke CPNS/PNS dan CPNS ke PNS; Cetak S16 dan S17

13. Khusus untuk CPNS dari honorer K2, di sajian Fungsi dan Jabatan jangan diubah ya???biarkan saja di sajian tersebut TMT dan Nomor SK yang tercantum tetap menurut SK GTT/GWBnya.Simak juga Kunci Rahasia Tiket Sertifikasi Guru di Menu Fungsi dan Jabatan

Cara Mengubah Status GTT Menjadi CPNS di Padamu Negeri Cara Ganti Status Non PNS Menjadi CPNS;Alih Fungsi PTK Berstatus GTT/GWB  ke CPNS/PNS dan CPNS ke PNS; Cetak S16 dan S17

14. Selesai. Semangat menikmati.

Demikian Cara Alih Fungsi PTK di Padamu Negeri. Semoga bermanfaat. Aamin.

0 Response to "Cara Ganti Status Non Pns Menjadi Cpns;Alih Fungsi Ptk Berstatus Gtt/Gwb Ke Cpns/Pns Dan Cpns Ke Pns; Cetak S16 Dan S17"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel